Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memperkuat Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) berbasis komunitas untuk memperluas akses edukasi dan konsultasi keluarga. Penguatan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Fatahillah, saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan dan Pengembangan Layanan Puspaga Berbasis Komunitas untuk Pembangunan Resiliensi Keluarga secara daring, Senin (19/10/2026). Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan ketahanan keluarga, memperkuat pengasuhan positif, dan memastikan pemenuhan hak anak hingga tingkat desa serta lingkungan permukiman.
Kemen PPPA mendorong penguatan kapasitas tenaga layanan dan kolaborasi dengan masyarakat agar keluarga dapat memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah. Pengembangan Puspaga berbasis komunitas juga diharapkan memperluas layanan hingga tingkat rukun warga (RW) dan desa.
Menurut Fatahillah, keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi anak untuk tumbuh, berkembang, memperoleh kasih sayang, serta merasakan keamanan. Namun, keluarga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tekanan ekonomi, konflik dalam keluarga, perubahan sosial, hingga perkembangan teknologi digital.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Keluarga perlu memiliki kemampuan untuk beradaptasi, mengelola tekanan, menyelesaikan masalah, dan bangkit dari situasi sulit. Inilah yang menjadikan resiliensi keluarga penting,” ujar Fatahillah.
472 Puspaga dan 2,6 Juta Penerima Manfaat
Fatahillah menjelaskan, ketahanan keluarga atau resiliensi keluarga tidak berarti keluarga terbebas dari masalah. Resiliensi merujuk pada kemampuan keluarga menghadapi kesulitan bersama, memanfaatkan sumber daya yang tersedia, serta menjaga hubungan yang sehat.
Kemampuan tersebut perlu didukung pola pikir positif, fleksibilitas dalam menghadapi perubahan, komunikasi terbuka, dan keterlibatan anak dalam pengambilan keputusan yang menyangkut dirinya. Dengan pendekatan ini, anak tidak hanya diposisikan sebagai objek pengasuhan, tetapi juga sebagai subjek yang hak dan pendapatnya harus dihargai.
Kemen PPPA terus mendorong Puspaga sebagai pusat edukasi dan konsultasi bagi keluarga dalam menerapkan pengasuhan positif berbasis hak anak. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, terdapat 472 unit Puspaga di berbagai tingkatan, mulai dari provinsi dan kabupaten/kota hingga komunitas.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 91 unit telah terstandar. Rinciannya, 10 Puspaga berada di tingkat provinsi dan 81 lainnya di tingkat kabupaten/kota. Jangkauan layanan Puspaga diperkirakan telah mencapai sekitar 2,6 juta penerima manfaat.
Kehadiran Puspaga di tingkat komunitas dinilai dapat memudahkan keluarga memperoleh dukungan tanpa harus bergantung pada layanan yang berada jauh dari lingkungan tempat tinggal mereka. Penguatan layanan juga ditujukan untuk menjawab kebutuhan keluarga yang beragam.
Perluas Jejaring Lintas Sektor
Kemen PPPA menyebut penguatan Puspaga membutuhkan jejaring dengan berbagai pihak. Jejaring itu mencakup unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA), fasilitas kesehatan, satuan pendidikan, layanan sosial, pemerintah desa atau kelurahan, tenaga profesional, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Data dalam kegiatan tersebut menunjukkan, sebanyak 369 Puspaga telah berjejaring dengan UPTD PPA. Selain itu, 199 Puspaga telah menjalin jejaring dengan pengadilan agama, lain untuk kebutuhan rekomendasi atau asesmen bagi pemohon dispensasi kawin.
Kolaborasi lintas sektor diperlukan karena persoalan keluarga tidak dapat ditangani oleh satu lembaga saja. Melalui jejaring yang efektif, keluarga diharapkan lebih mudah mengenali sumber dukungan, mengakses layanan yang sesuai, serta memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan.
Fatahillah menegaskan, pengembangan Puspaga tidak harus dimulai melalui kegiatan berskala besar. Pemanfaatan sumber daya yang tersedia, kolaborasi berkelanjutan, serta kesesuaian program dengan kebutuhan keluarga menjadi faktor penting dalam memperluas jangkauan layanan.
Literasi Digital dan Dukungan Orang Tua
Penguatan literasi digital menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan Puspaga berbasis komunitas. Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 340 Puspaga telah melaksanakan sosialisasi literasi digital bagi orang tua dan anak. Sementara itu, 128 Puspaga lainnya dilaporkan belum melaksanakan kegiatan tersebut.
Fatahillah menilai, kemampuan orang tua memahami risiko di ruang digital diperlukan untuk mendukung keamanan dan kesejahteraan anak.
“Karena itu, Puspaga diharapkan dapat menjadi ruang belajar bagi keluarga untuk memahami tantangan pengasuhan, berbagi pengalaman, dan mengembangkan pola pengasuhan positif,” katanya.
Selain sosialisasi literasi digital, pendekatan yang didorong ialah Parent Support Group atau Kelompok Dukungan Orang Tua. Melalui kelompok ini, para orang tua dapat bertukar pengalaman, mendiskusikan tantangan pengasuhan, dan membangun dukungan sosial.
Pendekatan tersebut diharapkan meningkatkan kepercayaan diri orang tua, mengurangi perasaan menghadapi masalah seorang diri, serta memperkuat hubungan sosial yang mendukung pengasuhan anak.
Melalui penguatan Puspaga berbasis komunitas, Kemen PPPA berharap keluarga semakin mampu menghadapi berbagai tantangan dan menciptakan lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, serta mendukung pemenuhan hak anak.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.














