Headline.co.id, Semarang ~ Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menggelar nikah massal Kemenag di Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang, Rabu (21/10/2026). Kegiatan bertajuk “Bimas Islam, Pak Yai dan Bu Nyai Mantu Santri” tersebut diikuti 62 pasangan pengantin, termasuk tujuh pasangan santri, untuk menyambut Hari Santri 2026. Selain memfasilitasi akad nikah, kegiatan itu dirancang untuk memperkuat ketahanan keluarga dan kemandirian ekonomi pasangan. Dukungan tersebut diberikan melalui kolaborasi pemerintah, pesantren, lembaga keagamaan, dan masyarakat.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan, nikah massal Kemenag di Semarang menjadi bagian dari kolaborasi untuk mendukung masa depan santri sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya pernikahan dan pembangunan keluarga.
“Kementerian Agama sangat bersyukur kegiatan ini menjadi bagian dari edukasi dan literasi kepada masyarakat. Ini juga merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk terus mendorong masyarakat yang sudah siap lahir batin untuk segera menikah,” ujar Abu Rokhmad.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Nikah Massal Kemenag Dorong Kesiapan Berkeluarga
Abu Rokhmad menegaskan, pernikahan tidak hanya berkaitan dengan prosesi akad. Menurut dia, pernikahan merupakan awal perjalanan membangun rumah tangga yang membutuhkan kesiapan, tanggung jawab, dan komitmen bersama.
Karena itu, ia berharap kegiatan tersebut memberikan manfaat nyata bagi pasangan yang memulai kehidupan baru. Ia juga mendoakan agar rumah tangga para pasangan memperoleh keberkahan dan dapat membentuk keluarga yang harmonis.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang nyata dan berdampak bagi kita semua. Semoga akad nikah yang dilakukan hari ini mendapatkan berkah dari Allah Swt. dan keluarga yang dibangun insyaallah diberikan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan penuh rahmat,” tuturnya.
Menurut Abu Rokhmad, pembentukan keluarga harmonis dan sejahtera membutuhkan dukungan lintas pihak. Kolaborasi pemerintah, pesantren, organisasi keagamaan, dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kehidupan rumah tangga.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, jajaran Kemenag di Jawa Tengah, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Jawa Tengah, pengelola Masjid Agung Jawa Tengah, para kiai dan nyai, penghulu, panitia, serta mitra terkait yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Peran KUA Berlanjut Setelah Akad Nikah
Melalui layanan Kantor Urusan Agama (KUA), bimbingan penghulu, dan pendampingan keluarga, para pasangan diharapkan memiliki kesiapan untuk membangun rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan membawa kemaslahatan.
Peran KUA dan penghulu, kata Abu Rokhmad, tidak berhenti pada pelaksanaan akad nikah. Layanan tersebut juga diharapkan berlanjut melalui edukasi dan pendampingan ketika keluarga menghadapi persoalan rumah tangga.
Tema “Pak Yai dan Bu Nyai Mantu Santri” turut menekankan bahwa pembangunan keluarga bukan hanya tanggung jawab pasangan suami istri. Orang tua, keluarga besar, pesantren, ulama, masyarakat, dan pemerintah juga memiliki peran dalam mendukung kehidupan rumah tangga yang baik.
Dengan dukungan berbagai pihak, penguatan keluarga diharapkan berlangsung secara berkelanjutan, mulai dari persiapan perkawinan hingga pendampingan selama menjalani kehidupan rumah tangga.
Dapat Dukungan Modal Usaha dari BAZNAS Jawa Tengah
Selain memfasilitasi akad nikah, kegiatan tersebut memberikan dukungan modal usaha dari BAZNAS Jawa Tengah kepada para pasangan. Bantuan ini diharapkan membantu pasangan mengembangkan usaha sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.
Salah satu peserta, Yulinda Ady Sunygnia (23), yang menikah dengan Septian Firmandika Lulmana, mengaku senang dapat mengikuti nikah massal Kemenag tersebut. Ia bersyukur karena memperoleh kesempatan menikah dan bantuan modal usaha.
“Alhamdulillah, senang, Mas. Apalagi mendapat modal usaha juga,” ujarnya.
Yulinda mengatakan, bantuan itu akan digunakan untuk mengembangkan warung kopi yang mereka kelola. Dana tersebut rencananya dipakai untuk memperbaiki tempat usaha dan melengkapi fasilitas agar warung kopi itu lebih nyaman serta menarik bagi pelanggan.
Menurut Yulinda, bantuan tersebut menjadi kesempatan untuk mengembangkan usaha yang telah dirintis sekaligus memperkuat sumber penghasilan keluarga. Dengan usaha yang semakin berkembang, mereka berharap dapat meningkatkan pendapatan dan memenuhi kebutuhan rumah tangga secara mandiri.
Kementerian Agama berharap nikah massal itu tidak hanya memudahkan pasangan melangsungkan pernikahan, tetapi juga menjadi langkah awal untuk membangun keluarga yang sakinah, mandiri, dan sejahtera.
Dukungan terhadap pengembangan usaha pasangan diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi keluarga sehingga mereka lebih siap menjalani kehidupan rumah tangga. (Msk/Mr)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















