Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polisi Ungkap Modus Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Ciparay

wahyu by wahyu
1 hour ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Polisi Bongkar Produksi Uang Rupiah Palsu Senilai Rp1 Miliar di Ciparay, Dua Kakak Beradik Ditangkap

Polisi Bongkar Produksi Uang Rupiah Palsu Senilai Rp1 Miliar di Ciparay, Dua Kakak Beradik Ditangkap (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bandung ~ Polresta Bandung membongkar produksi uang Rupiah palsu senilai sekitar Rp1 miliar di sebuah rumah kontrakan di Kampung Leuwi Jambu, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Pengungkapan itu dilakukan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Satreskrim Polresta Bandung menangkap dua tersangka yang merupakan kakak beradik, yakni Mardonal alias Ronal dan Syahrial.

Contents

    • 0.1. Kasus ISPA Meningkat, Dinkes Palangka Raya Aktifkan Ruang Oksigen
    • 0.2. “Jogja Ki Medeni, Guys”, Food Truck Bolosego Cabut dari Alkid Usai Dugaan Pungli Preman Hingga Polisi
  • 1. Produksi Uang Palsu Dimulai pada Awal September
  • 2. Uang Palsu Siap Edar Rp7,1 Juta
  • 3. Polisi Amankan Printer hingga Desain Master
  • 4. Terancam Penjara 10 Tahun

Polisi mengungkap produksi uang palsu tersebut dilakukan menggunakan sejumlah printer dan bahan yang disiapkan secara bertahap. Uang palsu pecahan Rp100.000 itu diduga diedarkan dengan cara diselipkan di uang asli saat transaksi, terutama kepada pedagang kecil di pinggir jalan dan penjual bensin eceran.

You might also like

Kasus ISPA Meningkat, Dinkes Palangka Raya Aktifkan Ruang Oksigen di 11 Puskesmas

Kasus ISPA Meningkat, Dinkes Palangka Raya Aktifkan Ruang Oksigen

18 September 2026
“Jogja Ki Medeni, Guys”, Pemilik Bolosego Ungkap Dugaan Pungli di Alkid

“Jogja Ki Medeni, Guys”, Food Truck Bolosego Cabut dari Alkid Usai Dugaan Pungli Preman Hingga Polisi

18 September 2026

Produksi Uang Palsu Dimulai pada Awal September

Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Dwi Rio Adrian mengatakan, aktivitas pembuatan uang palsu diduga telah direncanakan sejak Juli 2026. Salah satu tersangka kemudian menyewa rumah kontrakan di Ciparay untuk dijadikan lokasi produksi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Untuk menyiapkan bahan, tersangka disebut membeli kertas roti kiloan dari kawasan Pagarsih, Kota Bandung. Selain itu, tersangka membeli delapan unit printer secara bertahap menggunakan uang hasil pinjaman.

Produksi uang palsu pecahan Rp100.000 mulai dilakukan pada awal September 2026. Karena kewalahan mengerjakan proses produksi seorang diri, tersangka M kemudian mengajak kakaknya untuk membantu pencetakan.

“Awal September, tersangka mulai memproduksi Uang Palsu pecahan Rp100.000. Karena bekerja sendiri, ia kemudian mengajak kakak kandungnya untuk membantu proses pencetakan,” ujar Kompol Dwi.

Menurut polisi, tersangka M berperan sebagai pemodal, penyedia bahan baku dan tempat produksi, serta mengurus penyelesaian akhir dan peredaran uang palsu. Sementara itu, tersangka S bertugas mencetak uang palsu dan menjaga rumah kontrakan.

Uang Palsu Siap Edar Rp7,1 Juta

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan uang palsu yang telah selesai dicetak serta bahan yang masih dalam proses produksi. Total uang palsu yang sudah tercetak diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.

“Total Uang Palsu yang sudah tercetak mencapai sekitar Rp1 miliar. Dari jumlah tersebut, uang yang siap edar sebesar Rp7,1 juta dan yang sudah berhasil beredar di masyarakat diperkirakan sekitar Rp1 juta,” kata Kompol Dwi.

Polisi juga memperkirakan bahan kertas yang belum dicetak berpotensi menghasilkan uang palsu senilai sekitar Rp700 juta apabila seluruhnya diproduksi.

Modus peredaran dilakukan dengan menyelipkan uang palsu di uang asli saat transaksi. Cara tersebut diduga digunakan untuk mengelabui masyarakat yang menjadi sasaran, termasuk pedagang kecil dan penjual bensin eceran.

Polisi Amankan Printer hingga Desain Master

Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi produksi. Barang bukti tersebut lain satu unit laptop, delapan unit printer, satu unit CPU, bahan kertas, cat semprot, alat sablon, tinta, serta kertas putih yang digunakan untuk membuat uang palsu.

Polisi juga menemukan desain master uang Rupiah palsu. Desain itu diduga diperoleh dengan mengunduhnya dari internet, lalu diedit menggunakan aplikasi Photoshop sebelum dipakai dalam proses pencetakan.

Kasat Reskrim Polresta Bandung menyebut penyidikan terhadap kedua tersangka masih berlangsung. Polisi juga masih mendalami barang bukti yang telah diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Terancam Penjara 10 Tahun

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 374 KUHP dan Pasal 375 KUHP serta Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal hingga Rp10 miliar,” pungkas Kompol Dwi.

Tags: BandungBerita BandungHeadlinePolrestaRupiah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Kasus ISPA Meningkat, Dinkes Palangka Raya Aktifkan Ruang Oksigen di 11 Puskesmas

Kasus ISPA Meningkat, Dinkes Palangka Raya Aktifkan Ruang Oksigen

by Fajar
18 September 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengaktifkan ruang oksigen di 11 puskesmas pada Jumat, 18...

“Jogja Ki Medeni, Guys”, Pemilik Bolosego Ungkap Dugaan Pungli di Alkid

“Jogja Ki Medeni, Guys”, Food Truck Bolosego Cabut dari Alkid Usai Dugaan Pungli Preman Hingga Polisi

by Hendrawan
18 September 2026
0

Highlight Berita: Pemilik Bolosego, Dyah Laily Fardisa, menghentikan operasional food truck di Alun-Alun Kidul Yogyakarta setelah baru satu hari berjualan....

Viral! Pemilik Bolosego Curhat Dugaan Pungli Preman dan Polisi di Alkid Yogyakarta

Food Truck Bolosego Cabut dari Alkid Jogja, Pemilik Ungkap Dugaan Pungli Preman dan Polisi

by Hendrawan
18 September 2026
0

Highlight Berita: Food Truck Bolosego menghentikan aktivitas berjualan di Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta setelah baru satu hari beroperasi. Pemilik Bolosego,...

: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Menteng Didik Purwanto,Kamis, (19/9/2026), mengatakan pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa. Namun, untuk mengantisipasi dampak kabut asap, Puskesmas Menteng menyiagakan ruang oksigen yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam.. - Foto: Mc.Palangka Raya

Kabut Asap Palangka Raya Picu 66 Kasus ISPA, Ruang Oksigen Siaga

by Aditya
18 September 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai berdampak terhadap kesehatan warga Kota Palangka Raya,...

: Presiden Prabowo Subianto dalam program “Presiden Prabowo Menjawab”, yang ditayangkan kanal Youtube TVRI, pada Rabu (16/9/2026). (Bakom RI/BPMI Setpres)

Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Prabowo Tegaskan Indonesia Nonblok

by Dwina
18 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tetap menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan menjaga hubungan dan kerja...

Polisi Gunakan Formula X-Fire untuk Percepat Pendinginan Karhutla di Ogan Ilir

Formula X-Fire Percepat Pendinginan Karhutla di Ogan Ilir

by masfajar
18 September 2026
0

Headline.co.id, Ogan Ilir ~ Personel gabungan menggunakan Formula X-Fire untuk mempercepat pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Sungai...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Persib Silaturahmi Ke Kbri Seoul

Persib Kunjungi KBRI Seoul Jelang Laga Kontra FC Seoul

16 September 2026
Banjarbaru Siap Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru dengan Capaian Strategis

Banjarbaru Siap Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru dengan Capaian Strategis

20 April 2026
Saat Kaesang Pangarep Umumkan Maju Pileg 2029 dari Dapil Puan

Kaesang Pangarep Maju Pileg 2029: Dapil, Pernyataan, dan Respons Ganjar

26 July 2026
Bunda PAUD Sergai Perkuat Komitmen Pendidikan Anak Usia Dini

Bunda PAUD Sergai Perkuat Komitmen Pendidikan Anak Usia Dini

15 November 2025
Dinas PPPA-PMD Gorontalo Dorong Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Dinas PPPA-PMD Gorontalo Dorong Pencegahan Kekerasan di Sekolah

6 February 2026
Pencak Silat PSHW-TM Madiun tampil memukau di Bosnia

Pencak Silat Madiun Curi Perhatian di Bosnia, PSHW-TM Unjuk Kebolehan di Panggung Internasional

23 October 2024
:

Padang Luncurkan Gerakan Mata Jeli untuk Pantau Kebersihan HJK

10 August 2026

Artikel Terbaru

: Konferensi Pers Kriyanusa 2026 di kantor Kemkomdigi, Jakarta. (foto: YouTube KemkomdigiTV)

Kriyanusa 2026 Perkuat Daya Saing Perajin ke Pasar Global

18 September 2026
Kasus ISPA Meningkat, Dinkes Palangka Raya Aktifkan Ruang Oksigen di 11 Puskesmas

Kasus ISPA Meningkat, Dinkes Palangka Raya Aktifkan Ruang Oksigen

18 September 2026
“Jogja Ki Medeni, Guys”, Pemilik Bolosego Ungkap Dugaan Pungli di Alkid

“Jogja Ki Medeni, Guys”, Food Truck Bolosego Cabut dari Alkid Usai Dugaan Pungli Preman Hingga Polisi

18 September 2026
Polres Jakpus Sita 18,4 Kg Sabu dan 10.508 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

Polres Jakpus Sita 18,4 Kg Sabu dan 10.508 Ekstasi

18 September 2026
: Satpol PP Sleman menggelar Pembinaan Keamanan Lingkungan di Aula 99 Gamol, Balecatur, Gamping, Sleman, Kamis (17/9/2026), guna memperkuat deteksi dini masyarakat terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Deteksi Dini Kamtibmas Diperkuat di Balecatur Sleman

18 September 2026
Viral! Pemilik Bolosego Curhat Dugaan Pungli Preman dan Polisi di Alkid Yogyakarta

Food Truck Bolosego Cabut dari Alkid Jogja, Pemilik Ungkap Dugaan Pungli Preman dan Polisi

18 September 2026
Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani HS

Polresta Yogyakarta Dalami Dugaan Pungli di Alun-Alun Kidul Usai Curhat Pemilik Bolosego Viral

18 September 2026

Popular Story

Polisi Gagalkan Peredaran Obat Keras dan Catridge Etomidate di Jakarta, Dua Tersangka Diamankan
Hukum

Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras dan Etomidate di Jakarta

by wahyu
18 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap dugaan...

Read moreDetails

MTQ Nasional 2026 Buka Ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat

Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Polisi Dalami Hasil Uji Lab

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Konvoi Bersenjata Tajam di Mataram

Pondasi Jadi Fokus Pembangunan Jembatan Duko Sumenep

Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih untuk Warga Kenali Asam Atas

Persebaya Siap Hadapi PSIM di Home Perdana Super League

225 Titik Panas di Riau, Sebanyak 135 Terdeteksi di Inhu

Kronologi Anak Tenggelam di Sungai Winongo Kecil Bantul hingga Hasil Pemeriksaan

Jambore PKK Kalsel 2026 Perkuat Kapasitas Kader Balangan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.