Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pusat Statistik (BPS) mempelajari sistem penggajian terintegrasi Kementerian Agama (Kemenag) melalui kunjungan benchmarking pada Senin (12/10/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk menggali pengalaman Kemenag dalam menghubungkan data kepegawaian dan penggajian yang tersebar di lebih dari 5.000 satuan kerja di seluruh Indonesia. Sistem tersebut dikembangkan dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Kemenag dan Aplikasi Gaji Web (AGW) Kementerian Keuangan. Integrasi itu digunakan untuk memantau belanja pegawai serta membantu pegawai memeriksa gaji dan tunjangan yang diterima setiap bulan.
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenag Ahmad Hidayatullah mengatakan, interkoneksi SIMPEG dan AGW penting untuk mendukung pengelolaan belanja pegawai secara lebih terkoordinasi. Kemenag saat ini memiliki 347.759 pegawai yang tersebar pada lebih dari 5.000 satuan kerja.
“Dengan interkoneksi ini, potensi pagu minus dapat lebih mudah dideteksi. Pegawai juga bisa mengecek gaji dan tunjangan yang mereka terima setiap bulan,” jelas Ahmad.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Ahmad, pengembangan sistem penggajian terintegrasi Kemenag dilakukan melalui beberapa tahapan. Proses itu mencakup persiapan, implementasi, uji koneksi, penyusunan perjanjian kerja sama (PKS), uji pengguna, hingga peluncuran sistem.
Interkoneksi tersebut tidak hanya ditujukan untuk memantau anggaran. Sistem ini juga dikembangkan untuk meningkatkan kesesuaian informasi kepegawaian dan penggajian sehingga data yang digunakan dalam pengelolaan belanja pegawai dapat saling terhubung.
BPS Gali Pengalaman Implementasi Kemenag
Staf Biro Keuangan dan BMN BPS Kurniawan Kirmantono mengatakan, BPS ingin mempelajari pengalaman Kemenag dalam mengelola integrasi data dengan cakupan organisasi yang besar.
“Kedatangan kami ke sini adalah untuk belajar secara langsung mengenai proses integrasi dan interkoneksi sistem yang telah sukses dijalankan oleh Kementerian Agama,” ujar Kurniawan.
Sebelumnya, BPS telah melakukan benchmarking ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan untuk mempelajari interkoneksi data. Kunjungan ke Kemenag dilakukan untuk menggali pengalaman dari sisi implementasi, khususnya dalam mengelola data kepegawaian dan penggajian yang tersebar di berbagai satuan kerja.
Kurniawan mengatakan, kompleksitas data menjadi salah satu hal yang ingin dipelajari BPS dari Kemenag. BPS juga ingin memperoleh pengalaman terkait manajemen sumber daya manusia, penggajian, serta sinkronisasi data pusat dan daerah.
“Mengingat kompleksitas data yang ada, kami ingin mengambil hal-hal positif dan pengalaman dari Kemenag dalam mengelola manajemen SDM, penggajian, hingga sinkronisasi data pusat dan daerah,” jelasnya.
Selain aspek pengelolaan data, BPS ingin mendalami kesiapan teknis, penyusunan jadwal, serta pengelolaan sumber daya manusia dalam proses integrasi.
“Dari sisi teknis, jadwal, maupun kesiapan SDM, kami ingin berdiskusi dan menggali pengalaman agar apa yang nantinya kami terapkan di BPS juga berdampak positif bagi kesejahteraan dan kepastian pembayaran hak-hak pegawai,” tambah Kurniawan.
Interkoneksi SIMPEG dan AGW Libatkan Banyak Unit
Dalam diskusi teknis, Kemenag menjelaskan bahwa interkoneksi SIMPEG dan AGW merupakan hasil kolaborasi sejumlah unit. Proses tersebut melibatkan Biro SDM, Biro Organisasi dan Tata Laksana, Biro Keuangan dan BMN, Pusat Data dan Teknologi Informasi, Biro Perencanaan dan Penganggaran, serta Inspektorat Jenderal.
Pengembangan sistem diawali dengan penguatan ekosistem SIMPEG, termasuk interkoneksi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah itu, Kemenag melakukan koordinasi dengan pimpinan mengenai urgensi integrasi dan membentuk tim lintas unit untuk mendukung pelaksanaannya.
Salah satu proses utama dalam integrasi tersebut adalah pemadanan data kepegawaian pada SIMPEG dengan data penggajian yang terdapat dalam AGW. Tahapan ini juga mencakup mapping atau penyelarasan kode pada kedua aplikasi agar informasi dapat terhubung secara konsisten.
Pemadanan diperlukan karena SIMPEG dan AGW memiliki fungsi berbeda. SIMPEG digunakan untuk mengelola informasi kepegawaian, sedangkan AGW digunakan dalam administrasi penggajian. Melalui interkoneksi, data dari kedua sistem dapat diselaraskan untuk mendukung pengelolaan pembayaran belanja pegawai.
Pengalaman Kemenag Jadi Bahan Pembelajaran BPS
Pengalaman Kemenag mengintegrasikan sistem dengan jumlah pegawai dan satuan kerja yang besar menjadi bahan pembelajaran bagi BPS. Kunjungan tersebut memberi kesempatan bagi BPS untuk mempelajari proses teknis sekaligus tahapan organisasi yang diperlukan dalam membangun sistem penggajian terintegrasi.
Kemenag berharap integrasi data kepegawaian dan penggajian dapat mendukung pengelolaan belanja pegawai secara lebih akurat dan terkoordinasi. Bagi BPS, pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam mengembangkan sistem yang mendukung transparansi, sinkronisasi data, serta kepastian pembayaran hak pegawai.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















