Headline.co.id, Denpasar ~ Sanur, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menegaskan internet aman harus berjalan seiring dengan pemerataan akses internet di Indonesia. Penegasan itu disampaikan saat ia memberikan sambutan pada Bali Tech Week 2026 di Bali Beach Convention Center, Sanur, Kota Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2026). Menurut Meutya, perluasan konektivitas diperlukan agar masyarakat memperoleh manfaat teknologi, tetapi perlindungan dari risiko ruang digital juga harus dipastikan bagi seluruh kelompok usia. Pemerintah kini menghadapi tantangan untuk menyediakan akses internet yang aman, bertanggung jawab, dan terjangkau.
Meutya menyampaikan, pembangunan konektivitas tidak cukup hanya dengan memastikan masyarakat dapat terhubung ke internet. Pemerintah dan penyelenggara layanan digital juga perlu menjamin keamanan pengguna, terutama kelompok rentan seperti anak-anak.
“Teknologi digital memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mengekspresikan kreativitas, mengembangkan kemampuan, dan menemukan berbagai hal baru di luar lingkungan terdekat mereka,” ujar Meutya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Namun, kesempatan tersebut juga disertai risiko ketika anak-anak mengakses platform dan layanan digital yang belum tentu dirancang sesuai usia serta tingkat perkembangan mereka.
“Namun, pada saat yang sama, kita sering kali kurang memperhatikan berbagai tantangan yang mungkin dihadapi anak-anak ketika mereka berusaha mencari jawaban atas rasa ingin tahu mereka,” katanya.
231 Juta Penduduk Indonesia Terhubung Internet
Meutya mengungkapkan sekitar 231 juta penduduk Indonesia telah terhubung dengan internet. Jumlah tersebut setara dengan kurang lebih 82 persen dari total populasi nasional.
“Di Indonesia, saat ini sekitar 231 juta orang telah terhubung dengan internet. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 82 persen dari total populasi Indonesia,” ungkapnya.
Besarnya jumlah pengguna internet, kata Meutya, meningkatkan tanggung jawab pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang aman dan dapat dipercaya masyarakat. Perkembangan konektivitas juga menuntut penerapan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian dalam penyediaan layanan digital.
Pembangunan infrastruktur dan pelayanan digital, menurutnya, harus disertai komitmen perlindungan pengguna. Langkah tersebut diperlukan agar perkembangan teknologi tidak menimbulkan risiko yang lebih besar, khususnya terhadap kelompok rentan.
Meutya menilai perluasan akses internet tidak boleh hanya diukur dari bertambahnya jumlah pengguna. Akses internet harus menjadi bagian dari pembangunan digital yang bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat.
“Bagi pemerintah, pertanyaan yang harus dijawab saat ini bukan lagi sekadar bagaimana memperluas akses internet. Persoalan yang jauh lebih penting adalah bagaimana memastikan bahwa akses tersebut aman, bertanggung jawab, dan terjangkau bagi seluruh generasi,” tegasnya.
Prinsip “Terhubung dan Terjaga”
Untuk menyeimbangkan perluasan akses dan perlindungan pengguna, Indonesia mengusung prinsip “Terhubung dan Terjaga”. Meutya menjelaskan, prinsip tersebut menempatkan pemerataan akses internet dan keamanan masyarakat sebagai dua pilar yang harus dijalankan secara bersamaan.
“Dalam bahasa Indonesia, kami menyebutnya sebagai ‘Terhubung dan Terjaga’. Kedua pilar tersebut sama-sama penting. Karena itu, kami tidak memilih salah satu dan mengabaikan yang lainnya,” ujarnya.
Menurut Meutya, konektivitas tidak boleh dimaknai sebatas tersedianya jaringan atau kemampuan masyarakat mengakses berbagai platform digital. Keterhubungan tersebut harus memberikan manfaat sekaligus didukung mekanisme perlindungan yang memadai.
“Konektivitas harus dimaknai sebagai upaya untuk menghubungkan masyarakat. Namun, keterhubungan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada ketersediaan akses internet,” katanya.
Perlindungan Pengguna Menjadi Bagian Transformasi Digital
Meutya menegaskan, keberhasilan transformasi digital juga ditentukan oleh kemampuan pemerintah dan penyelenggara layanan dalam menjaga keselamatan masyarakat ketika menggunakan teknologi.
Ia mengingatkan, semakin luas masyarakat terhubung dengan platform dan layanan digital, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem perlindungan pengguna. Hal itu menjadi penting agar akses internet tidak hanya memperluas keterhubungan, tetapi juga tetap aman bagi masyarakat.
“Sebab, apa artinya masyarakat terhubung dengan berbagai platform dan layanan digital apabila kita tidak mampu melindungi mereka ketika menggunakan teknologi tersebut?” ujarnya.
Pemerintah, kata Meutya, perlu memastikan perkembangan konektivitas tetap sejalan dengan tanggung jawab untuk melindungi masyarakat. Dengan demikian, internet aman dan pemerataan akses tidak diposisikan sebagai dua pilihan yang terpisah, melainkan sebagai bagian dari pembangunan ruang digital yang saling melengkapi.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.





















