Headline.co.id, Padang ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak dalam proses Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) di Sumatra Barat. Penguatan dilakukan melalui optimalisasi Subklaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Pemberdayaan Perempuan (PPKBGPP) dalam kegiatan bersama pemerintah daerah dan lembaga masyarakat di Padang pada 6–8 Oktober 2026. Langkah ini ditempuh karena perempuan dan anak menghadapi kerentanan lebih tinggi terhadap kekerasan selama situasi bencana dan masa pemulihan. Kegiatan tersebut diarahkan untuk membangun mekanisme perlindungan yang mencakup pembagian peran, layanan, rujukan, serta pemberdayaan perempuan terdampak.
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga, Kondisi Khusus, dan Situasi Darurat Kemen PPPA, Dian Ekawati, mengatakan pemulihan pascabencana harus mencakup aspek perlindungan, bukan hanya pembangunan kembali infrastruktur.
“Pemulihan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan pembangunan kembali infrastruktur, tetapi juga pemulihan rasa aman, akses layanan, penghidupan, dan sistem perlindungan masyarakat, terutama bagi perempuan dan anak,” ujar Dian dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Risiko Kekerasan Meningkat Pascabencana
Dian menjelaskan, terganggunya layanan dasar, mata pencaharian, ruang aman, dan privasi setelah bencana dapat meningkatkan risiko kekerasan berbasis gender. Risiko tersebut meliputi kekerasan fisik, tekanan psikis, kekerasan seksual, perkawinan usia anak, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tindak pidana perdagangan orang.
Atas dasar itu, perspektif gender dan perlindungan perempuan dan anak perlu diterapkan dalam seluruh tahapan PRRP di Sumatra Barat. Perlindungan tersebut tidak hanya dilakukan ketika bencana terjadi, tetapi juga harus terintegrasi sejak tahap prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana.
Dian menegaskan, Subklaster PPKBGPP perlu bekerja sebagai mekanisme koordinasi yang memiliki fungsi dan pembagian tugas yang jelas.
“Subklaster PPKBGPP bukan sekadar forum untuk bertemu dan berkoordinasi, tetapi harus menjadi mekanisme kerja bersama yang jelas, mulai dari pembagian peran, koordinasi, layanan, hingga mekanisme rujukan yang aman, inklusif, dan responsif gender,” katanya.
Menurut dia, mekanisme tersebut diperlukan agar perempuan dan anak di wilayah terdampak dapat memperoleh perlindungan serta akses layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatra Barat, Herlin Sridiani, mengatakan penguatan Subklaster PPKBGPP penting untuk memastikan penanganan, perlindungan, dan pemulihan hak perempuan serta anak berjalan secara terpadu.
“Penguatan koordinasi menjadi kunci agar setiap pihak memahami perannya dan mampu bergerak bersama dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” ujar Herlin.
Herlin menambahkan, kegiatan tersebut diarahkan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menyusun pembagian peran dan rencana aksi yang dapat diterapkan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Pada hari pertama kegiatan, peserta memperoleh penguatan mengenai kebijakan PRRP Sumatra untuk perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak. Peserta juga membahas Peraturan Menteri PPPA Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Penanggulangan Bencana.
Pembahasan meliputi standar minimum nasional untuk pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender, identifikasi risiko, kebutuhan kelompok rentan, layanan dan mekanisme rujukan, serta pengelolaan data dan pemantauan.
Perempuan Terdampak Didorong Berdaya
Selain memperkuat perlindungan, Kemen PPPA mendorong perempuan terdampak bencana agar tidak hanya menjadi penerima bantuan. Perempuan perlu memperoleh kesempatan untuk memulihkan penghidupan, terlibat dalam pengambilan keputusan, serta berkontribusi dalam pemulihan komunitas.
Salah satu upaya yang didorong ialah pengembangan Kebun Pangan Perempuan sebagai bagian dari implementasi Ruang Bersama Indonesia. Program tersebut disebut menjadi salah satu bentuk pemberdayaan perempuan dalam proses pemulihan pascabencana.
Rangkaian kegiatan selama tiga hari juga diarahkan untuk memetakan peran dan mitra strategis, memperkuat kelembagaan Subklaster PPKBGPP, serta menyusun rencana aksi bersama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Melalui penguatan itu, Kemen PPPA mendorong terbentuknya mekanisme koordinasi yang efektif sejak prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana. Dengan demikian, perlindungan perempuan dan anak diharapkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pemulihan masyarakat terdampak bencana di Sumatra Barat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















