Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat pengujian teknis dan koordinasi dengan industri otomotif untuk memastikan kelancaran implementasi bahan bakar biodiesel 50 persen atau B50. Langkah tersebut dilakukan menjelang berakhirnya masa relaksasi pada 30 September 2026 dan penerapan B50 secara menyeluruh mulai 1 Oktober 2026. Penguatan persiapan dibahas dalam Sosialisasi Aspek Teknis Implementasi B50 Sektor Otomotif di Tangerang Selatan, Selasa (15/9/2026), untuk menghimpun masukan serta mengantisipasi kendala teknis pada kendaraan masyarakat.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan koordinasi dengan pelaku industri otomotif diperlukan agar berbagai aspek teknis penerapan B50 dapat dipersiapkan sebelum kebijakan diberlakukan secara menyeluruh.
Koordinasi itu juga diarahkan untuk menampung keluhan dan masukan dari sektor otomotif. Pemerintah membuka ruang komunikasi dengan industri guna membahas potensi persoalan teknis yang mungkin muncul setelah implementasi B50.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
ESDM Perketat Spesifikasi Bahan Bakar B50
Eniya menegaskan, pengawasan kualitas B50 dilakukan melalui penguatan spesifikasi bahan bakar. Upaya tersebut lain mencakup penurunan batas maksimum kandungan air dan peningkatan persyaratan stabilitas oksidasi.
Penguatan spesifikasi menjadi bagian dari persiapan teknis pemerintah menjelang penerapan B50 pada kendaraan masyarakat. Selain pengawasan kualitas bahan bakar, pemerintah mendorong pengumpulan data hasil uji jalan kendaraan.
Uji jalan tersebut ditargetkan mencapai jarak 100.000 kilometer. Pelaksanaannya didukung pemeriksaan teknis dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
Menurut Eniya, pengujian dan pertukaran informasi dengan industri penting dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai keluhan di sektor otomotif. Pemerintah juga memastikan forum komunikasi tetap dibuka untuk membahas persoalan yang muncul.
“Yang pasti kita semua saling menginfokan untuk keluhan-keluhan di otomotif itu apa saja, ayo kita diskusikan dan forum ini kami buka terus. Kami buka terus untuk kita saling berkomunikasi,” kata Eniya.
Penyaluran B50 Jangkau 94 Persen SPBU
Hingga pertengahan September 2026, penyaluran B50 telah menjangkau 6.050 dari total 6.412 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Cakupan tersebut setara dengan sekitar 94 persen dari keseluruhan SPBU.
Dari 104 terminal titik serah, sebanyak 76 terminal telah aktif menyalurkan B50. Sementara itu, 28 terminal lainnya masih menyelesaikan tahapan transisi dari B40 menuju B50.
Data tersebut menjadi bagian dari perkembangan penerapan B50 sebelum masa relaksasi berakhir. Pemerintah masih melakukan penyelarasan pemahaman dengan seluruh pemangku kepentingan terkait pedoman penanganan, penyimpanan, dan instruksi kerja teknis.
Batas Relaksasi B50 Berakhir 30 September
Pemerintah menetapkan 30 September 2026 sebagai batas akhir masa relaksasi. Setelah masa tersebut berakhir, implementasi B50 dijadwalkan berlangsung secara menyeluruh mulai 1 Oktober 2026.
Eniya menekankan seluruh persiapan teknis dan kegiatan sosialisasi harus diselesaikan sebelum tenggat tersebut. Persiapan meliputi pemahaman mengenai aspek teknis implementasi, pedoman penanganan dan penyimpanan, serta instruksi kerja yang diperlukan oleh para pemangku kepentingan.
Ia menyebut waktu menjelang berakhirnya masa relaksasi harus dimanfaatkan untuk memastikan seluruh pihak memahami penerapan B50. Penyelesaian sosialisasi menjadi salah satu langkah penting sebelum kebijakan diberlakukan pada 1 Oktober 2026.
“Sebentar lagi, tanggal 30 September itu merupakan deadline untuk kita melakukan relaksasi. Jadi persiapan semua sosialisasi, semua kegiatan mengenai implementasi B50 ini harus benar-benar kita siapkan menjelang nanti per 1 Oktober,” kata Eniya.


















