Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi XII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1.232.292.723.000. Keputusan itu ditetapkan dalam rapat kerja bersama Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Anggaran tersebut kembali sesuai dengan pagu awal setelah usulan penambahan hingga Rp2,57 triliun tidak disepakati dalam pembahasan lanjutan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Penetapan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program KLH/BPLH, termasuk kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim.
Pagu Anggaran KLH/BPLH 2027 Kembali ke Pagu Awal
Sebelumnya, Komisi XII DPR RI sempat menyetujui usulan penambahan anggaran KLH/BPLH hingga mencapai Rp2,57 triliun. Nilai itu mencakup tambahan sekitar Rp1,33 triliun dari pagu awal sebesar Rp1,23 triliun.
Namun, dalam dinamika pembahasan hingga tingkat Banggar DPR RI, alokasi tambahan tersebut tidak berlanjut. Pagu anggaran KLH/BPLH 2027 akhirnya ditetapkan kembali sesuai usulan awal, yakni sebesar Rp1.232.292.723.000.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Anggaran itu dibagi ke dalam tiga pos utama. Program Dukungan Manajemen memperoleh alokasi sebesar Rp837.666.216.000. Selanjutnya, Program Kualitas Lingkungan Hidup mendapatkan Rp314.077.770.000, sedangkan Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim dialokasikan Rp80.548.737.000.
Komisi XII Soroti Mitigasi Bencana Lingkungan
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menyampaikan permohonan maaf karena usulan tambahan anggaran tidak dapat dipertahankan dalam pembahasan Banggar DPR RI.
“Kami di Komisi XII secara khusus mohon maaf bahwa kami tidak mampu memperjuangkan untuk menaikkan anggaran sebagaimana tadi tertera angkanya, dan anggaran kembali sebagaimana yang diusulkan atau sesuai dengan usulan awal,” tutur Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir pada Jumat (18/9/2026).
Sugeng mengatakan Komisi XII telah berupaya memperjuangkan tambahan anggaran tersebut. Menurut dia, fungsi mitigasi dan pencegahan bencana lingkungan masih sangat minim.
Selain kebutuhan mitigasi dan pencegahan bencana, Sugeng menyoroti potensi penerimaan dari penerapan sanksi penalti terhadap korporasi yang melanggar hukum. Hal itu, kata dia, berkaitan dengan korporasi yang telah berstatus inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap.
Menteri Jumhur Tetap Optimistis
Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat mengapresiasi dukungan parlemen setelah penetapan pagu anggaran KLH/BPLH 2027. Ia menegaskan kementeriannya akan tetap menjalankan program dengan optimistis meski anggaran kembali pada pagu awal.
“Bagi kami perjuangan bersama ini sudah sangat cukup, dan kita percaya bahwa pasti di tengah jalan ada sesuatu yang lebih baik bagi kita. Kita optimistis dengan segala keterbatasan serta semangat dari teman-teman DPR RI Komisi XII, pejabat, maupun masyarakat sipil yang sangat concern terhadap lingkungan hidup,” ungkap Jumhur.
Untuk melengkapi kebutuhan operasional, pihak kementerian berkomitmen mengalokasikan kegiatan berbasis masyarakat sebesar Rp40 miliar. KLH/BPLH juga menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp800 miliar.
Selain itu, kementerian akan menggalang dukungan melalui skema filantropi dan kerja sama internasional. Langkah tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya melengkapi kebutuhan pelaksanaan kegiatan lingkungan hidup.
KLH/BPLH Dorong Kolaborasi dengan Anggota DPR
Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Jumhur juga mendorong kolaborasi strategis dengan anggota parlemen di daerah pemilihan masing-masing. Kolaborasi itu diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program lingkungan berbasis masyarakat di daerah.
“Sebetulnya ada kegiatan-kegiatan di daerah itu akan sangat baik kalau ada kolaborasi eksekutif dengan teman-teman di dapil. Nanti kami akan bertanya anggota mana saja dari dapil mana, sehingga kalau ada kegiatan kita bisa saling berkolaborasi,” pungkas Jumhur.
Ia berharap kolaborasi program lingkungan berbasis masyarakat terus diperkuat dengan melibatkan eksekutif dan anggota parlemen.




















