Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat pengawasan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan fokus utama pada keamanan pangan. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah disepakati pada 23 Januari 2025, di mana kedua pihak sepakat menggunakan skema swakelola tipe dua sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa perjanjian ini disusun sebagai pedoman bagi kedua lembaga dalam menjalankan tugas masing-masing. “Aspek keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam implementasi program ini untuk memastikan setiap makanan yang disalurkan dalam Program MBG telah melalui proses pengawasan dan pengujian yang ketat, sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat,” ujar Kepala BGN, Kamis (7/5/2026).
Dadan menambahkan bahwa kolaborasi dengan BPOM akan memperkuat sistem pengawasan dari hulu hingga hilir. “Kolaborasi ini akan memperkuat sistem pengawasan dari hulu hingga hilir,” jelas Kepala BGN. Dalam dokumen kerja sama tersebut, ruang lingkup kolaborasi meliputi penyusunan metode analisis pengujian pangan, pelaksanaan pengawasan dan pengujian makanan, hingga tindak lanjut atas hasil pengawasan tersebut.
Selain itu, kedua pihak juga akan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta membuka peluang kerja sama lain yang disepakati secara tertulis. Pelaksanaan teknis perjanjian akan diatur lebih lanjut melalui kontrak swakelola tipe dua pejabat pembuat komitmen dari instansi pemberi pekerjaan dengan tim pelaksana dari instansi penerima pekerjaan.
Seluruh proses tersebut akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme swakelola. Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap pengawasan kualitas dan keamanan pangan dalam Program MBG dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.























