Headline.co.id ~ Headline.co.id, KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korlantas Polri mengintegrasikan pemantauan kendaraan operasional lalu lintas melalui aplikasi terpusat K3I (Komando, Kendali, Komunikasi, dan Informasi). Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol. Turmudi dalam pengarahan pelatihan operator pada Selasa (20/10/2026). Integrasi dilakukan untuk mengoptimalkan pengawasan pergerakan personel di lapangan setelah sebelumnya terdapat kendaraan operasional yang belum dapat dipantau. Melalui K3I, pergerakan kendaraan dapat dipantau dalam satu sistem oleh Korlantas Polri dan Polda jajaran.
Pemantauan kendaraan operasional melalui K3I dilakukan berdasarkan analisa sumber daya untuk mengatasi kendala pada sistem pemantauan sebelumnya. Menurut Kombes Pol. Turmudi, penyatuan sistem diperlukan agar seluruh pergerakan kendaraan operasional kepolisian dapat dipantau melalui satu aplikasi.
“Dulu ada kendaraan operasional kepolisian yang tidak bisa termonitor pergerakannya. Sehingga diambil kebijakan untuk mengintegrasikan pergerakannya menggunakan satu aplikasi, yaitu K3I,” ujar Kombes Pol. Turmudi saat memberikan pengarahan pelatihan operator.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
K3I Pantau Kendaraan Operasional di 28 Polda
Korlantas Polri memilih K3I sebagai leading sector dalam integrasi tersebut. Aplikasi ini dinilai paling siap digunakan dan memiliki fleksibilitas untuk dikembangkan, baik di tingkat Korps Lalu Lintas Polri maupun Polda jajaran.
Saat ini, sebanyak 28 Polda telah terhubung dengan aplikasi K3I. Dengan konektivitas tersebut, kendaraan operasional yang terhubung dapat dipantau melalui sistem yang sama. Integrasi ini menjadi bagian dari upaya Korlantas Polri menyatukan pemantauan kendaraan operasional agar pengawasan pergerakan personel berjalan lebih terkoordinasi.
Sistem tersebut juga memungkinkan pimpinan mengakses informasi pemantauan secara langsung atau melalui mekanisme mirroring. Akses dapat dilakukan melalui layar di ruang kendali maupun perangkat tablet.
Ketersediaan akses langsung itu mempermudah pimpinan melihat pergerakan kendaraan operasional. Data pemantauan tersebut juga digunakan untuk mendukung evaluasi kegiatan secara lebih akurat.
Teknologi AI Disiapkan untuk Laporan Kegiatan
Selain mengintegrasikan pemantauan kendaraan operasional, Korlantas Polri menyiapkan pengembangan fitur pada aplikasi K3I. Ke depan, aplikasi tersebut akan dilengkapi teknologi voice record berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Teknologi itu dirancang untuk membantu anggota membuat laporan kegiatan secara otomatis berdasarkan rekaman suara. Dengan fitur tersebut, proses penyusunan laporan dapat dilakukan melalui rekaman suara yang kemudian diproses dalam sistem aplikasi.
Namun, bahan artikel tidak menjelaskan waktu penerapan teknologi voice record berbasis AI tersebut. Pengembangan itu disebut sebagai rencana lanjutan untuk melengkapi fungsi K3I dalam mendukung kegiatan operasional dan pelaporan.
Driver dan Operator Diminta Rawat Perangkat
Dalam pengarahan kepada operator, Kombes Pol. Turmudi juga meminta para driver dan operator menjaga serta merawat perangkat yang telah dipasang di kendaraan masing-masing.
Perangkat tersebut menjadi bagian penting dalam sistem pemantauan kendaraan operasional melalui K3I. Karena itu, pemeliharaan perangkat diperlukan agar sistem dapat digunakan untuk memantau pergerakan kendaraan yang telah terhubung.
Korlantas Polri juga menempatkan K3I sebagai sistem yang dapat dikembangkan secara fleksibel di lingkungan Korps Lalu Lintas Polri dan Polda jajaran. Dengan 28 Polda yang telah terhubung, pemantauan kendaraan operasional dilakukan melalui aplikasi terpusat, sementara pimpinan dapat mengaksesnya dari ruang kendali atau perangkat tablet untuk kebutuhan evaluasi.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















