Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kapanewon Depok memfasilitasi pendaftaran Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital bagi warga Padukuhan Pondok, Kalurahan Condongcatur, Kabupaten Sleman, Rabu (19/8/2026). Layanan tersebut menyasar warga dari kelompok miskin dan rentan sebagai bagian dari percontohan program Perlinsos digital Kementerian Sosial di Kabupaten Sleman. Melalui kegiatan jemput bola, pemerintah membantu warga melakukan pendaftaran dan pendampingan melalui portal Perlinsos agar akses bantuan sosial dapat berlangsung secara terpadu dan terbuka. Sebanyak 12 warga terlayani dalam kegiatan yang juga mencakup pemahaman administrasi digital serta integrasi verifikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pendaftaran Perlinsos Digital Menjangkau 12 Warga
Fasilitasi pendaftaran Perlinsos digital dilakukan Pemerintah Kapanewon Depok di tingkat padukuhan. Pendekatan jemput bola digunakan untuk mendekatkan layanan kepada warga Padukuhan Pondok, Kalurahan Condongcatur, yang menjadi lokasi kegiatan.
Sebanyak 12 warga dari kelompok miskin dan rentan mengikuti proses pendaftaran serta pendampingan. Mereka dibantu mengakses portal Perlinsos sebagai sarana pendaftaran program perlindungan sosial secara digital.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari percontohan program Perlinsos digital Kementerian Sosial di Kabupaten Sleman. Program ini diarahkan untuk mendukung akses bantuan sosial melalui proses yang terpadu dan terbuka.
Pendampingan Bantu Warga Pahami Administrasi Digital
Kepala Bagian Umum Kapanewon Depok Benyamin Dalung menjelaskan, pendampingan langsung di tingkat padukuhan diperlukan untuk membantu warga memahami tahapan administrasi digital.
Pendampingan itu mencakup proses pendaftaran melalui portal Perlinsos dan integrasi dengan verifikasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Dengan bantuan langsung tersebut, warga memperoleh fasilitasi dalam mengikuti prosedur administrasi yang diperlukan untuk pendaftaran program perlindungan sosial.
Penggunaan IKD menjadi bagian dari proses yang perlu dipahami warga dalam layanan Perlinsos digital. Karena itu, pembaruan dokumen kependudukan menjadi salah satu hal yang didorong Pemerintah Kapanewon Depok.
Pemerintah Dorong Pembaruan Dokumen Kependudukan
Pemerintah Kapanewon Depok mendorong masyarakat untuk senantiasa memperbarui dokumen kependudukan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung penyaluran berbagai program perlindungan sosial di Kabupaten Sleman.
Pembaruan dokumen kependudukan diharapkan dapat menunjang proses administrasi dalam layanan perlindungan sosial berbasis digital. Fasilitasi di tingkat padukuhan menjadi upaya untuk membantu warga mengikuti proses tersebut secara lebih mudah.
Melalui layanan jemput bola, pemerintah memberikan pendampingan langsung kepada warga yang membutuhkan bantuan dalam pendaftaran digital. Kegiatan di Padukuhan Pondok sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan percontohan Perlinsos digital Kementerian Sosial di Kabupaten Sleman.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















