Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Mancanegara

Juri Vonis Bersalah Jason Eaton atas Penembakan Tiga Mahasiswa Palestina di Vermont

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Mancanegara
Reading Time: 5 mins read
407 17
A A
0
Juri Vonis Bersalah Jason Eaton atas Penembakan Tiga Mahasiswa Palestina di Vermont

Juri Vonis Bersalah Jason Eaton atas Penembakan Tiga Mahasiswa Palestina di Vermont. Sumber: aljazeera.com

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • US man convicted in 2023 shooting of three Palestinian students in Vermont menjadi fokus utama berita ini; Juri di Vermont menyatakan Jason Eaton bersalah atas percobaan pembunuhan terhadap tiga mahasiswa Palestina dalam penembakan pada.
  • Eaton tidak membantah melakukan penembakan, tetapi pengacaranya meminta ia dinyatakan tidak bersalah dengan alasan gangguan jiwa.
  • Hisham Awartani mengalami kelumpuhan dari pinggang ke bawah, sedangkan Tahseen Aliahmad dan Kinnan Abdalhamid juga terluka.
  • Jaksa menolak pembelaan gangguan jiwa dan menyatakan bukti menunjukkan Eaton berniat membunuh ketiga korban.
  • Eaton ditahan sambil menunggu penjatuhan hukuman dan menghadapi ancaman hukuman hingga penjara seumur hidup.

Headline.co.id, Burlington ~ Juri di negara bagian Vermont, Amerika Serikat, menyatakan Jason Eaton, 51 tahun, bersalah atas percobaan pembunuhan terhadap tiga mahasiswa Palestina yang ditembak di dekat kampus University of Vermont di Burlington pada November 2023. Putusan dijatuhkan pada Senin setelah persidangan selama sepekan yang menghadirkan kesaksian ketiga korban serta para ahli psikiatri dari pihak pembela dan jaksa. Juri menolak argumentasi pembela yang meminta Eaton dinyatakan tidak bersalah dengan alasan gangguan jiwa. Eaton kini menghadapi ancaman hukuman hingga penjara seumur hidup dan ditahan sambil menunggu jadwal penjatuhan hukuman.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. Trump dan Xi Jinping Bertemu di Gedung Putih, Perdagangan, AI hingga Taiwan Jadi Agenda
    • 1.2. Board of Peace Siapkan Rekonstruksi Gaza Rp2,4 Miliar Dolar AS, Pelaksanaan Bergantung Perlucutan Senjata Hamas
  • 2. Juri Menolak Pembelaan Gangguan Jiwa
  • 3. Korban Bersaksi soal Detik-detik Penembakan
  • 4. Tiga Mahasiswa Palestina Terluka
  • 5. Polisi Temukan Senjata di Apartemen Eaton

Penembakan tersebut menyebabkan Hisham Awartani lumpuh dari pinggang ke bawah dan melukai dua temannya, Tahseen Aliahmad serta Kinnan Abdalhamid. Awartani dan Aliahmad berada di barisan depan ruang sidang ketika putusan dibacakan. Keduanya tersenyum dan memeluk orang-orang di sekitar mereka setelah juri menyampaikan keputusan.

You might also like

Trump dan Xi Jinping Bertemu di Gedung Putih, Perdagangan, AI hingga Taiwan Jadi Agenda

Trump dan Xi Jinping Bertemu di Gedung Putih, Perdagangan, AI hingga Taiwan Jadi Agenda

24 September 2026
Board of Peace Siapkan Rekonstruksi Gaza Rp2,4 Miliar Dolar AS, Pelaksanaan Bergantung Perlucutan Senjata Hamas

Board of Peace Siapkan Rekonstruksi Gaza Rp2,4 Miliar Dolar AS, Pelaksanaan Bergantung Perlucutan Senjata Hamas

24 September 2026

Juri Menolak Pembelaan Gangguan Jiwa

Dalam persidangan, Eaton tidak membantah bahwa dirinya menembak ketiga mahasiswa tersebut pada November 2023. Persoalan utama yang diperdebatkan di hadapan juri adalah kondisi kejiwaannya ketika penembakan terjadi. Tim pembela berpendapat Eaton seharusnya dinyatakan tidak bersalah dengan alasan gangguan jiwa.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pihak pembela menyatakan Eaton mengalami gangguan psikotik delusional. Menurut argumentasi mereka, Eaton percaya Badan Intelijen Pusat Amerika Serikat atau CIA dan badan intelijen Israel Mossad mengirimkan pesan kepadanya melalui radio FM.

Joshua O'Hara, pengacara pengawas di Chittenden County Public Defender Office, mengatakan kepada juri bahwa Eaton percaya badan-badan intelijen tersebut telah menugaskannya menjalankan 'tugas pengawasan' untuk melindungi sebuah keluarga Yahudi yang tinggal di seberang jalan. Pembela juga menyampaikan bahwa Eaton percaya Tuhan memerintahkannya untuk bertindak.

Jaksa menolak pembelaan tersebut. Mereka mengatakan kepada juri bahwa seorang psikiater negara bagian menyimpulkan Eaton tidak memiliki penyakit atau gangguan mental yang menjadi dasar pembelaan itu. Jaksa juga berpendapat bukti dalam perkara tersebut menunjukkan Eaton memiliki niat untuk membunuh ketiga mahasiswa.

Korban Bersaksi soal Detik-detik Penembakan

Awartani, Aliahmad dan Abdalhamid, yang kini berusia 23 tahun, tumbuh bersama di Ramallah, Tepi Barat yang diduduki, sebelum pindah ke Amerika Serikat untuk menempuh pendidikan universitas. Ketika insiden terjadi, ketiganya sedang mengunjungi nenek Awartani di Burlington pada masa libur Thanksgiving.

Mereka kemudian berjalan kaki di sekitar kampus University of Vermont setelah hari gelap. Dalam kesaksiannya, Awartani mengatakan ketiganya sedang merokok dan berbicara menggunakan campuran bahasa Inggris dan Arab. Dua dari mereka juga mengenakan keffiyeh.

Awartani bersaksi bahwa Eaton semula berdiri di beranda gedung apartemen tempatnya tinggal. Eaton kemudian mendekati ketiga sahabat itu tanpa mengucapkan apa pun. Ketika jaraknya sekitar lima hingga 10 kaki atau sekitar 1,5 hingga tiga meter, menurut kesaksian Awartani, Eaton 'mengeluarkan pistol dan mulai menembak'.

Tiga Mahasiswa Palestina Terluka

Awartani, yang ketika itu merupakan mahasiswa Brown University, tertembak di bagian dada. Luka yang dialaminya menyebabkan kelumpuhan dari pinggang ke bawah. Aliahmad, mahasiswa Trinity College, terkena tembakan di tulang selangka, sedangkan Abdalhamid yang berkuliah di Haverford College tertembak di bokong bagian kanan.

Penembakan terhadap ketiganya ketika itu memicu seruan agar aparat menyelidiki kemungkinan tindak pidana kebencian. Namun, dalam perkara terhadap Eaton tidak ada dakwaan kejahatan kebencian yang diajukan.

Juri mempertimbangkan perkara selama beberapa jam pada Senin sebelum mencapai putusan. Proses tersebut mengakhiri persidangan selama sepekan yang tidak hanya memuat kesaksian para korban, tetapi juga keterangan ahli psikiatri yang diajukan oleh kedua pihak untuk membahas kondisi mental Eaton dan pertanggungjawaban pidananya.

Polisi Temukan Senjata di Apartemen Eaton

Dalam penyelidikan setelah penembakan, polisi menemukan tiga senapan laras panjang di apartemen Eaton. Aparat juga menemukan pistol Ruger kaliber .380 yang kemudian diperiksa melalui pengujian laboratorium kriminal.

Hasil pengujian laboratorium mengidentifikasi pistol Ruger tersebut sebagai senjata yang digunakan dalam penembakan terhadap Awartani, Aliahmad dan Abdalhamid. Temuan itu menjadi bagian dari bukti dalam perkara yang akhirnya membawa Eaton pada putusan bersalah atas percobaan pembunuhan.

Setelah putusan dibacakan, Eaton diperintahkan tetap berada dalam tahanan hingga proses penjatuhan hukuman. Jadwal sidang untuk menentukan hukumannya belum ditetapkan. Dengan putusan tersebut, Eaton menghadapi kemungkinan hukuman hingga penjara seumur hidup atas serangan yang melukai ketiga mahasiswa Palestina tersebut.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: BurlingtonHisham AwartaniJason EatonKinnan AbdalhamidMahasiswa PalestinaPenembakan VermontTahseen AliahmadVermont

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Trump dan Xi Jinping Bertemu di Gedung Putih, Perdagangan, AI hingga Taiwan Jadi Agenda

Trump dan Xi Jinping Bertemu di Gedung Putih, Perdagangan, AI hingga Taiwan Jadi Agenda

by Hendrawan
24 September 2026
0

Trump dan Xi Jinping bertemu di Gedung Putih membahas perdagangan, AI, Iran, Taiwan dan arah hubungan Amerika Serikat-China.

Board of Peace Siapkan Rekonstruksi Gaza Rp2,4 Miliar Dolar AS, Pelaksanaan Bergantung Perlucutan Senjata Hamas

Board of Peace Siapkan Rekonstruksi Gaza Rp2,4 Miliar Dolar AS, Pelaksanaan Bergantung Perlucutan Senjata Hamas

by Hendrawan
24 September 2026
0

Board of Peace menyiapkan 2,4 miliar dolar AS untuk 66 proyek rekonstruksi Gaza, dengan pelaksanaan bergantung pada perlucutan senjata Hamas.

19 Senator Demokrat AS Dorong Sanksi bagi Fasilitator Proyek Permukiman E1 Israel

19 Senator Demokrat AS Dorong Sanksi bagi Fasilitator Proyek Permukiman E1 Israel

by Hendrawan
24 September 2026
0

19 senator Demokrat AS mendorong sanksi bagi pihak yang memfasilitasi proyek E1 Israel yang dinilai mengancam keterhubungan Tepi Barat.

Zelenskyy Desak Tekanan Ekonomi ke Rusia Diperkuat untuk Dorong Berakhirnya Perang Ukraina

Zelenskyy Desak Tekanan Ekonomi ke Rusia Diperkuat untuk Dorong Berakhirnya Perang Ukraina

by Hendrawan
24 September 2026
0

Zelenskyy mendesak tekanan ekonomi terhadap Rusia dipertahankan saat Ukraina bersiap menghadapi peningkatan serangan dan musim dingin berat.

PBB Hadapi Krisis Relevansi, Kebuntuan Hak Veto Jadi Sorotan di Sidang Umum ke-81

PBB Hadapi Krisis Relevansi, Kebuntuan Hak Veto Jadi Sorotan di Sidang Umum ke-81

by Hendrawan
24 September 2026
0

PBB menghadapi krisis relevansi, pendanaan dan kebuntuan hak veto Dewan Keamanan saat Sidang Umum ke-81 berlangsung di New York.

Trump Undang Putin ke KTT G20 Miami, AS Buka Ruang Dialog di Tengah Perang Ukraina

Trump Undang Putin ke KTT G20 Miami, AS Buka Ruang Dialog di Tengah Perang Ukraina

by Hendrawan
24 September 2026
0

Trump mengundang Vladimir Putin ke KTT G20 di Miami pada Desember saat AS membuka ruang dialog terkait perang Rusia-Ukraina.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Grondkaart Menjadi Dasar, BPN Lubuklinggau Terbitkan Sertifikat Tanah PT KAI Divre III Palembang

30 January 2020
BMKG: El Nino Berpotensi Tingkatkan Risiko Kebakaran Hutan Hingga 80 Persen

BMKG: El Nino Berpotensi Tingkatkan Risiko Kebakaran Hutan Hingga 80 Persen

9 April 2026
Bidik Hasil Maksimal, PSS U16 Siap Tampil Optimal

PSS U16 Hadapi PSM Makassar, Bidik Puncak Klasemen EPA

17 October 2026
Preview Garudayaksa Vs Persib Tetap Maksimal

PERSIB Hadapi Garudayaksa dengan Persiapan Satu Hari

25 October 2026

Ketiadaan Ridwan Kamil Picu Persaingan Sengit di Pilkada Jawa Barat

7 August 2024
: Digitalisasi layanan perlindungan sosial yang didampingi pemutakhiran data kependudukan merupakan kunci utama dalam memastikan pemenuhan hak-hak warga rentan secara transparan, terintegrasi, dan tepat sasaran. Kapanewon Depok fasilitasi pendaftaran Perlinsos digital, Rabu (19/8/2026).

Kapanewon Depok Fasilitasi Pendaftaran Perlinsos Digital Warga

28 September 2026
: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menghadiri pembukaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026 di Jakarta, Senin (21/9/2026). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Bawaslu: Mahasiswa Berperan Kawal Penegakan Hukum Pemilu

22 September 2026

Artikel Terbaru

Dinsosdukcapil Gorontalo: Tanamkan Nilai-Nilai Al-Qur’an untuk Membentuk Karakter

Dinsosdukcapil Gorontalo Dorong Khatam Al-Qur’an Rutin

7 November 2026
El Nino Sangat Kuat Tak Hentikan Potensi Hujan Ekstrem, BMKG Ingatkan Kewaspadaan

Potensi Hujan Ekstrem Tetap Ada, BMKG Tetapkan Status AWAS

7 November 2026
Tangkal Stunting, Dinkes Batang Bagikan Paket Sembako Bergizi

Dinkes Batang Bagikan Sembako Bergizi untuk Cegah Stunting

7 November 2026
Quiles heads Almansa in Moto3 Practice, Carpe and Uriarte in Q1 in Qatar

Moto3 Qatar: Maximo Quiles Tercepat, Carpe dan Uriarte ke Q1

7 November 2026
Batik Rifaiyah Batang, Kini Hadir di Sarinah

Batik Rifaiyah Batang Tembus Pasar Premium di Sarinah

7 November 2026
Di Giannantonio P1 under the lights at Lusail, Marquez and Martin in Q2

Fabio Di Giannantonio P1 di Practice MotoGP Lusail

7 November 2026
Respon Keluhan Akses Pekerja KITB, Bupati Batang Dorong Trans Jateng dan Feeder Masuk 2028

Trans Jateng Ditargetkan Layani Pekerja KITB pada 2028

7 November 2026

Popular Story

Yusril Terima Gelar Doktor Kehormatan, Wagub Aceh Sampaikan Harapan soal UUPA
Pemerintah

Gelar Doktor Kehormatan Yusril Dikaitkan dengan Revisi UUPA

by Dani
6 November 2026
0

Headline.co.id ~ Banda Aceh, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi,...

Read moreDetails

Arif Wicaksono Sindir Kasus Penyadapan Prabowo, Pertanyakan Mengapa Gibran Tak Ikut Disadap

Penataan Kabel Jalan PB Sudirman Lumajang Dimulai November 2026

KM 127 dan KM 128 Atur Penindakan Konten Digital

Transformasi Ekonomi Masjid Didorong lewat Istiqlal Global Fund

Hari Jadi ke-757 Sumenep Jadi Momentum Perkuat Persatuan

Coaching Clinic PERSIBDay Festival Digelar 15 November 2026

Dugaan Penyadapan Presiden, CISSReC Dorong Audit LIMS

Menag Pastikan Santri dan Pesantren Dapat Kesempatan Setara

Program Persiapan Nikah Kemenag Sasar Remaja hingga Pasangan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.