Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar memaparkan lima pilar konten KUA agar layanan dan kontribusinya semakin dikenal masyarakat. Paparan itu disampaikan dalam kegiatan Humas KUA Level Up yang digelar secara daring pada Kamis (24/9/2026). Lima pilar tersebut mencakup Kenali KUA, KUA Menjawab, Cerita Nyata, Kenali Prosedur, dan Kenali Petugas. Menurut Thobib, strategi itu perlu dijalankan dengan memetakan target audiens serta menyajikan informasi yang menunjukkan manfaat layanan KUA secara jelas.
Lima pilar konten KUA
Thobib menjelaskan, pilar Kenali KUA berisi konten yang memperkenalkan berbagai layanan KUA agar masyarakat mengetahui layanan yang dapat diakses. Sementara itu, KUA Menjawab diarahkan untuk merespons pertanyaan yang sering disampaikan masyarakat, termasuk mengenai biaya dan ketentuan layanan nikah.
“Yang mereka pedulikan adalah apa yang sudah diberikan kepada masyarakat, apa dampaknya, apa manfaatnya. Itulah yang harus kita ceritakan,” ujar Thobib.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pilar Cerita Nyata dapat diisi pengalaman masyarakat setelah menggunakan layanan KUA. Thobib menekankan, testimoni yang disampaikan harus berdasarkan pengalaman dan fakta yang benar-benar dialami masyarakat, bukan asumsi.
Adapun Kenali Prosedur memuat informasi mengenai persyaratan, biaya, waktu, dan alur layanan. Materi tersebut dapat mencakup layanan rekomendasi numpang nikah sehingga masyarakat memahami tahapan yang harus dilakukan.
Pilar terakhir, Kenali Petugas, berisi pengenalan penghulu, penyuluh, dan petugas layanan beserta perannya. Menurut Thobib, identitas dan profesionalitas petugas penting karena turut membentuk kepercayaan masyarakat terhadap KUA.
Konten KUA perlu disesuaikan dengan audiens
Thobib mengatakan, pengembangan konten KUA perlu diawali dengan pemetaan target audiens. Setiap kelompok masyarakat memiliki kebutuhan informasi dan karakter komunikasi yang berbeda.
Untuk remaja dan pelajar, misalnya, KUA dapat mengembangkan konten edukasi perkawinan dengan pendekatan yang sesuai dengan karakter Gen Z dan Gen Alpha.
“Gen Z dan Gen Alpha perlu didekati dengan cara yang bisa diterima secara pemikiran maupun emosional, sehingga konten yang disajikan bisa benar-benar menyampaikan pesan kepada mereka,” ujarnya.
Bagi calon pengantin dan pasangan muda, konten KUA dapat berisi informasi praktis mengenai pencatatan nikah dan layanan perkawinan. Sementara itu, informasi untuk keluarga dapat diarahkan pada konsultasi dan pembinaan keluarga sakinah, termasuk dengan memperluas jangkauan konten edukatif Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
KUA juga dapat menyusun konten mengenai kemasjidan dan layanan keagamaan bagi takmir masjid serta tokoh agama. Salah satu materi yang dapat dikembangkan adalah edukasi pemulasaraan jenazah dalam format how-to yang sederhana dan mudah dipahami.
“Ini perlu terus disosialisasikan sebagai tugas Bimas Islam dan KUA yang ingin diketahui masyarakat, supaya prosedur pemulasaraan sesuai syariat, bukan asal-asalan,” katanya.
Informasi layanan harus kredibel dan mudah dipahami
Selain materi mengenai layanan perkawinan dan keagamaan, KUA perlu menyediakan informasi tentang zakat, wakaf, sedekah, dan infak berdasarkan dokumen digital serta sumber yang otoritatif.
Thobib mengatakan, meski masyarakat kini dapat mencari informasi melalui mesin pencari dan kecerdasan buatan, KUA tetap perlu menghadirkan informasi yang kredibel. Karena itu, penyampaian informasi tidak cukup hanya mencantumkan tugas dan fungsi secara kaku.
Ia meminta KUA menggunakan bahasa yang lebih hidup dan langsung menjawab persoalan masyarakat. Sebagai contoh, kalimat “KUA memiliki fungsi pelayanan bimbingan keluarga sakinah” dapat diubah menjadi pesan yang lebih dekat, yakni “Punya persoalan keluarga? KUA juga punya layanan konsultasi keluarga.”
Menurut Thobib, pendekatan tersebut membuat informasi lebih mudah dipahami sekaligus menunjukkan layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Humas dilibatkan sejak awal program
Thobib juga mengingatkan agar humas dilibatkan sejak tahap awal penyusunan program. Pelibatan tersebut diperlukan agar strategi komunikasi dan langkah mitigasi dapat disiapkan sejak perencanaan.
“Humas harus diajak bicara sejak awal, diajak membangun komunikasi sejak awal seperti apa programnya, bagaimana cara memitigasi, bagaimana strategi komunikasinya, dan seterusnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, konten KUA sebaiknya tidak berhenti pada publikasi kegiatan rutin, seperti rapat, upacara, atau aktivitas petugas. Informasi perlu lebih banyak menunjukkan program, manfaat, dan kontribusi KUA yang dirasakan masyarakat.
Menurut Thobib, perilaku petugas juga merupakan bagian dari komunikasi publik. Identitas resmi, penampilan, sikap, dan kedisiplinan perlu dijaga karena dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap KUA.
(Msk/Mr)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















