Headline.co.id, Sumenep ~ Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kelancaran lalu lintas, Satlantas Polresta Sumenep bersama Subdit Kamsel Polda Jawa Timur dan Dinas Perhubungan melakukan pemetaan titik rawan gangguan lalu lintas di Jalan Diponegoro, Sumenep. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 2 September 2026, dan bertujuan untuk mengidentifikasi potensi gangguan yang dapat mempengaruhi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Proses pemetaan ini melibatkan pengecekan langsung kondisi jalan dan arus lalu lintas di lokasi tersebut. Hasil dari pemetaan ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah penanganan yang diperlukan. Kasat Lantas Polresta Sumenep, Kompol Eko Aprianto, menegaskan bahwa pemetaan ini merupakan langkah awal yang penting dalam menentukan tindakan penanganan di lokasi yang teridentifikasi sebagai titik rawan.
Kompol Eko Aprianto menjelaskan bahwa pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan lalu lintas. “Pemetaan ini dilakukan untuk mengidentifikasi lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan lalu lintas, sehingga dapat dilakukan evaluasi dan penanganan bersama instansi terkait,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa hasil pemetaan akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah perbaikan, terutama di kawasan Jalan Diponegoro.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Lebih lanjut, Kompol Eko menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pemantauan serta menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan adanya kegiatan ini, kepolisian berharap potensi gangguan lalu lintas dapat diantisipasi sejak dini, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.




















