Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka Kasus Karhutla

Dwina by Dwina
23 seconds ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
397 25
A A
0
Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka dalam 47 Kasus Karhutla, Lahan Terdampak Sekitar 2.263 hektare

Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka dalam 47 Kasus Karhutla, Lahan Terdampak Sekitar 2.263 hektare (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kalimantan Timur menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam 47 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut. Penanganan perkara itu disampaikan pada Selasa (15/09/2026), dengan luas lahan terdampak mencapai sekitar 2.263 hektare. Polisi memproses seluruh kasus berdasarkan bukti yang ditemukan dalam penyelidikan dan penyidikan. Penanganan dilakukan karena karhutla diduga berkaitan dengan pembukaan lahan maupun faktor ketidaksengajaan.

Contents

    • 0.1. Polisi Tangkap Mekanik Pencuri ECU Truk di Tanjung Priok
    • 0.2. Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, Tangkap 128 Tersangka
  • 1. Polisi Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim
  • 2. Motif Berkaitan dengan Pembukaan Lahan
  • 3. Belum Ada Bukti Keterlibatan Korporasi
  • 4. Dugaan Korporasi di Wilayah IKN Masih Didalami

Selain menetapkan tersangka, Polda Kaltim masih melanjutkan penanganan terhadap puluhan perkara tersebut. Kepolisian juga memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan.

You might also like

Polisi Tangkap Mekanik Spesialis Pencurian ECU Truk di Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi Tangkap Mekanik Pencuri ECU Truk di Tanjung Priok

15 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, 128 Tersangka Berhasil Ditangkap

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, Tangkap 128 Tersangka

15 September 2026

Polisi Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, kepolisian akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam penanganan perkara karhutla. Koordinasi itu mencakup kemungkinan adanya keterlibatan individu, korporasi, maupun pihak lainnya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Intinya kami dari kepolisian akan siap melakukan pendekatan hukum bersama dengan kejaksaan tinggi tentunya. Kalau memang ada pihak-pihak, apakah itu pribadi, korporasi, dan pihak-pihak lainnya,” ujar Endar dalam keterangannya, Selasa (15/09/2026).

Menurut Endar, penanganan setiap perkara tetap mengacu pada hasil penyelidikan dan penyidikan. Dengan demikian, pihak yang diduga terlibat akan diproses berdasarkan bukti yang ditemukan, bukan hanya berdasarkan informasi atau laporan.

Polda Kaltim juga masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban apabila bukti dalam proses hukum menunjukkan keterlibatan mereka.

Motif Berkaitan dengan Pembukaan Lahan

Endar menjelaskan, hasil penanganan sementara menunjukkan motif karhutla yang ditemukan berkaitan dengan pembukaan lahan atau faktor ketidaksengajaan. Namun, kepolisian tidak menyebutkan identitas maupun rincian peran dari 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam penanganan karhutla, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan metode pembakaran untuk membuka lahan. Cara tersebut dinilai dapat memicu kebakaran yang lebih luas dan sulit dikendalikan.

“Saya mengimbau seluruh pihak tentunya dalam pembakaran hutan, pembukaan lahan, tidak ada lagi menggunakan metode (pembakaran),” kata Endar.

Imbauan itu disampaikan seiring dengan masih berlangsungnya proses penanganan 47 kasus karhutla di Kalimantan Timur. Masyarakat diminta turut mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar.

Belum Ada Bukti Keterlibatan Korporasi

Hingga saat ini, Polda Kaltim belum menemukan bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan korporasi dalam perkara karhutla yang sedang ditangani. Kepolisian menyatakan, dugaan keterlibatan korporasi harus didukung bukti yang diperoleh melalui proses hukum.

“Sampai saat ini kita belum mendapatkan petunjuk adanya korporasi yang terlibat. Kalau memang ada korporasi yang terlibat, tentunya akan menjadi tanggung jawab hukum bagi yang bersangkutan,” ujar Endar.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menegaskan bahwa penanganan kasus karhutla dilakukan berdasarkan fakta yang terverifikasi. Kepolisian tidak menyatakan adanya keterlibatan korporasi sebelum memperoleh petunjuk dan bukti yang cukup.

Dugaan Korporasi di Wilayah IKN Masih Didalami

Endar juga menanggapi informasi mengenai dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia mengatakan, informasi atau laporan mengenai dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

“Kita akan lihat dahulu. Namanya laporan bisa saja, tetapi dari perspektif penegakan hukum harus ada pembuktian,” ujarnya.

Polda Kaltim memastikan penanganan kasus karhutla tetap dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar ikut mencegah kebakaran dengan tidak menggunakan pembakaran sebagai metode pembukaan lahan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKalimantanPolda

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Polisi Tangkap Mekanik Spesialis Pencurian ECU Truk di Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi Tangkap Mekanik Pencuri ECU Truk di Tanjung Priok

by Fajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi menangkap mekanik berinisial FF yang diduga menjadi spesialis pencurian Electronic Control Unit (ECU) dan head unit...

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, 128 Tersangka Berhasil Ditangkap

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, Tangkap 128 Tersangka

by masfajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Polresta Pekanbaru mengungkap 82 perkara tindak pidana narkotika sepanjang Mei hingga September 2026. Dalam pengungkapan kasus narkoba...

Pemuda Dianiaya Saat Makan di Warmindo Pleret, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pria Diduga Aniaya Pemuda di Warmindo Pleret, Korban Juga Diancam Airsoft Gun

by Hendrawan
15 September 2026
0

Highlight Berita: Polisi mengamankan AF (23), warga Kraton, Kota Yogyakarta, terkait dugaan penganiayaan di sebuah warmindo di Pleret, Bantul. Korban,...

Kapolda Bengkulu Tinjau Langsung Proses Identifikasi dan Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Pantau Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara

by Wawan
15 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu Utara ~ Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid meninjau langsung proses identifikasi dan otopsi jenazah tanpa identitas...

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

by masfajar
14 September 2026
0

Headline.co.id, Kolaka Timur ~ Satgas Penegakan Hukum Karhutla Polda Sulawesi Tenggara bersama Satgas Karhutla Polres Kolaka Timur menetapkan satu tersangka...

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

by Ari Wibowo muhammad
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan. Sebanyak 17...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Mobilman.id Rekomendasi Situs Jual Beli Mobil Sesuai Kebutuhan mu

8 April 2022
Bupati Pulang Pisau Serukan Kewaspadaan Terhadap Pohon Tumbang

Bupati Pulang Pisau Serukan Kewaspadaan Terhadap Pohon Tumbang

13 November 2025

Purworejo Terima Kirab Obor Virtual Pesonas 2022

3 March 2022

Berhasil Kendalikan Covid-19, Gubernur Lampung Dapat Apresiasi dari Satgas Covid-19

20 March 2021
Ilustrasi Debat

KPU Umumkan 11 Panelis Debat Capres Cawapres 22 Desember Mendatang

19 December 2023
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Sigi, Sulawesi Tengah, Warga Diminta Tetap Waspada

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Sigi, Sulawesi Tengah, Warga Diminta Tetap Waspada

19 June 2026
Kronologi Lansia Tertemper KA Bengawan di Sleman, Warga Sempat Berteriak Memberi Peringatan

Pria Lansia dengan Gangguan Pendengaran Tewas Tertemper KA Bengawan di Janti Sleman

3 August 2026

Artikel Terbaru

Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka dalam 47 Kasus Karhutla, Lahan Terdampak Sekitar 2.263 hektare

Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka Kasus Karhutla

16 September 2026
Kehilangan Uang dan Barang, Polisi Bantu Belikan Tiket Kereta untuk Bapak Bersama Anaknya Pulang ke Yogyakarta

Polisi Bantu Belikan Tiket Kereta untuk Warga yang Kehilangan Barang

16 September 2026
Klok Apresiasi Bobotoh Yang Terbang Jauh Ke Seoul

Marc Klok Apresiasi Bobotoh yang Terbang Jauh ke Seoul

16 September 2026
: Menkomdigi Meutya Hafid usai menandatangani MoU kerja sama antara Indonesia dan India dalam mengembangkan teknologi telekomunikasi dan memperkuat ekosistem digital. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Indonesia-India Teken MoU Teknologi Telekomunikasi dan Digital

16 September 2026
Siaran Pers: WIG 2026 Perkuat Gastronomi sebagai Daya Tarik Pariwisata Indonesia

WIG 2026 di Yogyakarta-Solo Bidik Ekonomi Gastronomi Indonesia

16 September 2026
: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Kanan berbaju putih) bersama Menteri Perindustrian Agus G Kartasasmita, Menteri UMKM Maman Abdurrachman, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026). (Foto: Dok Kemnaker)

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Masuk Tahap Panja DPR

16 September 2026
Libero Liberati's MotoGP Hall of Fame medal presented at Misano

Medali MotoGP Hall of Fame Libero Liberati Diserahkan di Misano

16 September 2026

Popular Story

: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai Rapat Koordinasi Persiapan Rollout Nasional Pelaksanaan Perluasan Piloting Digitalisasi di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026), memastikan kesiapan sistem digitalisasi bantuan sosial menjelang _rollout_ nasional Oktober 2026. Kemkomdigi bersama BSSN akan melakukan _stress test_ dan _load test_ untuk melayani sekitar 50 juta masyarakat sekaligus menjaga keamanan data. Foto: Anhar/Komdigi
Pemerintah

[Siaran Pers] Portal Bansos Diuji untuk Akses 50 Juta Warga

by Ari Wibowo muhammad
11 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan pengujian ketahanan portal...

Read moreDetails

BNPB Perkuat Operasi Karhutla Lindungi Warga dan Sekolah

Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih

Balsa Sekulic Terkesan dengan Dukungan Bobotoh di Debutnya Bersama PERSIB

Wamenag Dorong Penyusunan Peta Jalan Pesantren Berbasis Kebutuhan

Ditpolairud Polda Kalbar Salurkan Air Bersih di Kayong Utara

Persib Siapkan Laga Kontra FC Seoul Setelah Kalah dari Persija

Garuda Muda Indonesia U-20 Menang 3-0 atas Laos

Real Madrid Raih Kemenangan Tipis atas Inter Milan di Liga Champions

Biksu Viral Thailand dan Dana Kuil Rp49,2 Miliar: Ini Aliran Uang, Aset yang Disita, dan Kronologi Kasusnya

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.