Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Standar TikTok dan BNPL Dorong Konsumsi Melampaui Gaji, Pakar Ingatkan Pentingnya Bijak Kelola Keuangan

Standar TikTok dan BNPL dinilai mengubah pola konsumsi masyarakat. Ragil Satria Wicaksana mengingatkan pentingnya mengelola kebutuhan, keinginan, dan risiko finansial.

Wawan by Wawan
40 minutes ago
in Ekonomi
Reading Time: 9 mins read
397 26
A A
0
Waspada Gaya Hidup di Atas Kemampuan, Pakar Soroti Fenomena Standar TikTok dan BNPL
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • Tren media sosial dinilai dapat mengaburkan batas antara kebutuhan dan keinginan dalam keputusan pembelian.
  • Ragil Satria Wicaksana menyoroti tekanan sosial atau social forces yang dapat membuat keputusan konsumen menjadi bias.
  • Fenomena “Standar TikTok” menggambarkan kecenderungan menjadikan konten viral sebagai tolok ukur gaya hidup dan kesuksesan.
  • FoMO dapat mendorong seseorang mengikuti tren meskipun tidak selalu sesuai dengan kebutuhan maupun kemampuan finansial.
  • Kemudahan Buy Now Pay Later membuat tingkat pendapatan tidak lagi menjadi batas langsung dalam melakukan konsumsi.
  • Dalam bahan, pasar BNPL Indonesia diproyeksikan meningkat dari 7,57 miliar dolar AS pada 2024 menjadi 13,59 miliar dolar AS pada 2030.
  • Data yang digunakan dalam tulisan menunjukkan rata-rata pengeluaran per kapita bulanan di DIY mencapai Rp1.758.865.
  • Pengelolaan keuangan dapat diperkuat melalui regulasi diri, pemahaman risk appetite dan risk tolerance, serta pembagian keuangan 50:30:20.

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Paparan tren di media sosial hingga kemudahan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) dinilai mulai memengaruhi cara masyarakat menentukan kebutuhan dan mengambil keputusan pembelian, bahkan ketika kemampuan pendapatan tidak sejalan dengan tingkat konsumsi. Ragil Satria Wicaksana, SEI., MSI., RIFA, Business Mindfulness Educator sekaligus Dosen S1 Prodi Perbankan Syariah Universitas Alma Ata, menilai tekanan sosial dan standar kehidupan yang terbentuk di ruang digital dapat membuat keputusan konsumen menjadi bias. Kondisi tersebut semakin relevan ketika media sosial, perdagangan elektronik, dan teknologi finansial memberi kemudahan masyarakat membeli barang atau jasa dengan pembayaran yang dapat ditunda.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. Hari Bakti Postel ke-81 Dorong Kolaborasi dan Kepercayaan Publik
    • 1.2. Hari Bakti Postel ke-81 Perkuat Kolaborasi dan Kepercayaan Publik
  • 2. “Standar TikTok” Ubah Tolok Ukur Gaya Hidup
  • 3. BNPL Perluas Daya Beli di Luar Batas Pendapatan
  • 4. Pendapatan dan Pengeluaran di DIY Jadi Gambaran Risiko
  • 5. Waspadai “Pseudo-Certainty” dalam Keputusan Finansial
  • 6. Regulasi Diri Jadi Benteng Menghadapi Tren Konsumsi
  • 7. Kenali Risk Appetite dan Risk Tolerance

Ragil yang juga menjabat Kepala Regional DIY IARFC Syariah Indonesia menyebut level kesadaran pelanggan dalam menentukan pilihan produk saat ini dapat berada pada kondisi bias. Menurut dia, terjadi distorsi terhadap makna “butuh” karena tuntutan dan tekanan sosial atau social forces yang berkembang seiring semakin intensifnya keterlibatan masyarakat dalam interaksi digital.

You might also like

: Inspektur Jenderal (Irjen) Kemkomdigi, Arief Tri Hardiyanto, bersama para pengurus ATSI dalam kegiatan Donor Darah Hari Bakti Postel ke-81 di Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Foto: Amiri Yandi/InfoPublik.id/KPM Kemkomdigi)

Hari Bakti Postel ke-81 Dorong Kolaborasi dan Kepercayaan Publik

15 September 2026
: Inspektur Jenderal (Irjen) Kemkomdigi, Arief Tri Hardiyanto, bersama para pengurus ATSI dalam kegiatan Donor Darah Hari Bakti Postel ke-81 di Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Foto: Amiri Yandi/InfoPublik.id/KPM Kemkomdigi)

Hari Bakti Postel ke-81 Perkuat Kolaborasi dan Kepercayaan Publik

15 September 2026

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa keputusan konsumsi tidak lagi selalu dibangun berdasarkan pengetahuan dan kebutuhan intrinsik. Viralitas informasi barang dan jasa di media sosial dapat mendorong seseorang membeli sesuatu tanpa terlebih dahulu mempertimbangkan tingkat kepentingannya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kondisi itu dapat dibaca melalui Hukum Say atau Say’s Law of Markets yang pertama kali diperkenalkan dalam A Treatise on Political Economy pada 1803. Salah satu gagasannya dikenal melalui prinsip “supply can create its own demand” atau penawaran dapat menciptakan permintaannya sendiri.

Dalam dinamika pemasaran modern, gagasan tersebut terlihat melalui kompetisi produsen dalam menciptakan nilai sekaligus membangun daya tarik produk. Media sosial kemudian menjadi salah satu ruang utama untuk melakukan persuasi kepada konsumen melalui paparan konten secara terus-menerus.

“Standar TikTok” Ubah Tolok Ukur Gaya Hidup

Salah satu fenomena yang disoroti adalah munculnya apa yang disebut sebagai “Standar TikTok”. Istilah tersebut menggambarkan kondisi ketika masyarakat menjadikan konten populer dan viral di media sosial sebagai tolok ukur kehidupan sosial, ekonomi, kesehatan, hingga hubungan personal.

Berdasarkan laporan Digital Indonesia 2026 yang dipublikasikan We Are Social dan Meltwater sebagaimana tercantum dalam bahan tulisan, TikTok termasuk lima aplikasi media sosial teratas bersama WhatsApp, Instagram, Facebook, dan YouTube.

TikTok disebut memiliki dominasi sebesar 78,4 persen. Indeks pengguna aktif dan total waktu penggunanya mencapai 100 persen, sementara rata-rata waktu penggunaan berada di kisaran satu jam 53 menit setiap hari.

Paparan konten tersebut kemudian dapat membentuk standar mengenai kecantikan, gaya hidup, kesuksesan karier, pola asuh, hubungan pasangan, pernikahan, hingga tren sosial yang dianggap ideal.

Ketika seseorang merasa harus menyesuaikan diri dengan standar yang berkembang di lingkungan sosial, risiko munculnya Fear of Missing Out atau FoMO juga meningkat. Kondisi itu membuat individu merasa tertinggal apabila tidak mengikuti tren yang sedang populer.

Dalam perspektif perilaku konsumen, kondisi tersebut dapat berkaitan dengan karakter pembelian psiko-sosial sebagaimana dibahas Holbrook dan Heirschman pada 1982. Konsumen melakukan pembelian bukan semata karena kebutuhan, melainkan untuk menyesuaikan diri dengan komentar, harapan, dan persepsi lingkungan sosial.

BNPL Perluas Daya Beli di Luar Batas Pendapatan

Dampak lain yang ikut mendapat perhatian adalah semakin luasnya penggunaan skema Buy Now Pay Later. Kemudahan akses media sosial, perdagangan daring, serta berkembangnya teknologi finansial memungkinkan konsumen melakukan transaksi sekarang dan menunda pembayaran hingga waktu berikutnya.

Research and Markets yang dikutip dalam artikel FinTech Futures memproyeksikan pasar BNPL Indonesia meningkat dari 7,57 miliar dolar AS pada 2024 menjadi 13,59 miliar dolar AS pada 2030.

Pertumbuhan tersebut disebut menjadi salah satu yang tercepat di Asia Tenggara dan didorong transformasi digital serta bertambahnya konsumen yang menggunakan telepon seluler maupun perangkat digital.

Keberadaan BNPL pada akhirnya mengubah hubungan antara tingkat pendapatan dan kemampuan membeli. Gaji atau pendapatan yang sebelumnya menjadi batas alami dalam konsumsi dapat diperluas karena pembayaran tidak harus dilakukan seluruhnya ketika transaksi berlangsung.

Kajian Yossy Imam Candika dan rekan-rekan dalam Journal of Management and Digital Business pada 2025 yang dicantumkan dalam bahan juga menunjukkan hubungan antara teknologi finansial, paparan pemengaruh sosial, dan perilaku pembelian.

Dalam konteks penelitian terhadap mahasiswa, penggunaan BNPL disebut berkaitan dengan gaya hidup konsumtif di kalangan generasi muda.

Pendapatan dan Pengeluaran di DIY Jadi Gambaran Risiko

Kondisi tersebut juga dapat dilihat dari perbandingan pendapatan dan pengeluaran masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik 2026 yang digunakan dalam bahan, rata-rata pendapatan bersih pekerja bebas berusia 25 sampai 54 tahun mencapai sekitar Rp1.583.200 per bulan.

Pada periode yang sama, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan masyarakat perkotaan dan perdesaan di DIY untuk makanan mencapai Rp748.182. Adapun pengeluaran untuk kebutuhan bukan makanan mencapai Rp1.010.683.

Dengan demikian, rata-rata total pengeluaran per kapita per bulan mencapai Rp1.758.865.

Angka tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan rata-rata pendapatan bersih kelompok pekerja bebas yang menjadi contoh dalam tulisan. Perbandingan itu menunjukkan pentingnya kemampuan mengatur pengeluaran ketika akses konsumsi semakin mudah melalui layanan digital.

Kemudahan pembayaran pada platform perdagangan elektronik seperti Shopee, Tokopedia, dan layanan lainnya dapat memperbesar ruang konsumsi ketika terintegrasi dengan layanan teknologi finansial.

Pada saat yang sama, standar kehidupan yang terbentuk melalui media sosial turut berpotensi meningkatkan keinginan seseorang untuk mengikuti gambaran kesuksesan atau kemapanan yang ditampilkan di ruang digital meskipun harus menggunakan pembayaran tertunda.

Waspadai “Pseudo-Certainty” dalam Keputusan Finansial

Ragil kemudian menawarkan pendekatan untuk melihat perilaku tersebut melalui konsep pseudo-certainty atau kepastian semu.

Konsep tersebut menggambarkan situasi ketika keputusan seseorang terlalu banyak ditentukan pandangan, perspektif, maupun rekomendasi pihak eksternal.

Pandangan orang lain memang dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam pembelian. Philip Kotler dan rekan-rekannya dalam Manajemen Pemasaran terbitan Pearson pada 2022 juga menjelaskan adanya pertimbangan opinion of others dalam keputusan individu.

Namun, pandangan pihak lain seharusnya hanya ditempatkan sebagai informasi tambahan, bukan menjadi sumber utama validasi dan pengakuan atas keberhasilan seseorang.

Apabila penilaian dan komentar orang lain terus dijadikan parameter kesuksesan hidup, individu berpotensi berada dalam kondisi kepastian semu karena standar tersebut dapat berubah mengikuti selera dan perkembangan tren.

Regulasi Diri Jadi Benteng Menghadapi Tren Konsumsi

Langkah berikutnya adalah memperkuat self-regulation atau regulasi diri.

Konsep tersebut berkaitan dengan kemampuan seseorang menentukan arah dan mengendalikan perilaku, pikiran, serta emosinya dalam berinteraksi dengan lingkungan.

Teori Kognitif Sosial Albert Bandura pada 1986 menjelaskan manusia memiliki kemampuan membangun kontrol terhadap perilaku melalui hubungan timbal balik dengan lingkungan.

Dalam pengelolaan keuangan, regulasi diri dapat diterapkan dengan menetapkan prioritas pengeluaran, meningkatkan sumber pendapatan, serta lebih berhati-hati sebelum mengambil keputusan finansial.

Pendekatan tersebut penting agar seseorang tidak harus terlebih dahulu mengalami kerugian sebelum menyadari perlunya pengelolaan keuangan yang lebih disiplin.

Kenali Risk Appetite dan Risk Tolerance

Upaya lainnya dilakukan dengan mengidentifikasi risk exposure atau eksposur risiko dalam kehidupan.

Eksposur risiko menggambarkan kemungkinan risiko yang dihadapi seseorang dari berbagai aktivitas, termasuk aktivitas ekonomi.

Dengan mengenali risiko sejak awal, individu dapat memetakan risk appetite atau selera risiko dan risk tolerance atau tingkat toleransi terhadap risiko.

Pemahaman tersebut membantu seseorang menentukan jenis risiko yang masih dapat diterima, risiko yang sebaiknya dihindari, serta batas kemampuan menanggung konsekuensi apabila risiko tersebut benar-benar terjadi.

Kemampuan tersebut dinilai penting dalam membangun resiliensi finansial atau daya tahan seseorang ketika menghadapi tekanan maupun krisis keuangan.

Salah satu pendekatan pengelolaan keuangan yang dapat digunakan adalah rasio 50:30:20 yang dikenal melalui Senator Amerika Serikat Elizabeth Warren.

Melalui pembagian tersebut, sebanyak 50 persen pendapatan dialokasikan untuk kebutuhan atau needs, 30 persen untuk keinginan atau wants, sementara 20 persen digunakan untuk tabungan maupun investasi atau saving.

Pendekatan semacam itu menjadi semakin relevan ketika konsumen menghadapi berbagai pilihan barang dan jasa yang terus dipromosikan melalui media sosial maupun platform perdagangan digital.

Di tengah berkembangnya “Standar TikTok” dan kemudahan BNPL, tingkat pendapatan semestinya tetap menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan kemampuan konsumsi. Kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan, mengatur prioritas, serta memahami kapasitas finansial menjadi bagian penting agar gengsi sosial tidak mengambil alih keputusan ekonomi seseorang.

Tags: BNPLGaya Hidup Konsumtifliterasi keuanganPaylaterStandar TikTok

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

: Inspektur Jenderal (Irjen) Kemkomdigi, Arief Tri Hardiyanto, bersama para pengurus ATSI dalam kegiatan Donor Darah Hari Bakti Postel ke-81 di Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Foto: Amiri Yandi/InfoPublik.id/KPM Kemkomdigi)

Hari Bakti Postel ke-81 Dorong Kolaborasi dan Kepercayaan Publik

by Fajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Hari Bakti Postel ke-81 Tahun 2026 menjadi momentum bagi insan pos, telekomunikasi, dan ekosistem digital untuk memperkuat...

: Inspektur Jenderal (Irjen) Kemkomdigi, Arief Tri Hardiyanto, bersama para pengurus ATSI dalam kegiatan Donor Darah Hari Bakti Postel ke-81 di Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Foto: Amiri Yandi/InfoPublik.id/KPM Kemkomdigi)

Hari Bakti Postel ke-81 Perkuat Kolaborasi dan Kepercayaan Publik

by Wawan
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Hari Bakti Postel ke-81 Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan pengabdian insan pos, telekomunikasi, serta...

: Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menerima memori jabatan dari Pejabat lama Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) saat serah terima jabatan Menteri Keuangan di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (14/9). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/agr)

Menkeu Baru Diminta Satukan Pertumbuhan dan Disiplin Fiskal

by masfajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ekonom meminta Menteri Keuangan baru Suahasil Nazara menyatukan dorongan pertumbuhan ekonomi dan disiplin fiskal dalam kebijakan keuangan...

: Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) meningkat dari level 103 menjadi 120 pada 2026. Pemerintah menilai peningkatan kesejahteraan nelayan perlu menjadi perhatian, mengingat tingkat kesejahteraan nelayan saat ini masih tertinggal dibandingkan petani. (Dok. Kemenko Pangan)

Target NTN 120, Pemerintah Perkuat Kampung Nelayan

by Dani
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menargetkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) meningkat dari level 103 menjadi 120 pada 2026. Target tersebut disampaikan...

: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria. Proses tersebut dilakukan dengan melibatkan kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan terkait untuk menyempurnakan substansi dan memastikan regulasi yang disusun dapat menjawab berbagai persoalan agraria./Foto Humas Kementerian ATR/BPN

RUU Reforma Agraria Bahas 575 Masalah untuk Perkuat Kebijakan

by Wawan
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria dibahas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama...

: Dok. Kemenko Pangan

Indonesia-Bulgaria Jajaki Perluasan Pasar Produk Pangan

by Wawan
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia dan Bulgaria menjajaki perluasan pasar produk pangan dan pertanian dalam pertemuan Menteri Koordinator Bidang Pangan dengan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Presiden Prabowo Subianto saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). (Tangkapan Layar BPMI Setpres)

Presiden Ajak Masyarakat Doakan Korban Bencana di NTT dan Sumatra pada HUT ke-81 RI

17 August 2026
Kasat Lantas Polres Kulonprogo AKP Priya Tri Handaya bersama anggota Satlantas saat mengisi formulir sebelum mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Kulonprogo, Rabu (3/9/2025).

Satlantas Polres Kulonprogo Gelar Donor Darah Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

3 September 2025

519 Pasien Covid-19 Dirawat di RSD Wisma Atlet Terdiri dari Positif Corona, PDP dan ODP

4 April 2020
Dua remaja asal Bantul, diamankan warga Salakan, Bangunjiwo, usai terjatuh dari motor dan kedapatan membawa celurit

Heboh Klitih di Bangunjiwo! Dua Pemuda di Amankan Warga Usai Kedapatan Membawa Sajam dan Pengaruh Alkohol

18 April 2025
:

MNV 2026: Ajang Promosi UMKM Pasongsongan

27 August 2026
Polda Metro Jaya Berduka Atas Wafatnya Meriyati Hoegeng

Polda Metro Jaya Berduka Atas Wafatnya Meriyati Hoegeng

3 February 2026
hasil swiss vs colombia

Kolombia vs Swiss di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Duel Penentu Lawan Argentina

8 July 2026

Artikel Terbaru

Polda Jatim Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla, Tujuh Kawasan Pegunungan Jadi Prioritas

Karhutla Polda Jatim: Tujuh Gunung Jadi Prioritas Pengawasan

15 September 2026
Perdana, Ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat MTQ Nasional 2026 Diikuti 28 Peserta

MTQ Nasional 2026 Buka Ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat

15 September 2026
: Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan sambutan pada Pembukaan Rural ICT Camp 2026 bertemakan “Internet Komunitas Yang Bermakna Untuk Ketahanan Iklim dan Kemandirian Warga”, di Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Inovasi Digital Warga Maros Bantu Hadapi Perubahan Iklim

15 September 2026
: Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.), Djaka Budhi Utama mengatakan makin beragamnya modus pengeluaran emas menjadi tantangan bagi Bea Cukai untuk terus mengembangkan metode pengawasan, khususnya melalui analisis informasi dan intelijen untuk mengidentifikasi pola pembawaan emas yang mencurigakan. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Dok. Ditjen Bea Cukai)

Bea Cukai Amankan 29 Kg Emas di Empat Bandara Internasional

15 September 2026
HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Salurkan 250 Paket Bansos untuk Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke

Korlantas Polri Salurkan 250 Paket Bansos untuk Korban Kebakaran Muara Angke

15 September 2026
: Bupati Barito Kuala Serahkan LHE SAKIP 2026, Dorong ASN Berorientasi Hasil

Evaluasi SAKIP Barito Kuala Temukan Sembilan Masalah Kinerja

15 September 2026
: Data tren pembiayaan layanan kesehatan 2025 di berbagai jenjang fasilitas layanan kesehatan. (Sumber: BPJS Kesehatan)

Layanan JKN Berbasis Nilai Jadi Arah Transformasi BPJS Kesehatan

15 September 2026

Popular Story

: Tim Satgas Karhutla melakukan penanganan titik api di kawasan KM 20 Pangkalan Bun - Kotawaringin lama. (foto: MC Kobar)
Pemerintah

Satgas Karhutla Kobar Berhasil Padamkan Kebakaran di Hutan Pangkalan Bun

by Wawan
10 September 2026
0

Headline.co.id, Kotawaringin Barat ~ Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla)...

Read moreDetails

Harga iPhone 18 Pro dan Pro Max Terungkap, Kamera 48 MP Kini Punya Aperture Variabel

Kemenpora Perjelas Tata Kelola Cabor untuk Lindungi Atlet

KPK Perkuat Integritas Guru di Tengah Tantangan AI

Jelang Persija vs Persib di GBK, Bobotoh Diminta Tak Nekat Datang ke Jakarta

Penanggulangan Bencana Diperkuat, Pemerintah Soroti Kesenjangan Dana

Polresta Klaten Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Viral Marketing Strategies Bukan Sekadar Bikin Konten Viral, Ini Manfaat, Risiko dan Cara Kerjanya

MTQ Nasional XXXI Dibuka dengan Tari Kolosal Jejak Islam di Jawa

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.