Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kelalaian Pengendara, Kerugian Besar untuk PT KAI

Aditya by Aditya
7 years ago
in Berita, Opini
Reading Time: 2 mins read
394 30
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Jakarta) – Seolah tidak ada habisnya permasalahan masyarakat Indonesia, kali ini kelalaian pribadi mengakibatkan kerugian besar bagi operator ular besi.

Di Lamongan Seorang pengayuh becak tertemper Kereta Api (KA) Anggrek jurusan Surabaya-Jakarta dari arah timur, pasalnya dia melamun saat akan menyebrangi perlintasan tanpa palang pintu di di desa Kawedanan Sukodadi . Untungnya dia hanya mengalami luka ringan, tetapi becak korban terseret hingga radius 25 meter.

You might also like

Detik-Detik Penumpang Maxim di Yogyakarta Meninggal, Sempat Memohon Diantar Cepat ke Rumah Sakit

Detik-Detik Penumpang Maxim di Yogyakarta Meninggal, Sempat Memohon Diantar Cepat ke Rumah Sakit

8 June 2026
Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional

Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional

8 June 2026

Ditempat yang lain pengendara motor tewas saat menerobos pintu perlintasan di Warung Bambu, Kecamatan karawang Timur.

Menurut Kanit Laka Lantas Polres Karawang Iptu Sabar Santosa mengatakan “pintu perlintasan sudah di tutup, namun korban si penunggang motor Honda Sport, nomor polisi T 3346 CJ, memaksa untuk tetap melintas walaupun palang sudah ditutup dan akhirnya tertabrak kereta api hingga tewas ditempat” ujarnya

Dihari yang sama di Jakarta Timur, pria paruh baya sedang berolahraga di lahan kosong yang berbatasan langsung di perlintasan kereta api. Karena kurang berhati-hati pria tersebut tertemper kereta api yang melintas dari arah Bekasi-Jakarta.

Dari kejadian-kejadian diatas kita menyadari karena kurang konsentrasi, melanggar rambu-rambu pemerintah diperlintasan sebidang, dan beraktivitas dipinggir rel bisa menyebabkan kehilangan nyawa dan merugikan pihak PT KAI (Persero).

Penutupan perlintasan liar/resmi merupakan kunci keselamatan perjalanan kereta. (Foto: Pribadi)

Kerugian materil dan non materil PT KAI (Persero) sebagai operator kereta sangat besar meliputi rusaknya jalan rel kereta dan bertambahnya beban perawatan rel, terhambatnya waktu kedatangan di Stasiun berikutnya dan mengecewakan penumpang hingga rusaknya lokomotif akibat benturan keras yang terjadi.

Pertanyaannya apakah para pengendara dijalan raya tidak memikirkan hal yang mengerikan jika mereka melanggar peraturan yang ada?

Sesuai peraturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pada Pasal 90 Ayat D dengan tegas mengatakan bahwa penyelenggara prasarana perkeretaapian berhak dan berwenang mendahulukan perjalanan kereta api di perpotongan sebidang dengan jalan raya. Intinya, kereta api harus diprioritaskan melewati jalurnya, pengendara lain wajib berhenti ketika berada di perlintasan sebidang rel KA.

Kecelakaan di pintu perlintasan seharusnya dapat di pahami bukan sebagai kecelakaan kereta api tapi merupakan kecelakaan lalulintas, karena kereta api  mempunyai jalurnya sendiri yang secara sengaja dipotong oleh jalur lalulintas kendaraan umum.

Keberadaan pintu perlintasan  yang selama ini dianggap sebagai tanggung jawab PT. KAI (Persero) sebenarnya harus kita luruskan, pintu perlintasan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari pihak pemegang izin pembangunan pintu perlintasan tersebut seperti Pemerintah Daerah setempat dan Dinas Perhubungan. Jadi bukan tanggungjawab PT KAI (Persero).

Sudah semestinya masyarakat Indonesia naik kelas, menjadi pengguna jalan yang cerdas dan bijak, jangan bertindak ceroboh dengan menerobos palang pintu perlintasan atau tidak memperhatikan rambu-rambu keselamatan yang ada. Perhatikan kiri dan kanan sebelum melewati perlintasan rel KA.

Tags: Kereta apiPerlintasan sebidangPT KAI
Aditya

Aditya

Related Stories

Detik-Detik Penumpang Maxim di Yogyakarta Meninggal, Sempat Memohon Diantar Cepat ke Rumah Sakit

Detik-Detik Penumpang Maxim di Yogyakarta Meninggal, Sempat Memohon Diantar Cepat ke Rumah Sakit

by Hendrawan
8 June 2026
0

YOGYAKARTA – Seorang penumpang taksi online Maxim berinisial B (51), warga Patangpuluhan, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, meninggal dunia setelah mengalami kondisi...

Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional

Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional

by Dani
8 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penerimaan...

Gempa Magnitudo 3,2 Mengguncang Wilayah Raja Ampat, Papua Barat

Gempa Magnitudo 3,2 Mengguncang Wilayah Raja Ampat, Papua Barat

by Ari Wibowo muhammad
8 June 2026
0

Headline.co.id, Raja Ampat ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,2 mengguncang wilayah Raja Ampat, Papua Barat, pada Minggu, 7 Juni...

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Wilayah Maluku Tengah

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Wilayah Maluku Tengah

by Lia
8 June 2026
0

Headline.co.id, Maluku Tengah ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Maluku Tengah pada Minggu, 7 Juni 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 5,0 Mengguncang Maluku Barat Daya

Gempa Magnitudo 5,0 Mengguncang Maluku Barat Daya

by Lia
8 June 2026
0

Headline.co.id, Maluku Barat Daya ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Maluku Barat Daya pada Minggu, 7 Juni...

Brimob Polda Banten Percepat Pembangunan Jembatan Merah Putih di Lebak

Brimob Polda Banten Percepat Pembangunan Jembatan Merah Putih di Lebak

by wahyu
8 June 2026
0

Headline.co.id, Banten ~ Personel Satuan Brimob Polda Banten mempercepat revitalisasi Jembatan Merah Putih di Kampung Bayah 1, Desa Bayah Barat,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Wilayah Bone Bolango, Gorontalo

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Wilayah Bone Bolango, Gorontalo

9 May 2026
Gempa Mengguncang Selatan Jawa, Pakar UGM Jelaskan Penyebabnya

Gempa Mengguncang Selatan Jawa, Pakar UGM Jelaskan Penyebabnya

28 January 2026
Tim Mahasiswa UGM Raih Juara Pertama di Kompetisi Makalah IEOM Bangkok

Tim Mahasiswa UGM Raih Juara Pertama di Kompetisi Makalah IEOM Bangkok

5 May 2026

BNPB Lakukan Pendataan Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang

21 December 2021
Sumatra Utara Siap Jalankan Semester Genap Pascabanjir

Sumatra Utara Siap Jalankan Semester Genap Pascabanjir

4 January 2026
Polres Merauke Laksanakan Operasi Zebra Cartenz 2025 di Jalan Cikombong

Polres Merauke Laksanakan Operasi Zebra Cartenz 2025 di Jalan Cikombong

25 November 2025
Sekretariat DPRD Gorontalo Siapkan PENAS XVII dengan Matang

Sekretariat DPRD Gorontalo Siapkan PENAS XVII dengan Matang

15 May 2026

Artikel Terbaru

Detik-Detik Penumpang Maxim di Yogyakarta Meninggal, Sempat Memohon Diantar Cepat ke Rumah Sakit

Detik-Detik Penumpang Maxim di Yogyakarta Meninggal, Sempat Memohon Diantar Cepat ke Rumah Sakit

8 June 2026
Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Distribusikan 100 Paket Beras di Balikpapan

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Distribusikan 100 Paket Beras di Balikpapan

8 June 2026
Polda Lampung Serahkan 29 Tersangka Kasus Solar Ilegal ke Kejaksaan

Polda Lampung Serahkan 29 Tersangka Kasus Solar Ilegal ke Kejaksaan

8 June 2026
BPOM Tegaskan Larangan Klaim BPA Free pada Kemasan Tanpa BPA

BPOM Tegaskan Larangan Klaim BPA Free pada Kemasan Tanpa BPA

8 June 2026
Penampilan The Changcuters Meriahkan Penutupan Hari Pertama RANS Carnival Pekanbaru

Penampilan The Changcuters Meriahkan Penutupan Hari Pertama RANS Carnival Pekanbaru

8 June 2026
Kebakaran Hutan di Riau Mulai Terkendali, Upaya Pendinginan Terus Berlanjut

Kebakaran Hutan di Riau Mulai Terkendali, Upaya Pendinginan Terus Berlanjut

8 June 2026
Kloter BTH-05 dari Kampar Tiba di Tanah Air, Satu Jemaah Masih Dirawat di Arab Saudi

Kloter BTH-05 dari Kampar Tiba di Tanah Air, Satu Jemaah Masih Dirawat di Arab Saudi

8 June 2026

Popular Story

Gubernur Banten Berikan Dukungan untuk Jannisary di Ajang Nasional
Pemerintah

Gubernur Banten Berikan Dukungan untuk Jannisary di Ajang Nasional

by Dwina
7 June 2026
0

Headline.co.id, Gubernur Banten ~ Andra Soni, menyatakan dukungannya kepada Jannisary Cetta Dewari...

Read moreDetails

Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Skrining Hepatitis di Indonesia

Polres Bantul Sita 379 Botol Miras dari Tiga Outlet 23 dalam Semalam, Modus COD Juga Dibongkar

Pemkab Kampar Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Musim Kemarau

Xiaomi 18 Pro Dirumorkan Bawa Layar Belakang 4 Inci dan Fitur Privasi Baru, Meluncur September 2026

SMPN 26 Padang Tambah Sembilan Rombel Baru untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Pemkot Padang Panjang Tingkatkan Semangat Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila

DPRD Gorontalo Tekankan Tarif RSUD Ainun Habibie Harus Berpihak pada Masyarakat

UGM Tingkatkan Infrastruktur TI untuk UM CBT 2026 dengan 45 Ribu Peserta

Undip Batang Tanam Mangrove untuk Lindungi Pesisir Denasri Kulon

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.