Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

LPS Targetkan Penjaminan Polis Asuransi Berlaku Juli 2027

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
51 minutes ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
393 30
A A
0
Berita Terkini

Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Badung ~ Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menargetkan Penjaminan Polis Asuransi mulai berlaku pada Juli 2027. Target tersebut disiapkan melalui pengembangan desain dan aspek operasional program, terutama model kepesertaan, sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Persiapan itu disampaikan LPS dalam pertemuan dengan insan media nasional di Badung, Bali, Jumat (16/10/2026). Program tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan apabila perusahaan asuransi mengalami kegagalan, dengan kepesertaan yang terlebih dahulu mensyaratkan tingkat kesehatan tertentu.

Contents

    • 0.1. Program Sungai Lestari Diluncurkan untuk Jaga Mangrove Bali
    • 0.2. Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3 Ditutup 22 Oktober 2026
  • 1. Model kepesertaan menjadi fokus persiapan
  • 2. Syarat kesehatan untuk menjaga keberlanjutan program
  • 3. LPS siapkan pendaftaran secara bertahap

Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS Ferdinan D. Purba mengatakan, aktivasi Penjaminan Polis Asuransi dilakukan agar dapat berjalan sebelum 2028 sebagaimana dimandatkan oleh UU P2SK.

You might also like

Berita Terkini

Program Sungai Lestari Diluncurkan untuk Jaga Mangrove Bali

18 October 2026
Berita Terkini

Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3 Ditutup 22 Oktober 2026

18 October 2026

“Menindaklanjuti amandemen UU P2SK, kami di LPS sedang menyiapkan aktivasi Penjaminan Polis Asuransi ini agar dapat berjalan sebelum Tahun 2028 sebagaimana dimandatkan oleh Undang-Undang. Target kami aktivasi dapat berlaku pada Juli 2027,” ujar Ferdinan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan tersebut, LPS menyampaikan perkembangan persiapan aktivasi Penjaminan Polis Asuransi. Selain Ferdinan, penjelasan juga disampaikan Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Informasi Asuransi Suwandi serta Direktur Group Penanganan Klaim Polis Muhamad Yusron.

Model kepesertaan menjadi fokus persiapan

Ferdinan menjelaskan, penyiapan regulasi mengenai model kepesertaan menjadi aspek krusial dalam desain Penjaminan Polis Asuransi. Model tersebut berkaitan dengan tingkat perlindungan dan efektivitas program yang nantinya dirasakan publik setelah program diaktivasi.

Dalam rancangan tersebut, peserta program bukan masyarakat secara langsung, melainkan Perusahaan Asuransi (PA) dan Perusahaan Asuransi Syariah (PAS) yang menyelenggarakan asuransi umum dan asuransi jiwa.

Sementara itu, Asuransi Sosial, Program Asuransi Wajib, dan Reasuransi tidak dapat mendaftarkan diri sebagai peserta Penjaminan Polis Asuransi.

LPS juga mengingatkan industri dan masyarakat agar mencermati ketentuan kepesertaan. Meskipun UU P2SK mewajibkan seluruh perusahaan asuransi menjadi peserta penjaminan, kepesertaan itu tidak berlaku secara serta-merta.

Sebelum ditetapkan sebagai peserta, perusahaan asuransi wajib memenuhi tingkat kesehatan tertentu. Ketentuan mengenai tingkat kesehatan tersebut akan ditetapkan LPS dengan berkoordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui perhitungan Risk Based Capital setiap perusahaan.

Syarat kesehatan untuk menjaga keberlanjutan program

Menurut Ferdinan, penggunaan prasyarat tingkat kesehatan merupakan praktik yang juga diterapkan di negara-negara lain yang memiliki program Penjaminan Polis Asuransi.

“Penggunaan prasyarat tingkat kesehatan ini merupakan best practice yang juga berlaku di negara-negara lain yang menerapkan Penjaminan Polis Asuransi. Dengan mewajibkan syarat tingkat kesehatan tertentu, diharapkan program Penjaminan Polis Asuransi dapat terhindar dari risiko kegagalan peserta di fase awal implementasi. Selain itu, penetapan syarat tersebut penting bagi keberlanjutan manfaat program Penjaminan Polis Asuransi,” jelasnya.

Persyaratan tersebut disiapkan untuk menghindari risiko kegagalan peserta pada fase awal penerapan program. Selain itu, ketentuan tingkat kesehatan dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan manfaat Penjaminan Polis Asuransi.

Dengan demikian, perusahaan asuransi yang diwajibkan menjadi peserta tetap perlu memenuhi kualifikasi kesehatan sebelum mengikuti program. Penetapan persyaratan akan dilakukan LPS melalui koordinasi dengan OJK berdasarkan kondisi masing-masing perusahaan yang tercermin dalam perhitungan Risk Based Capital.

LPS siapkan pendaftaran secara bertahap

Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Informasi Asuransi LPS Suwandi mengatakan, terdapat kemungkinan perusahaan asuransi belum memenuhi persyaratan tingkat kesehatan ketika proses pendaftaran peserta dimulai.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, LPS menyiapkan skema pendaftaran secara bertahap atau phased registration. Melalui skema ini, perusahaan asuransi yang belum memenuhi persyaratan akan diberikan jangka waktu untuk memperkuat kondisi keuangan dan kesiapan operasional.

Suwandi menuturkan, proses registrasi Penjaminan Polis Asuransi dapat berlangsung sejalan dengan kesiapan industri. Skema tersebut juga memungkinkan perusahaan memenuhi persyaratan sebelum ditetapkan sebagai peserta program.

“Yang paling penting, masyarakat perlu mengetahui bahwa melalui rancangan kepesertaan yang tepat, mereka tidak perlu khawatir jika perusahaan asuransinya mengalami kegagalan, manfaat proteksinya tidak lantas hilang. Perusahaan asuransi yang memenuhi kualifikasi juga memiliki kesempatan yang terbuka dan transparan untuk mendaftarkan diri menjadi peserta program,” pungkas Suwandi.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BadungEkonomi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Berita Terkini

Program Sungai Lestari Diluncurkan untuk Jaga Mangrove Bali

by Fajar Ari Wibowo
18 October 2026
0

Headline.co.id, Denpasar ~ Bali, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengajak pemerintah, komunitas, akademisi, dunia usaha, dan mitra pembangunan memperkuat...

Berita Terkini

Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3 Ditutup 22 Oktober 2026

by Fajar Ari Wibowo
18 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran mitra Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi atau MagangHub Batch...

Berita Terkini

Bandara Riyadh Ditutup, Kemenhub Minta Hak Penumpang Dipenuhi

by Fajar Ari Wibowo
17 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta maskapai penerbangan memenuhi hak penumpang yang terdampak penutupan Bandara Internasional King Khalid...

Berita Terkini

Pisang Cavendish Sleman Tembus Pasar Modern

by Fajar Ari Wibowo
17 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Daerah Istimewa Yogyakarta, mengembangkan pisang Cavendish sebagai komoditas buah bernilai tinggi untuk memenuhi kebutuhan pasar modern. Pengembangan...

Berita Terkini

Sorotan MSCI Uji Kepercayaan Investor di Pasar Saham Indonesia

by Fajar Ari Wibowo
17 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tekanan di pasar saham Indonesia setelah pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) dinilai menguji kepercayaan investor terhadap...

Stok Pertalite Turun Jadi 16-18 Hari, Ini Penyebabnya

by Fajar Ari Wibowo
17 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Stok nasional Pertalite (RON 90) turun dari sebelumnya di atas 20 hari menjadi 16-18 hari. Menteri Koordinator...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Siapkan Harbolnas 2025 dengan Target Transaksi Rp35 Triliun

Pemerintah Siapkan Harbolnas 2025 dengan Target Transaksi Rp35 Triliun

11 December 2025
Bupati Katingan Gelar Rapat Bahas Solusi Masalah PDAM

Bupati Katingan Gelar Rapat Bahas Solusi Masalah PDAM

10 February 2026
Menteri Keuangan Sri Mulyani usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan Jakarta

Diisukan Mundur dari Kabinet Jokowi, Ini Jawaban dari Sri Mulyani

19 January 2024
Profil dan Biodata Oklin Fia Lengkap

Dilaporkan Ke Polisi, Ini Alasan Oklin Fia Bikin Video Sensual Jilat Es Krim

28 August 2023
Pemko Padang Distribusikan 46 Hewan Kurban ke Wilayah Kekurangan

Pemko Padang Distribusikan 46 Hewan Kurban ke Wilayah Kekurangan

26 May 2026
Kapolri Ajak Buruh di Jatim Dukung Perdamaian dan Persatuan Nasional

Kapolri Ajak Buruh di Jatim Dukung Perdamaian dan Persatuan Nasional

10 March 2026
Tabrak Lari Tewaskan Remaja di Batam, Polisi Bekuk Tersangka Setelah 3 Tahun

Tabrak Lari di Batam, Polisi Tangkap Tersangka Setelah 3 Tahun

3 October 2026

Artikel Terbaru

Menko PM Dorong Dunia Usaha Salurkan Bantuan Karhutla

18 October 2026
Persib Vs Persik Kediri Tukarkan Tiket Di Kodim 0624

Penukaran Tiket Persib Vs Persik Kediri di Kodim 0624

18 October 2026
Berita Terkini

BMKG: El Nino Sangat Kuat Picu Kondisi Kering di Indonesia

18 October 2026
Garudayaksa FC Comeback, Arema FC Takluk 1-3 di Pekan Kelima BRI Super League 2026/27

Arema FC Kalah 1-3 dari Garudayaksa FC di Bogor

18 October 2026
Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan

Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan

18 October 2026
10 Titik Balad Nobar Biru Untuk Dukung Persib Hadapi Persik

Balad Nobar Biru Digelar di 10 Titik, Dukung Persib Hadapi Persik

18 October 2026
Berita Terkini

LPS Targetkan Penjaminan Polis Asuransi Berlaku Juli 2027

18 October 2026

Popular Story

Menhan Dampingi Presiden Dalam Pertemuan Bilateral dengan Presiden Republik Arab Mesir
Pemerintah

Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Mesir Diperkuat di Istana Merdeka

by Fajar Ari Wibowo
12 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta – Indonesia dan Mesir sepakat memperkuat kerja sama...

Read moreDetails

Banjir Bandang Kota Padang: 498 Jiwa Terdampak, 120 Rumah Terendam dan Jalan Terputus

Polda Metro Jaya Sampaikan Pesan Anti-Perundungan di 7 Sekolah

Pemkab Belu dan WVI Perkuat Perencanaan Pembangunan Anak

Investasi AI dan Data Center Dinilai Peluang Ekonomi Indonesia

Polantas KARIB Edukasi Sopir Truk di Rest Area Tol BSD

Sertijab Korlantas Polri, Brigjen Aries Jaga Komunikasi dengan Wibowo

Festival Musik Tong-Tong Sumenep 2026 Dorong Promosi Digital

WISH 2026 Buka Akses Pasar bagi Pelaku Usaha Pariwisata

Toyota Avanza Tabrak LPJU dan Patok Beton di Wates Kulon Progo, Pengemudi Selamat

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.