Highlight Berita Pria Lansia dengan Gangguan Pendengaran Tewas Tertemper KA Bengawan di Janti Sleman:
Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pria lanjut usia berinisial N (73) meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api Bengawan di jalur rel sebelah timur Fly Over Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 17.25 WIB. Korban yang merupakan warga Ngalang, Gedangsari, Gunungkidul, tertemper saat menyeberangi jalur kereta api sambil membawa karung berisi barang rosok.
Warga di sekitar lokasi sempat berteriak untuk memperingatkan korban ketika KA Bengawan melaju dari arah barat menuju timur. Namun, korban diketahui memiliki gangguan pendengaran dan jarak kereta saat itu sudah terlalu dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan informasi mengenai kondisi pendengaran korban diperoleh dari keterangan saksi dan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Berdasarkan keterangan saksi dan warga sekitar lokasi kejadian, korban memiliki gangguan pendengaran,” kata Argo kepada Headline.co.id.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kecelakaan terjadi, korban terlihat berjalan menyeberangi rel dengan membawa karung berisi barang rosok. Ketika korban berada di tengah jalur, KA Bengawan melintas dari arah barat menuju timur.
Sejumlah warga yang melihat posisi korban kemudian berteriak memberikan peringatan. Akan tetapi, kereta sudah berada dalam jarak dekat sehingga temperan tidak dapat dicegah.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas kepolisian yang menerima laporan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan Palang Merah Indonesia untuk melakukan evakuasi.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna penanganan lebih lanjut.
KA Bengawan Lanjutkan Perjalanan
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, membenarkan adanya peristiwa orang tertemper KA 282 Bengawan relasi Pasarsenen-Purwosari di petak jalan Lempuyangan-Maguwo.
Peristiwa tersebut tercatat terjadi pada pukul 17.25 WIB di Kilometer 162+0. Seluruh awak dan penumpang KA Bengawan dipastikan dalam kondisi selamat.
Kereta tersebut dapat kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 17.30 WIB atau sekitar lima menit setelah kejadian.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari,” kata Feni saat dihubungi Headline.co.id.
KAI Daop 6 Yogyakarta juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang KA Bengawan atas terjadinya peristiwa tersebut.
Feni mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati, waspada, dan disiplin mematuhi rambu-rambu keselamatan ketika akan melintasi perlintasan sebidang kereta api.
Menurut dia, pengguna jalan harus berhenti sejenak dan memastikan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum menyeberangi jalur kereta api.
“Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan senantiasa berhenti sejenak untuk memastikan bahwa jalur aman dan tidak ada kereta akan melintas baru melintasi perlintasan,” terang Feni.
Masyarakat Diminta Tidak Beraktivitas di Sekitar Rel
Kepolisian dan KAI sama-sama mengingatkan masyarakat agar tidak berjalan maupun melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api. Aktivitas tersebut berisiko membahayakan masyarakat sekaligus perjalanan kereta api.
Kereta api memiliki kecepatan tinggi dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Kondisi tersebut membuat masinis tidak dapat menghentikan kereta secara mendadak ketika terdapat orang atau kendaraan di jalur rel.
KAI Daop 6 Yogyakarta juga meminta masyarakat tidak menggunakan maupun membuat perlintasan liar. Masyarakat diminta hanya menyeberang melalui perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu-rambu keselamatan.
“Masyarakat juga diimbau tidak beraktivitas di sekitar jalur KA karena berpotensi tinggi risiko,” ujar Feni.
Penggunaan perlintasan liar atau aktivitas di sekitar rel dinilai dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat. Karena itu, kewaspadaan harus ditingkatkan sebelum melintasi jalur kereta api, termasuk dengan melihat dan mendengarkan kondisi dari kedua arah.
“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami imbau seluruh masyarakat agar melintas hanya di perlintasan resmi saja dan berhenti sejenak untuk memastikan jalur kereta api aman dan tidak ada kereta akan melintas sebelum kendaraan melintasi perlintasan sebidang KA,” tutur Feni.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Masyarakat juga diminta mengutamakan keselamatan dan tidak memaksakan diri menyeberang ketika kereta api akan melintas.
“Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkas Feni.

















