Headline.co.id ~ Riau (Kemenag) — Kementerian Agama memperkenalkan konsep service after sales dalam layanan Kantor Urusan Agama (KUA), yakni pelayanan yang tetap diberikan setelah pasangan melangsungkan akad nikah. Konsep ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kemenag Provinsi Riau di Aula Kanwil Kemenag Riau, Rabu (23/9/2026). Melalui layanan tersebut, penghulu dan penyuluh agama Islam diharapkan turut memantau kehidupan keluarga, termasuk kondisi ekonomi dan kestabilan emosional pasangan setelah menikah. Pendekatan ini diterapkan karena pelayanan KUA dinilai tidak cukup hanya berhenti pada pencatatan pernikahan.
Service After Sales KUA Tidak Berhenti pada Akad
Abu Rokhmad mengatakan, KUA perlu membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat setelah proses pernikahan selesai. Petugas tidak hanya hadir ketika warga membutuhkan layanan administratif atau saat kegiatan seremonial, tetapi juga ikut merespons persoalan yang dihadapi keluarga.
Menurut dia, layanan pascanikah menjadi bagian dari perhatian terhadap kehidupan rumah tangga dan ketahanan keluarga. Penghulu dan penyuluh agama Islam diminta aktif menanyakan kondisi keluarga, termasuk keadaan keuangan dan kestabilan emosional pasangan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Setelah menikah, jangan dilepas begitu saja. Terapkan layanan pascanikah. Sentuh mereka sampai menjalani kehidupan keluarga. Tanyakan bagaimana keadaan keluarganya, bagaimana kondisi keuangannya, bagaimana kestabilan emosionalnya. Harus aktif dan dinamis,” ujar Abu.
Ia menegaskan, penghulu dan penyuluh merupakan dua unsur penting dalam pelayanan Bimas Islam. Keduanya memiliki peran yang saling melengkapi, baik dalam layanan pernikahan maupun pembinaan kehidupan keagamaan dan keluarga.
“Penghulu dan penyuluh adalah dua sayap pesawat Bimas Islam. Keduanya saling membutuhkan dan saling menguatkan,” tegasnya.
Konsep service after sales tersebut menempatkan pelayanan KUA tidak hanya sebagai proses administratif, tetapi juga sebagai pendampingan terhadap kehidupan keluarga. Dalam pelaksanaannya, Abu menekankan pentingnya keaktifan dan kedinamisan petugas dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Kemenag Imbau Hindari Nikah Siri
Dalam pembinaan itu, Abu juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk memperluas jangkauan pelayanan. Menurut dia, kerja sama di lingkungan Bimas Islam diperlukan agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara lebih efektif di tengah keterbatasan sumber daya.
Ia turut mengimbau masyarakat menghindari nikah siri. Pernikahan yang tidak tercatat, menurut materi pembinaan tersebut, dapat menimbulkan persoalan terkait kepastian dan perlindungan hukum, terutama bagi perempuan dan anak.
Karena itu, penghulu, penyuluh, dan unsur administrasi perlu bekerja secara terpadu. Koordinasi di unsur tersebut dinilai penting agar pelayanan dapat menjangkau masyarakat secara lebih dekat, cepat, dan sesuai kebutuhan warga.
Ratusan Penghulu dan Penyuluh Dukung Layanan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Muliardi menyampaikan, jajaran Kemenag Riau memiliki sumber daya manusia yang dapat mendukung penguatan layanan keagamaan dan keluarga.
Ia menyebut Kanwil Kemenag Riau memiliki 182 ASN, 673 penyuluh, 749 pegawai administrasi, serta 382 penghulu. Pembinaan tersebut diikuti penghulu dan penyuluh dari empat kabupaten/kota, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Pelalawan.
“Di Kanwil ada 182 ASN, penyuluh 673 orang, pegawai administrasi 749 orang, dan penghulu sebanyak 382 orang. Yang hadir di aula ini berasal dari empat kabupaten/kota, yaitu Pekanbaru, Kampar, Siak, dan Pelalawan,” ujar Muliardi.
Menurut Muliardi, potensi sumber daya manusia tersebut perlu dimanfaatkan untuk menghadirkan layanan yang semakin dekat, cepat, dan berdampak bagi masyarakat. Ia mengatakan, koordinasi penghulu, penyuluh, dan unsur administrasi diperlukan agar pelayanan berjalan secara terpadu.
Muliardi menilai kehadiran Kementerian Agama tidak cukup diwujudkan melalui penyelesaian pekerjaan administratif. Jajaran Kemenag juga diharapkan mampu memberikan solusi, membangun kedamaian, memperkuat ketahanan keluarga, dan meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat.
“Kita ingin Kementerian Agama hadir bukan hanya ketika masyarakat membutuhkan layanan, tetapi juga hadir memberikan solusi, membangun kedamaian, memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pemahaman keagamaan, dan memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Keberhasilan Diukur dari Manfaat bagi Masyarakat
Muliardi mengajak seluruh jajaran Kemenag bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan menjadikan regulasi sebagai pedoman dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa ukuran keberhasilan pelayanan bukan hanya jumlah pekerjaan yang diselesaikan.
Menurut dia, pelayanan juga perlu dinilai dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Prinsip tersebut menjadi dasar agar tugas di lingkungan Kemenag tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi berlanjut pada penguatan keluarga dan kehidupan keagamaan.
“Mari kita bekerja dengan hati, bekerja sesuai regulasi, dan bekerja untuk memberikan manfaat. Jadikan tugas ini sebagai ladang pengabdian. Karena ukuran keberhasilan kita bukan hanya berapa banyak pekerjaan yang selesai, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat dari kehadiran kita,” pungkasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















