Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama menegaskan layanan akad nikah kepada masyarakat harus diberikan secara profesional, santun, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Penegasan itu disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi di Jakarta, Minggu (11/10/2026), setelah peristiwa dalam pelayanan akad nikah menjadi perhatian publik di media sosial. Kemenag menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mendengarkan keterangan para pihak dan menelaah kronologi secara menyeluruh untuk mengevaluasi pelayanan serta menentukan langkah sesuai ketentuan.
Zayadi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat akibat peristiwa tersebut. Ia mengingatkan bahwa akad nikah merupakan momen sakral bagi pasangan dan keluarga sehingga pelayanan harus diberikan dengan penuh penghormatan.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang timbul. Akad nikah merupakan momen sakral bagi pasangan dan keluarga. Karena itu, pelayanan harus membantu mereka menjalani prosesi dengan tenang, khidmat, dan penuh rasa hormat,” ujar Zayadi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kemenag Telaah Kronologi Pelayanan Akad Nikah
Zayadi mengatakan, Kemenag sedang menindaklanjuti persoalan tersebut melalui pengumpulan keterangan dari para pihak dan penelaahan kronologi secara menyeluruh. Hasil penelaahan akan menjadi dasar evaluasi terhadap pelayanan dan penentuan langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan seluruh layanan Kementerian Agama memiliki SOP yang wajib dipatuhi oleh setiap petugas. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap SOP, pemeriksaan akan dilakukan sesuai ketentuan.
“Setiap layanan memiliki SOP yang harus menjadi pedoman. Jika ditemukan dugaan pelanggaran terhadap SOP, akan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan,” tegas Zayadi.
Menurut Zayadi, Kemenag juga telah menerima laporan bahwa penghulu yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak terkait. Kemenag menghargai langkah tersebut, tetapi menilai peristiwa itu perlu menjadi pelajaran bagi seluruh penghulu dan petugas layanan.
“Kami menghargai langkah tersebut. Namun, peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh penghulu dan petugas layanan Kementerian Agama agar senantiasa mengedepankan sikap santun dan menghormati masyarakat,” ujarnya.
APRI Dilibatkan dalam Mediasi dan Pembinaan
Dalam proses tindak lanjut, Kemenag melibatkan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) untuk melakukan mediasi dan mitigasi dengan pendekatan dialogis serta persuasif. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari pembinaan profesi dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan.
Zayadi menyatakan Kemenag terbuka terhadap pengaduan dan masukan dari masyarakat. Menurut dia, setiap laporan perlu didengar dan ditindaklanjuti sebagai dasar perbaikan pelayanan.
“Kami terbuka terhadap setiap pengaduan dan masukan masyarakat. Setiap laporan perlu didengar dan ditindaklanjuti sebagai dasar untuk memperbaiki pelayanan,” kata Zayadi.
Ia menjelaskan, penghulu hadir dalam salah satu peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan tugas penghulu tidak hanya menuntut ketelitian, tetapi juga kepekaan terhadap suasana, empati, dan kemampuan berkomunikasi dengan baik.
“Masyarakat adalah pihak yang kita layani. Karena itu, mereka harus dihormati dan dimuliakan. Profesionalitas bukan hanya menyangkut ketepatan prosedur, tetapi juga sikap, tutur kata, dan cara kita berinteraksi,” ujarnya.
Etika dan Komunikasi Penghulu Diperkuat
Zayadi menekankan, setiap ketentuan dan tata tertib dalam pelayanan akad nikah harus disampaikan secara jelas dan santun. Apabila terjadi perbedaan pemahaman, penghulu perlu mengedepankan dialog dengan tetap menghormati pasangan, keluarga, dan pihak lain yang terlibat dalam prosesi.
“Petugas layanan membawa wajah negara di hadapan masyarakat. Sikap dan tutur katanya harus mencerminkan pelayanan negara yang ramah, humanis, dan bermartabat,” katanya.
Menurut Zayadi, peningkatan kapasitas penghulu perlu mencakup penguatan etika profesi, pemahaman pelayanan publik, serta komunikasi yang humanis. APRI bersama pembina profesi dinilai memiliki peran dalam memperkuat kapasitas dan kualitas para penghulu.
Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah akan terus melakukan pembinaan dan pemantauan kinerja penghulu secara berkelanjutan. Evaluasi diarahkan agar perbaikan layanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang ramah, tertib, profesional, dan berkualitas.
“Kami akan terus memperkuat pembinaan dan pemantauan agar layanan kepenghuluan semakin profesional, bermartabat, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















