Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat sinergi melalui program Pesantren Bebas TBC untuk mencegah penyakit menular tuberkulosis dan melindungi kesehatan para santri. Penguatan program tersebut dibahas dalam pertemuan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i dan Wakil Menteri Kesehatan Benny di Jakarta, Jumat (16/10/2026). Upaya ini dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah, dinas kesehatan, puskesmas, serta pengelola pondok pesantren agar pencegahan TBC dapat menjangkau santri secara lebih luas.
Perlindungan Kesehatan Santri Jadi Perhatian
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan, perlindungan kesehatan para santri perlu menjadi perhatian pemerintah dan pengelola pesantren. Menurut dia, pesantren tidak hanya menjadi tempat para santri menimba ilmu, tetapi juga ruang bagi mereka untuk tumbuh, berkembang, dan membangun karakter.
Karena itu, lingkungan pesantren perlu terbebas dari berbagai ancaman penyakit, khususnya tuberkulosis atau TBC. Penguatan program Pesantren Bebas TBC menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencegah penyebaran penyakit menular di lingkungan pendidikan keagamaan tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Ini adalah program yang sangat baik. Saya yakin program ini dapat berjalan dengan lancar. Apalagi program ini juga didukung oleh Kemenag, Kemenkes, pemerintah daerah, termasuk pengelola pesantren,” ujar Wamenag.
Dukungan Lintas Kementerian
Dalam pertemuan itu, Wamenkes Benny menyampaikan bahwa upaya mewujudkan pesantren bebas TBC juga mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri. Dukungan tersebut memperkuat kerja sama lintas kementerian dalam menjalankan program Pesantren Bebas TBC.
Keterlibatan sejumlah kementerian menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan program. Selain Kemenag dan Kemenkes, dukungan pemerintah daerah serta pengelola pesantren diperlukan agar upaya pencegahan TBC dapat diterapkan di lingkungan pesantren.
Sinergi tersebut diarahkan untuk memastikan program tidak hanya dibahas di tingkat kementerian, tetapi juga melibatkan unsur yang berhadapan langsung dengan para santri. Pemerintah daerah, dinas kesehatan, puskesmas, dan pengelola pondok pesantren menjadi pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program.
Pelaksanaan Melibatkan Pemda dan Puskesmas
Program Pesantren Bebas TBC dilaksanakan dengan melibatkan pemerintah daerah, dinas kesehatan, puskesmas, serta pengelola pondok pesantren. Pelibatan berbagai pihak ini diharapkan membuat jangkauan program menjadi lebih luas.
Pemerintah daerah dan dinas kesehatan menjadi bagian dari dukungan di tingkat wilayah, sedangkan puskesmas serta pengelola pesantren terlibat dalam pelaksanaan program di lingkungan pesantren. Dengan kerja sama tersebut, upaya mencegah penyakit menular TBC di kalangan santri diharapkan dapat berjalan secara lebih luas.
Pertemuan Wamenag dan Wamenkes menegaskan komitmen Kemenag dan Kemenkes untuk memperkuat program Pesantren Bebas TBC. Program ini juga memperoleh dukungan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, serta pengelola pesantren sebagai bagian dari upaya melindungi kesehatan para santri.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















