Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama bersama Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat menyiapkan kurikulum pemberdayaan untuk Madrasah Aliyah dan pondok pesantren. Kebijakan ini dibahas dalam rapat khusus mengenai ekosistem kemandirian pesantren pada Senin (19/10/2026). Kurikulum tersebut dirancang untuk membekali lulusan agar siap bekerja atau menjadi wirausahawan mandiri, terutama karena mayoritas peserta didik berasal dari keluarga kelompok ekonomi desil 1 hingga 4. Pelaksanaannya akan diarahkan melalui keterampilan yang terstruktur dan terintegrasi dengan ekosistem ekonomi pesantren.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan, keterampilan yang selama ini diberikan sebagai materi tambahan perlu didorong menjadi bagian dari kurikulum di tingkat pendidikan menengah keagamaan.
“Pengalaman menunjukkan melalui kurikulum berbasis kompetensi yang selama ini sifatnya hanya tambahan keterampilan tertentu, tambahan skill tertentu, atau tambahan paket kajian tertentu, ini kita akan dorong terus agar baik madrasah maupun pesantren di level Aliyah juga dipersiapkan menjadi lulusan yang siap kerja maupun siap mandiri,” ujar Muhaimin dalam konferensi pers seusai rapat khusus.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kurikulum pemberdayaan untuk Madrasah Aliyah dan pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan sepakat dengan gagasan tersebut. Menurut dia, pelatihan keterampilan yang selama ini berstatus materi tambahan atau extra skill akan diubah menjadi satu paket kurikulum pemberdayaan.
Kurikulum itu akan disusun secara terstruktur dan terintegrasi pada tingkat Madrasah Aliyah maupun pondok pesantren. Lulusan dipersiapkan melalui dua jalur, yakni agar dapat diserap lapangan kerja sesuai kualifikasi pendidikan menengah serta memiliki kemampuan untuk membangun usaha secara mandiri.
Langkah tersebut berkaitan dengan skala pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Terdapat sekitar 80.000 madrasah dan 42.000 pondok pesantren, dengan mayoritas peserta didik berasal dari keluarga kelompok ekonomi desil 1 hingga 4.
Nasaruddin menilai alumni madrasah dan pesantren memiliki karakter ulet, tidak manja, serta siap bekerja keras. Pembekalan kewirausahaan sejak dini diharapkan mendukung penguatan ekonomi masyarakat, khususnya di kawasan pedesaan, sekaligus membantu memutus rantai kemiskinan keluarga.
Pesantren mandiri diarahkan menjadi ekosistem ekonomi
Rapat khusus tersebut juga membahas ekosistem kemandirian pesantren. Pemerintah menyebut terdapat anggaran yang dialokasikan untuk membantu pesantren yang telah mandiri agar berkembang menjadi ekosistem ekonomi yang produktif.
Muhaimin mencontohkan komunitas agrobisnis di Bandung yang dinilai mampu menghidupi pesantren serta masyarakat di sekitarnya. Model tersebut dianggap dapat menjadi contoh pengembangan pesantren sebagai pusat kegiatan ekonomi dengan dukungan pasar, konsumen, dan bahan baku yang tersedia.
“Dirjen Pesantren menunjukkan pengalaman beberapa tahun ada anggaran-anggaran untuk membantu ekosistem pesantren yang sudah tumbuh. Banyak sekali pesantren-pesantren yang sudah mandiri menjadi ekosistem ekonomi yang sangat produktif. Hal yang difokuskan di Bandung bisa dijadikan contoh, pesantren menjadi komunitas agrobisnis yang akhirnya bisa tidak saja menghidupi pesantrennya, tetapi juga menghidupi masyarakat dan lingkup pesantren lainnya,” tutur Muhaimin.
Kementerian Agama, dengan dukungan kementerian lain dan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, akan memberikan perhatian kepada pesantren yang mayoritas santrinya berasal dari keluarga ekonomi desil 1 hingga 4. Pemberdayaan akan memanfaatkan ekosistem ekonomi pesantren yang dinilai telah memiliki pasar, konsumen, dan bahan baku.
Dana umat dan wakaf untuk mendukung kemandirian
Selain kurikulum pemberdayaan dan penguatan ekonomi pesantren, rapat membahas pemanfaatan potensi dana umat dan wakaf. Dana tersebut diharapkan dapat didorong menjadi kekuatan produktif untuk mendukung kemandirian masyarakat.
Upaya itu berjalan berdampingan dengan program pengentasan kemiskinan melalui lembaga filantropi dan badan amil zakat. Program tersebut sejalan dengan mandat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang menugaskan Kementerian Agama turut mengentaskan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
Muhaimin mengatakan dana umat tetap dikelola oleh lembaga amil zakat, lembaga keagamaan, dan lembaga filantropi. Menurut dia, langkah yang telah berjalan efektif adalah sinkronisasi data secara berkelanjutan serta koordinasi lembaga di tingkat pusat, seperti Baznas, dan lembaga amil zakat di luar Baznas.
Koordinasi itu mencakup penentuan sasaran, penggunaan data tunggal sosial ekonomi, target lokasi, serta jumlah dan tanggungan yang harus dibagi. Dengan sinkronisasi tersebut, model pemberdayaan diharapkan lebih efektif dan strategi penanggulangan kemiskinan menjadi tepat sasaran.
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Direktur Jenderal Pesantren, Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, serta pejabat jajaran Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















