Headline.co.id, Jakarta ~ Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyoroti munculnya sejumlah “nama ajaib” dalam daftar rotasi pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan karena disebut tidak mengikuti proses assessment dan talent management. Kondisi itu kemudian mendorong pembatalan rotasi terhadap pejabat yang dinilai tidak memenuhi prosedur. Langkah tersebut dilakukan agar mekanisme penempatan pejabat tetap berjalan berdasarkan tahapan penilaian yang berlaku.
Dirjen Pajak menjelaskan, daftar rotasi tersebut pada awalnya berasal dari usulan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Namun, dalam prosesnya ditemukan sejumlah nama yang tidak melewati rangkaian assessment dan talent management seperti pegawai lainnya.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan temuan tersebut usai acara International Tax Conference di kantor pusat DJP, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026). Ia tidak menyebut identitas maupun jumlah pejabat yang dimaksud, tetapi memastikan rotasi terhadap mereka dibatalkan apabila tidak memenuhi ketentuan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment talent management,” kata Bimo.
Nama dalam Rotasi Dipersoalkan karena Tak Ikut Proses Penilaian
Bimo menjelaskan, proses rotasi seharusnya tetap memperhatikan mekanisme penilaian yang berlaku di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menurut dia, assessment menjadi tahapan untuk menilai kemampuan dan kompetensi pegawai. Sementara itu, talent management digunakan dalam proses penyiapan pegawai yang dinilai layak untuk menduduki jabatan tertentu.
Karena itu, munculnya nama yang tidak mengikuti tahapan tersebut menjadi perhatian serius.
“Itu kan usulan kita, rotasi. Cuman memang ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment, talent management, kemudian itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan,” ujar Bimo.
Bimo menilai masalah tersebut bukan hanya berkaitan dengan perpindahan jabatan, tetapi juga menyangkut keadilan bagi pegawai lain yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Bimo Khawatir Beri Sinyal Buruk kepada Pegawai Lain
Menurut Bimo, pegawai yang mengikuti proses assessment, ujian, dan talent management telah menjalani serangkaian tahapan sebelum dapat dipertimbangkan untuk mengisi jabatan tertentu.
Karena itu, masuknya pejabat tanpa melewati proses yang sama dikhawatirkan memberikan sinyal yang kurang baik bagi pegawai lainnya.
“Sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang ikut susah payah ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management,” kata Bimo.
Ia menegaskan persoalan tersebut menjadi alasan dirinya bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama meminta agar sebagian rotasi ditunda terlebih dahulu.
“Kemudian itu yang membuat saya dan dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan, karena sinyalnya tidak bagus bagi pasukan lain yang susah payah ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management,” ujarnya.
Rotasi Pejabat Tanpa Assessment Dibatalkan
Bimo memastikan evaluasi terhadap daftar rotasi tidak menyebabkan seluruh perombakan pejabat Kementerian Keuangan dibatalkan.
Pembatalan hanya diberlakukan terhadap pejabat yang dinilai tidak memenuhi persyaratan. Sementara itu, rotasi bagi pejabat yang sudah melalui proses sesuai ketentuan tetap dijalankan.
“Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan. Yang lain-lain tetap,” kata Bimo.
Ketika ditanya apakah pejabat yang rotasinya dibatalkan akan kembali ke posisi sebelumnya, Bimo membenarkan.
“Iya,” ujarnya.
Dengan demikian, kebijakan tersebut membedakan antara pejabat yang telah melalui mekanisme assessment dan talent management dengan pejabat yang dinilai tidak memenuhi prosedur.
Bimo tidak memerinci jabatan, unit kerja, maupun jumlah pejabat yang akhirnya batal dirotasi.
Suahasil Disebut Berkomitmen Jalankan Talent Management
Bimo juga menyampaikan Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah menunjukkan komitmen untuk tetap menjalankan talent management dalam pengelolaan pegawai Kementerian Keuangan.
“Iya, Pak Suahasil mengutarakan komitmennya untuk melaksanakan talent management, melaksanakan meritokrasi reform dengan sebaik-baiknya,” ujar Bimo.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah evaluasi terhadap sebagian rotasi pejabat yang dinilai tidak melalui tahapan penilaian sebagaimana mestinya.
Di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama juga menyatakan seluruh rotasi pejabat eselon II dan III belum sepenuhnya dijalankan.
“Kami sedang menunggu apa yang akan dilakukan oleh kantor pusat Kementerian Keuangan terkait personel yang pindah, khususnya Bea Cukai,” kata Djaka.
Perombakan Ratusan Pejabat Dilakukan 10 September 2026
Sebelumnya, perombakan ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan dilakukan pada Kamis (10/9/2026), ketika Purbaya Yudhi Sadewa menjabat Menteri Keuangan.
Perombakan tersebut mencakup pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, serta pejabat pada Unit Organisasi Non Eselon Kementerian Keuangan.
Mayoritas perubahan jabatan terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Perombakan juga mencakup pejabat eselon II dan III serta jajaran pimpinan special mission vehicle (SMV) dan badan layanan umum (BLU).
Pelantikan dilaksanakan di aula mezanine kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Saat itu, Purbaya menyebut rotasi dan mutasi merupakan bagian dari proses organisasi untuk melakukan penyegaran serta menempatkan pejabat sesuai kebutuhan Kementerian Keuangan.
Namun, setelah ditemukan sejumlah nama yang disebut tidak melalui assessment dan talent management, sebagian rotasi kemudian dievaluasi. Bimo memastikan pejabat yang tidak memenuhi persyaratan batal dirotasi, sedangkan pejabat yang telah mengikuti prosedur tetap menjalani perpindahan jabatan.




















