Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Mengenal Hukum dan Syarat Nikah Siri di Malaysia

Saddam by Saddam
4 years ago
in Advertorial
419 4
0
Share on FacebookShare on Twitter

Mengenal Hukum dan Syarat Nikah Siri di Malaysia ~ Headline.co.id. Pernikahan sebagai akreditasi penghimpunan di antara laki laki serta wanita menjadi suami istri oleh instansi agama, pemerintahan atau bungkusyarakatan yang penuhi legal procedure Satu diantara tipe pernikahan yang tidak penuhi legal procedure merupakan nikah siri. 

Baca juga: Satlantas Polres Bener Meriah Gelar Evaluasi Operasi Seulawah 2022

You might also like

VAN CLEEF & ARPELS

ReLuxe Jakarta: Tempat Terbaik Mendapatkan Koleksi Van Cleef & Arpels Original di Indonesia

8 November 2025
Ilustrasi Gambar Lowongan kerja

Loker Semarang Terbaru: Temukan Peluang Kerja Sesuai Jurusan Kamu di LOKERSMG

30 October 2025

siri datang dari sir atau sirrun (bahasa Arab) berarti sunyi atau rahasia. Nikah siri malaysia menurut makna ucapnya yakni nikah yang sudah dilakukan diam-diam atau rahasia, di perubahannya makna nikah siri ini setelah itu ditautkan dengan beberapa aturan yang ditentukan oleh pemerintahan maka dari itu nikah siri memiliki makna nikah yang tidak dibuat di petugas yang sudah dipilih oleh pemerintahan di dalam masalah tersebut KUA, tak ditonton oleh kebanyakan orang serta tak dijalankan di depan PPN (Karyawan Pencatat Nikah). 

Nikah siri malaysia ipandang resmi oleh warga di tempat karena resmi berdasar agama Islam namun menyalahi keputusan pemerintahan. 

Konsepsi serta pemaknaan nikah siri masih tetap ada dari hari ke hari dan secara prinsip mempunyai tujuan untuk “rahasiakan” pernikahan supaya ada beberapa pihak khusus yang tak mengerti berlangsungnya pernikahan itu.

Baca juga: Direvitalisasi, Menag Ingin KUA Tidak Hanya Kantor Urusan Asmara

Hukum Nikah Siri Subtansi Dalam Islam

Nikah siri dalam penglihatan Islam yakni nikah yang dikerjakan utk sekedar penuhi aturan mutlak untuk syahnya ikrar nikah yang disinyalir adanya calon pengantin laki laki, wali pengantin wanita, 2 orang saksi, ijab dan qobul. 

Proses nikah siri cuma dikerjakan mesti atau rukun nikahnya saja sementara itu sunnah nikah tak dilaksanakan, terutama terkait mengabarkan pernikahan atau yang disebutkan perjamuan/perayaan, dengan begitu beberapa orang yang mengerti pernikahan itu pula terbatas pada kelompok khusus saja Nikah siri Malaysia dalam penilaian sosial ada dua wujud : 

pertama, pernikahan yang dilaksanakan di antara mempelai lelaki serta wanita tanpa kedatangan wali dan saksi-saksi, atau dikunjungi wali tiada saksi-saksi, lantas mereka sama sama berwasiat buat rahasiakan pernikahan itu.  

Baca juga: Lantik 398 PNS, Gibran Minta Abdi Negara Wajib Miliki Integritas

Model pernikahan ini batil (tak sah), lantaran tak penuhi syarat-persyaratannya, adalah bagian wali dan saksi-saksi dan 

ke-2 , pernikahan yang terjadi dengan rukun-rukun dan kriteria-syaratnya yang komplet, seperti ijab kabul, wali serta saksi-saksi, namun mereka itu (suami, istri, wali dan saksi-saksi) satu kata buat rahasiakan pernikahan dari pengetahuan penduduk atau beberapa orang.

Berikut Syarat Nikah Siri Malysia Yang Sama sesuai Islam

Makna nikah siri malaysia atau nikah yang dirahasiakan memanglah diketahui di kelompok beberapa ulama, sedikitnya mulai sejak zaman imam Malik bin Anas, akan tetapi nikah siri yang dikenali pada kala dulu berlainan pengertiannya dengan nikah siri pada kala sekarang ini.  

Pada era dulu yang diartikan dengan nikah siri adalah pernikahan yang penuhi beberapa unsur atau rukun-rukun perkawinan dan ketentuannya menurut syari’at, adalah tersedianya mempelai laki laki dan mempelai wanita, ada ijab qabul yang sudah dilakukan oleh wali dengan mempelai lelaki serta ditonton oleh 2 orang saksi, namun sang saksi disuruh buat rahasiakan atau mungkin tidak memberitakan berlangsungnya pernikahan itu terhadap masyarakat ramai, terhadap warga serta sendirinya tidak ada i’lanun-nikah berbentuk walimatul-‘ursy atau berbentuk lainnya, yang dipermasalahkan yakni apa pernikahan yang dirahasiakan, tak dimengerti oleh seseorang resmi atau mungkin tidak, lantaran nikahnya tersebut telah penuhi beberapa unsur serta persyaratan-syaratnya.

Baca juga: Optimalkan “Website” Resmi Pemerintah untuk Layani Kebutuhan Informasi Masyarakat

Nikah siri atau perkawinan di bawah tangan menurut hukum Islam merupakan resmi bila penuhi rukun serta seluruhnya syarat syahnya nikah biarpun tidak dicatat. 

Karena syariat Islam dalam Al-Quran ataupun Sunnah tidak mengontrol secara konkret perihal ada pendataan perkawinan.

Aturan Cara Nikah Siri Malaysia

Menurut hukum positif, nikah siri Malaysia ini tidak resmi sebab tidak penuhi satu diantaranya syarat resmi perkawinan adalah pendataan perkawinan ke Petinggi Pencatat Nikah. 

Tidak ada pendataan, karena itu pernikahan itu tak punya akte asli yang berbentuk buku nikah. Sedang dokumen nikah itu dicapai melaui permintaan itsbat nikah yang diberikan ke Pengadilan Agama.

Baca juga: Bupati Lumajang : Kerja Sama Lintas Sektor Percepat Relokasi Penyintas Erupsi Semeru

Tata cara pendataan perkawinan dikerjakan seperti diputuskan dalam Pasal 3 s/d Pasal 9 PP No. sembilan tahun 1975 ini, salah satunya tiap orang yang hendak langsungkan perkawinan menginformasikan secara lisan atau tercatat ide perkawinannya pada karyawan pencatat dalam tempat perkawinan bakal diberlangsungkan, paling lambatnya 10 hari kerja saat sebelum perkawinan dilakukan. 

Setelah itu karyawan pencatat mempelajari apa persyaratan perkawinan sudah disanggupi serta apa tak ada rintangan perkawinan menurut Undang-Undang. 

Arah pendataan serta bukti asli berbentuk Surat Nikah merupakan ingin buat perlindungan hak-hak asasi dari tiap-tiap faksi, baik dari suami apa lagi istri dan keluarga besar dari ke-2 pihak. 

Baca juga: Dapat Bantuan Gamelan, Seniman Desa Wonosari Ciptakan Tembang Khusus untuk Ganjar

Di akte nikah tercantum proses ijab kabul, sebagai terapan penyerahan seutuhnya dari faksi wali, dalam masalah ini bapak kandungan atau yang wakili. Ijab kabul itu tidak bermain, sebab itu, ayyakunal aqdu mubasyaratan, sebaiknya janji itu dikerjakan dengan cara langsung selanjutnya ada saksi-saksi.

Sehubungan dengan nikah siri, profil MUI Kyai Ma’ruf mengatakan kalau hukum nikah yang sebelumnya syah karena penuhi syarat dan rukun nikah, jadi haram lantaran ada sebagai korban. 

Maka  “Haramnya itu hadirnya terakhir. Pernikahannya sendiri tidak gagal, namun jadi berdosa lantaran ada orang yang ditelantarkan, maka dari itu seorang lelaki akan berdosa sebab mempertaruhkan istri atau anak, syah tetapi haram kalaupun sampai terjadi korban”. 

Baca juga: Komisi VIII: Tidak Ada Menag Membandingkan Azan, Tidak Perlu Gorengan

Berikut ini antiknya nikah siri dan keunikah berikut yang tidak dipikir oleh pelaksana nikah siri dan sejumlah pihak yang berperan dan memberikan dukungan perbuatan nikah siri.

Nikah Siri malaysia : Di antara Asa serta Fakta 

Semestinya orang mulai memahami jika yang sangat dirugikan dalam perkawinan siri di dalam masalah ini ialah anak serta istri. Karena perkawinan tidak syah secara hukum, karenanya istri akan tidak dianggap selaku istri yang resmi. 

Baca juga: Dinkes Kalbar Bagikan Tips Jaga Telinga pada Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran

Istri tak punya hak atas harta gono-gini kalau berlangsung perpisahan sebab secara hukum perkawinan itu dikira tidak sempat terjadi. 

Dengan cara sosial wanita yang lakukan perkawinan di balik tangan kerap dipandang kumpul kebo lantaran tinggal serumah dengan laki laki tiada ikatan perkawinan atau dipandang seperti istri simpanan.

Anak-anak yang lahir dari status perkawinan di bawah tangan miliki kesusahan bila bertatapan dengan hukum. Posisi mereka dirasa tak syah karena secara hukum anak cuma punyai jalinan perdata dengan ibu serta keluarga ibunya saja. 

Baca juga: Apa Itu Obesitas? Ini Bahayanya dan Antisipasinya pada Anak

Berarti anak tidak punyai pertalian hukum dengan ayahnya tak dapat memperoleh hak nafkah, cost kehidupan atau pengajaran serta peninggalan dari ayahnya. 

Tidak hanya itu pasangan yang kerjakan nikah siri atau mut’ah memiliki arti pernikahan mereka tak didaftarkan secara hukum maka anak yang dilahirkan susah memperoleh surat nikah siri malaysia kelahiran, yang hendak jadi bukti dasar beberapa document sah nantinya. 

Document itu dibutuhkan untuk mendapati beberapa sokongan kesra, asuransi atau peninggalan.

Baca juga: Cari Serum Pencerah Wajah Terbaik? Ini Kisah Ku Menggunakan Serum dan Serum Mask

Tags: Hukum Nikah SiriNikah SiriNikah Siri MalaysiaSyarat Nikah Siri Malysia
Saddam

Saddam

Related Stories

VAN CLEEF & ARPELS

ReLuxe Jakarta: Tempat Terbaik Mendapatkan Koleksi Van Cleef & Arpels Original di Indonesia

by Hendrawan
8 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Perhiasan bukan sekadar aksesoris. Nilai sebuah perhiasan mencerminkan selera, kelas, dan kepribadian seseorang. Di tengah meningkatnya minat...

Ilustrasi Gambar Lowongan kerja

Loker Semarang Terbaru: Temukan Peluang Kerja Sesuai Jurusan Kamu di LOKERSMG

by Hendrawan
30 October 2025
0

Headline.co.id (Semarang) ~ Bagi kamu yang sedang mencari pekerjaan impian sesuai jurusan kuliah, kini ada kabar baik dari situs Loker...

Whatsapp Centang hijau

14 WhatsApp BSP Resmi Indonesia yang Telah Terverifikasi Meta

by Dani
23 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Pada tahun 2025, lebih dari selusin perusahaan di Indonesia telah resmi tercatat sebagai mitra penyedia layanan WhatsApp...

cara apply visa online

Urus Visa Online untuk China Kini Lebih Mudah, GoVisa Tawarkan Solusi Aman dan Praktis

by Dani
26 September 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Perjalanan ke luar negeri semakin diminati masyarakat Indonesia, terutama ke negara-negara dengan pertumbuhan ekonomi dan destinasi wisata...

Berita STNK Hilang

Dicari! STNK Kendaraan Hilang dalam Perjalanan dari Jogotirto ke Polsek Berbah

by Eko
11 January 2025
0

Headline.co.id (Sleman) ~ Sebuah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik kendaraan bermotor dilaporkan hilang saat dalam perjalanan dari Jogotirto menuju...

jasa epoxy lantai Tangerang

Jasa Epoxy Lantai Tangerang Semakin Diminati untuk Berbagai Kebutuhan

by Saddam
8 January 2025
0

Headline.co.id (Tangerang) ~ Tren penggunaan epoxy lantai kini semakin diminati oleh masyarakat, khususnya di Tangerang. Banyak yang mulai beralih menggunakan jasa...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Geger adanya penemuan mayat mengapung di sungai serang tepatnya di jembatan Graulan, Giripeni Wates

Identitas Mayat Bertato di Bawah Jembatan Giripeni Kulon Progo Terkuat: Korban Warga Asli Wates

18 September 2023
Pepadi Blora Dukung Pembukaan Jurusan Seni Pedalangan oleh ISI Surakarta

Pepadi Blora Dukung Pembukaan Jurusan Seni Pedalangan oleh ISI Surakarta

7 November 2025
Kerja Sama RS Margono dan UNS Diharapkan Tingkatkan Jumlah Dokter Spesialis

Kerja Sama RS Margono dan UNS Diharapkan Tingkatkan Jumlah Dokter Spesialis

21 November 2025

Hore! Sebelum Lebaran, THR PNS Cair

11 May 2020
Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Halmahera Selatan, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Halmahera Selatan, Maluku Utara

25 December 2025
Pemkab Demak dan Perusahaan Kolaborasi Salurkan Bantuan Nutrisi untuk Cegah Stunting

Pemkab Demak dan Perusahaan Kolaborasi Salurkan Bantuan Nutrisi untuk Cegah Stunting

19 November 2025
Ilustrasi Pengelolaan Sampah

Disdikpora Berikan Apresiasi Pengelolaan Sampah di Tingkat Sekolah

18 December 2023

Artikel Terbaru

Ribuan Wisatawan Serbu Destinasi Wisata Siak Selama Libur Nataru

Ribuan Wisatawan Serbu Destinasi Wisata Siak Selama Libur Nataru

4 January 2026
Bupati Hulu Sungai Utara Ajak Warga Jaga Kerukunan di Peringatan HAB ke-80

Bupati Hulu Sungai Utara Ajak Warga Jaga Kerukunan di Peringatan HAB ke-80

4 January 2026
Kadis Kominfo Sergai Dorong Penguatan Sinergi dan Kebersamaan

Kadis Kominfo Sergai Dorong Penguatan Sinergi dan Kebersamaan

4 January 2026
Kehidupan Warga Tebing Tinggi Mulai Pulih Pascabanjir Bandang

Kehidupan Warga Tebing Tinggi Mulai Pulih Pascabanjir Bandang

4 January 2026
Papan Interaktif Digital Dukung Pembelajaran Modern di Blora

Papan Interaktif Digital Dukung Pembelajaran Modern di Blora

4 January 2026
Amsakar Achmad Dorong Kerukunan dan Teknologi di Upacara Hari Amal Bakti Kemenag

Amsakar Achmad Dorong Kerukunan dan Teknologi di Upacara Hari Amal Bakti Kemenag

4 January 2026
Pemkab Sergai Laksanakan Aksi Gotong Royong untuk Cegah Malaria

Pemkab Sergai Laksanakan Aksi Gotong Royong untuk Cegah Malaria

4 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Wali Kota Pontianak Dorong Pejabat Baru untuk Respons Cepat dalam Pelayanan Publik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    1204 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Pemkab Buleleng Tingkatkan Validasi Data Warga Miskin Lewat Program Rehabilitasi Rumah

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Wali Kota Batam Puji Polresta Barelang atas Kinerja dan Sinergi Kamtibmas

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.