Headline.co.id, Pekanbaru ~ – Sebanyak 25 pohon pelindung yang terdampak pelebaran jalan di sejumlah titik Kota Pekanbaru mulai tumbuh kembali setelah dipindahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Pohon-pohon tersebut dipindahkan ke Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, serta kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti. Pemindahan dilakukan karena sejumlah ruas jalan dikerjakan Pemerintah Provinsi Riau. DLHK memindahkan pohon secara hati-hati dan melakukan perawatan berkala agar dapat tumbuh kembali.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra menyampaikan perkembangan tersebut pada Selasa (15/9/2026). Menurut dia, pohon yang telah ditanam kembali terdiri atas berbagai jenis dan sebelumnya telah berumur belasan hingga puluhan tahun.
25 Pohon Dipindahkan ke Dua Kawasan
DLHK Kota Pekanbaru memindahkan pohon-pohon yang terkena dampak pekerjaan pelebaran jalan ke lokasi yang telah ditentukan. Sebagian pohon ditempatkan di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sementara itu, sebagian lainnya dipindahkan ke kawasan Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti. Hingga saat ini, terdapat 25 batang pohon yang telah ditanam kembali dan mulai tumbuh.
Reza menyebut pohon-pohon tersebut terdiri atas beberapa jenis, yakni mahoni, ketapang, kayu putih, palm, dan tabebuya. Pohon yang dipindahkan itu sebelumnya tumbuh di sejumlah ruas jalan yang sedang mengalami pelebaran.
Pelebaran Jalan Berlangsung di Sejumlah Ruas
Menurut Reza, pelebaran jalan oleh Pemerintah Provinsi Riau berlangsung di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru. Ruas tersebut meliputi Jalan Soekarno Hatta, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan HR Subrantas.
Pemindahan pohon dilakukan sebagai langkah DLHK terhadap pohon pelindung yang terdampak pekerjaan tersebut. Proses pemindahan tidak dilakukan secara sembarangan karena pohon-pohon itu memiliki usia belasan hingga puluhan tahun.
Reza mengatakan DLHK memastikan pohon yang telah dipindahkan mendapat perawatan secara berkala. Perawatan tersebut dilakukan untuk menjaga agar pohon dapat tumbuh subur kembali di lokasi baru.
DLHK Siapkan Pohon Pengganti
Reza menjelaskan, proses pemindahan dilakukan dengan hati-hati dan melalui kajian. Kebijakan itu, kata dia, sejalan dengan arahan Wali Kota Pekanbaru untuk mendorong kota tersebut menuju Green City.
“Sesuai arahan bapak wali kota, bahwa Pekanbaru ini menuju Green City. Oleh karena itu dilakukan proses pemindahan dengan hati-hati, ada kajiannya,” jelas Reza.
Selain memindahkan pohon, DLHK Kota Pekanbaru juga menyiapkan langkah lanjutan setelah pekerjaan pelebaran jalan selesai. DLHK akan meminta pohon pengganti untuk ditanam kembali di pinggir jalan yang sebelumnya terdampak pekerjaan.
Pohon pengganti tersebut akan berfungsi sebagai pohon pelindung di sepanjang ruas jalan yang telah dilebarkan. Dengan demikian, penataan jalan tetap diikuti upaya mempertahankan keberadaan pohon pelindung di Kota Pekanbaru.
“Ada pohon mahoni, Ketapang, Kayu Putih, Palm, dan Tabebuya. Sudah 25 batang pohon yang sudah tertanam kembali,” kata Reza.



















