Headline.co.id, Yogyakarta ~ Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat serta SMK/MAK menggunakan sistem pelaporan nilai baru yang berbeda dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya hasil TKA dilaporkan dalam rentang 0 sampai 100, pada pelaksanaan 2026 skor peserta akan berada pada rentang 200 hingga 800. Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional.
Perubahan sistem skor TKA tersebut menjadi hal penting yang perlu dipahami peserta sejak sebelum pelaksanaan ujian. Setiap hasil mata uji akan dilaporkan dalam rentang 200 sampai 800 dengan pembulatan dua angka di belakang koma.
Dalam sistem TKA 2026, skor peserta selanjutnya dianalisis untuk menentukan kategori capaian kemampuan. Berdasarkan Kepmendikdasmen Nomor 56 Tahun 2026, hasil peserta dikelompokkan ke dalam kategori Kurang, Memadai, dan Baik, sementara peserta dengan capaian tertentu dapat memperoleh predikat Istimewa.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Hasil TKA untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK dilaporkan dalam rentang nilai 200 (dua ratus) sampai dengan 800 (delapan ratus) dengan pembulatan 2 (dua) angka di belakang koma,” demikian ketentuan dalam pedoman tersebut.
Skor 725 Bukan Nilai Maksimal TKA 2026
Salah satu bagian penting dalam sistem penilaian baru adalah ketentuan mengenai predikat Istimewa.
Peserta TKA jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK dapat memperoleh predikat Istimewa apabila mencapai skor minimal 725,00 pada masing-masing mata uji.
Namun, angka 725 bukan merupakan nilai tertinggi TKA. Batas tersebut hanya menjadi acuan minimum untuk memperoleh predikat Istimewa, sedangkan skor maksimal yang dapat dilaporkan tetap 800.
Dengan demikian, peserta dapat memperoleh nilai di atas 725 hingga mencapai batas maksimal 800.
Pemahaman terhadap sistem baru tersebut penting agar peserta tidak keliru membaca hasil TKA setelah pengumuman dilakukan.
Hasil TKA Dibagi Berdasarkan Capaian Kemampuan
Selain menggunakan rentang skor baru, hasil TKA juga akan menggambarkan tingkat capaian kemampuan peserta.
Berdasarkan pedoman penyelenggaraan TKA 2026, kategori capaian dibagi menjadi Kurang, Memadai, dan Baik.
Di luar tiga kategori tersebut terdapat predikat Istimewa bagi peserta yang memenuhi batas skor yang telah ditetapkan.
Sistem tersebut membuat hasil TKA tidak hanya menampilkan angka, tetapi juga mengelompokkan capaian berdasarkan kemampuan akademik yang ditunjukkan peserta pada setiap mata uji.
Peserta SMA Wajib Ikuti Tiga Mata Pelajaran
Untuk jenjang SMA/MA/Paket C, peserta tetap wajib mengikuti tiga mata pelajaran utama, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika.
Selain mata pelajaran wajib tersebut, siswa harus memilih dua dari 19 mata pelajaran pilihan yang telah disediakan.
Kasi SMA dan PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang Nur Anas mengatakan tidak terdapat perubahan komposisi mata pelajaran pilihan dibandingkan pelaksanaan sebelumnya.
“Tahun ini mata pelajaran pilihan sama dengan tahun lalu, tidak ada tambahan maupun pengurangan,” ujar Nur Anas.
Sebanyak 19 mata pelajaran pilihan tersebut terdiri atas Matematika Tingkat Lanjut, Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut, Bahasa Inggris Tingkat Lanjut, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Sejarah, Antropologi, PPKn/Pendidikan Pancasila, Bahasa Arab, Bahasa Jerman, Bahasa Perancis, Bahasa Jepang, Bahasa Korea, Bahasa Mandarin, serta Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan.
Nur Anas menekankan siswa perlu mempertimbangkan kemampuan akademik ketika menentukan dua mata pelajaran pilihan.
“Siswa dapat memilih dua mata pelajaran pilihan yang paling dikuasai,” jelasnya.
Menurut dia, sekolah juga perlu memberikan pendampingan agar pilihan peserta sesuai dengan kemampuan masing-masing.
“Yang terpenting, pilihannya disesuaikan dengan mata pelajaran yang paling dikuasai,” pungkasnya.
TKA 2026 Dilaksanakan Selama Empat Hari
Pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional 2026 berlangsung selama empat hari dengan pembagian materi berbeda pada setiap hari.
Hari pertama dimulai dengan latihan selama lima menit. Peserta kemudian mengerjakan TKA Bahasa Indonesia wajib dan literasi sebanyak 30 soal selama 75 menit, dilanjutkan Survei Karakter selama 25 menit.
Pada hari kedua, peserta mendapatkan lima menit latihan sebelum mengerjakan TKA Bahasa Inggris wajib sebanyak 30 soal selama 75 menit. Setelah itu, peserta mengikuti Survei Lingkungan Belajar selama 25 menit.
Hari ketiga digunakan untuk TKA Matematika wajib dan numerasi. Peserta mengerjakan 25 soal selama 75 menit setelah mengikuti sesi latihan lima menit.
Sementara pada hari keempat, peserta mengerjakan dua mata pelajaran pilihan. Masing-masing mata pelajaran terdiri atas 25 soal dengan durasi 60 menit.
Jadwal TKA 2026 Mulai Pendaftaran hingga Pengumuman
Pendaftaran peserta TKA dan Asesmen Nasional 2026 berlangsung mulai 27 Juli hingga 27 September 2026.
Tahap simulasi dijadwalkan pada 21-27 September 2026. Selanjutnya, gladi bersih gelombang pertama berlangsung pada 5-11 Oktober 2026 dan gelombang kedua pada 12-18 Oktober 2026.
Pelaksanaan utama TKA gelombang pertama dijadwalkan pada 26-29 Oktober 2026.
Gelombang khusus mata pelajaran wajib berlangsung pada 31 Oktober-1 November 2026. Setelah itu, gelombang kedua digelar pada 2-5 November 2026 dan gelombang khusus mata pelajaran pilihan pada 7-8 November 2026.
Untuk peserta yang mengikuti ujian susulan, gelombang pertama dijadwalkan pada 16-19 November 2026.
Gelombang khusus mata pelajaran wajib susulan berlangsung pada 21-22 November 2026, kemudian gelombang kedua pada 23-26 November 2026 dan gelombang khusus mata pelajaran pilihan pada 28-29 November 2026.
Hasil TKA dijadwalkan diumumkan pada 23 Desember 2026.
Peserta Bisa Cek Hasil TKA Secara Mandiri
Selain perubahan sistem skor, mekanisme pengumuman hasil TKA 2026 juga mengalami perubahan.
Peserta nantinya dapat mengakses hasil secara mandiri tanpa harus menunggu pengumuman dari sekolah.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Rahmawati mengatakan akses hasil TKA akan diberikan kepada satuan pendidikan sekaligus kepada masing-masing peserta.
“Tidak hanya satuan pendidikan yang bisa mengakses hasil dari semua murid peserta TKA, tapi setiap individu peserta TKA juga dapat melihat hasilnya secara individu masing-masing, sehingga tidak perlu menunggu pengumuman dari kepala sekolah,” tutur Rahmawati dalam Webinar Bincang SMA TKA 2026 yang dikutip dari laman YouTube Direktorat SMA, Kamis (3/9/2026).
Mekanisme tersebut berbeda dengan pelaksanaan TKA 2025, ketika peserta memperoleh hasil melalui sekolah.
Sekolah Mulai Siapkan Siswa Hadapi TKA
Persiapan menghadapi TKA juga mulai dilakukan sejumlah sekolah dan madrasah.
MTsN 6 Bantul, misalnya, menggelar les persiapan TKA bagi siswa kelas 9 dengan materi Bahasa Indonesia pada Senin (14/9).
Kegiatan yang dibimbing Novara Lusy Andini tersebut berfokus pada kemampuan literasi dan penalaran.
Siswa diberikan latihan untuk membaca dan menganalisis teks, menemukan informasi tersurat maupun tersirat, memahami makna kata dan kalimat berdasarkan konteks, hingga menentukan jawaban berdasarkan informasi yang tersedia.
Selain mengerjakan latihan soal, siswa juga mendapatkan pembahasan agar mengetahui kesalahan sekaligus memahami strategi menemukan jawaban yang tepat.
Melalui latihan yang dilakukan secara rutin dan terarah, siswa diharapkan memiliki kesiapan akademik serta kepercayaan diri lebih baik saat menghadapi TKA.
Dengan sistem skor baru 200 hingga 800, kategori capaian kemampuan, serta batas 725 untuk memperoleh predikat Istimewa, peserta TKA 2026 perlu memahami mekanisme penilaian sejak awal. Pemahaman tersebut dapat membantu peserta membaca hasil ujian secara tepat sekaligus mempersiapkan diri menghadapi pelaksanaan TKA mulai Oktober 2026.




















