Headline.co.id, Parigi Moutong ~ Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperketat tata kelola dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi bagi nelayan dan petani. Langkah tersebut diambil setelah rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Parigi Moutong Erwin Burase di Ruang Rapat Bupati, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (15/9/2026). Kebijakan ini merespons keluhan masyarakat mengenai antrean panjang kendaraan di SPBU, penggunaan barcode, serta kendala penyaluran BBM untuk sektor produktif. Penataan dilakukan melalui pembentukan tim terpadu, evaluasi rantai distribusi, pengaturan antrean, dan validasi ulang data penerima manfaat.
Distribusi BBM Bersubsidi Dievaluasi Menyeluruh
Pemkab Parigi Moutong menyatakan distribusi BBM bersubsidi perlu ditata kembali agar pelayanan di SPBU berlangsung tertib dan penyaluran kepada masyarakat yang berhak lebih tepat sasaran. Rapat koordinasi tersebut membahas persoalan yang muncul dalam distribusi, mulai dari antrean kendaraan yang mengganggu arus lalu lintas hingga kendala penggunaan barcode.
Selain itu, pemerintah daerah menyoroti penyaluran BBM bagi nelayan dan petani. Kedua sektor tersebut menjadi perhatian karena BBM digunakan untuk mendukung kegiatan produktif, yakni aktivitas melaut bagi nelayan dan kegiatan pertanian bagi petani.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rantai distribusi BBM bersubsidi. Evaluasi itu mencakup mekanisme penerbitan barcode hingga pengawasan pada tingkat SPBU.
Pemkab juga merumuskan pola pengaturan antrean. Pengaturan tersebut ditujukan agar proses pelayanan berjalan lebih tertib dan aman bagi pengguna jalan yang melintas di sekitar SPBU.
Tim Terpadu Libatkan Aparat Penegak Hukum
Dalam rapat tersebut, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menginstruksikan pembentukan tim terpadu. Tim itu akan melibatkan Aparat Penegak Hukum untuk menelusuri dan menginvestigasi indikasi kecurangan yang ditemukan di lapangan.
Erwin juga memberikan perhatian khusus terhadap dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara dalam praktik manipulasi kuota maupun penyalahgunaan barcode BBM. Dugaan tersebut menjadi bagian dari persoalan yang akan ditelusuri melalui pengawasan dan investigasi di lapangan.
Pembentukan tim terpadu diharapkan memperkuat pengawasan terhadap proses distribusi BBM bersubsidi. Pengawasan dilakukan tidak hanya pada tahap penyaluran, tetapi juga terhadap mekanisme kuota, penggunaan barcode, dan pelayanan di SPBU.
Data Penerima Manfaat Divalidasi Ulang
Sebagai bagian dari pembenahan, Pemkab Parigi Moutong melakukan re-validasi data penerima manfaat BBM bersubsidi. Pemerintah daerah menyiapkan dasar penghitungan alokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sektor.
Untuk nelayan, alokasi BBM akan dihitung berdasarkan kapasitas kapal dan frekuensi melaut. Sementara itu, alokasi BBM bagi petani akan disesuaikan dengan luas lahan serta tahapan kegiatan pertanian.
Penyesuaian tersebut dilakukan agar alokasi BBM bersubsidi dapat menggambarkan kebutuhan penerima manfaat. Dengan demikian, penyaluran diharapkan tidak hanya berjalan lebih tertib, tetapi juga memberikan keadilan bagi masyarakat yang berhak menerima.
Melalui penataan tata kelola, penguatan pengawasan, pengaturan antrean, serta validasi ulang data, Pemkab Parigi Moutong menargetkan distribusi BBM bersubsidi bagi nelayan dan petani menjadi lebih tepat sasaran. Langkah itu sekaligus menjadi respons pemerintah daerah atas keluhan masyarakat terkait pelayanan dan penyaluran BBM bersubsidi.



















