Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama menegaskan pendampingan madrasah melalui Program Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia (KREASI) harus menghasilkan perubahan nyata. Kepala Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Abdul Basit, menyampaikan penegasan itu saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas fasilitator KREASI di Jakarta. Menurut dia, fasilitator perlu mengawal capaian kepala sekolah, kepala madrasah, serta perkembangan sekolah dan madrasah secara kelembagaan. Pendampingan dilakukan untuk memperkuat kualitas pendidikan fondasional melalui target dan komitmen yang jelas.
Target Pendampingan Harus Jelas
Abdul Basit mengatakan fasilitator tidak cukup hanya memastikan program terlaksana. Pendampingan harus diarahkan pada perubahan yang dapat terlihat melalui peningkatan kapasitas satuan pendidikan yang didampingi.
Ia meminta fasilitator membangun komitmen bersama kepala sekolah dan kepala madrasah sejak awal pendampingan. Komitmen tersebut mencakup penetapan target dan hasil yang ingin dicapai setelah proses pendampingan berlangsung.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Fasilitator harus membangun komitmen dengan kepala sekolah. Apa targetnya dan apa output setelah didampingi. Ini penting,” ujar Abdul Basit.
“Pendampingan madrasah harus menghasilkan perubahan nyata,” sambungnya.
Menurut Abdul Basit, keberhasilan pendampingan dapat dilihat dari capaian kepala sekolah, kepala madrasah, serta perkembangan sekolah dan madrasah sebagai lembaga. Capaian tersebut menjadi indikator penting untuk menilai apakah proses pendampingan telah berjalan sesuai tujuan.
“Capaian kepala sekolah, capaian kepala madrasah, atau capaian sekolah dan madrasah secara kelembagaan menjadi kebanggaan Bapak dan Ibu sebagai fasilitator. Artinya, pendampingannya berhasil,” tuturnya.
KREASI Perkuat Pendidikan Fondasional
Program KREASI merupakan inisiatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan fondasional yang mencakup literasi, numerasi, dan karakter bagi anak usia dini dan sekolah dasar di delapan kabupaten di empat provinsi di Indonesia.
Program tersebut diimplementasikan Save the Children bersama para mitra dengan dukungan Global Partnership for Education (GPE). KREASI juga selaras dengan prioritas pendidikan nasional yang menekankan pembelajaran fondasional, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Salah satu strategi utama program itu ialah memperkuat kapasitas kepala sekolah melalui paket Principal Professional Development (PPD). Dalam skema tersebut, pelatihan dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan Fasilitator Daerah sebagai penggerak utama penguatan kapasitas kepala sekolah.
Abdul Basit meminta fasilitator menjaga keterlibatan kepala madrasah, guru, siswa, hingga orang tua secara konsisten. Menurut dia, pendampingan perlu membangun ekosistem yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.
Abdul Basit Apresiasi Inisiatif Daerah
Dalam kegiatan tersebut, Abdul Basit juga mengapresiasi antusiasme daerah terhadap program pendampingan. Ia meminta daerah yang memperoleh kesempatan pendampingan memanfaatkannya secara maksimal untuk meningkatkan kualitas sekolah dan madrasah.
Abdul Basit mencontohkan pimpinan Kantor Kementerian Agama dari Halmahera Tengah yang datang ke Jakarta untuk menyampaikan keinginan agar madrasah di wilayahnya memperoleh pendampingan seperti yang dilakukan di Halmahera Utara dan Morotai.
“Saya secara pribadi menghargai semangatnya. Seorang kepala Kantor Kementerian Agama datang ke Jakarta menyampaikan bahwa ingin seperti Halmahera Utara maupun Morotai, didampingi oleh KREASI,” ungkapnya.
Ia menilai keinginan tersebut menunjukkan adanya perhatian dan visi terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Menurut Abdul Basit, pimpinan yang memiliki inisiatif untuk mendapatkan pendampingan telah memikirkan langkah yang perlu dilakukan bagi daerahnya.
“Ketika dia punya keinginan, berarti dia sudah berpikir, saya harus melakukan apa dan bagaimana. Ini penting. Tidak mudah mencari pimpinan yang bisa memberikan dukungan. Bagi saya, itu visioner,” ujarnya.
Fasilitator Diminta Memanfaatkan Kesempatan
Abdul Basit mengingatkan para fasilitator bahwa kesempatan untuk terlibat langsung dalam proses pendampingan tidak dimiliki semua orang. Karena itu, potensi dan kompetensi yang dimiliki perlu dimanfaatkan untuk memberikan kontribusi bagi pendidikan di daerah.
“Bapak dan Ibu punya potensi, punya kompetensi, kemudian ada kesempatan. Kadang-kadang ada potensi dan kompetensi, tetapi tidak ada kesempatan. Justru yang penting itu kesempatan, jangan disia-siakan,” pesannya.
Ia berharap fasilitator menjadi bagian dari perubahan di sekolah dan madrasah yang didampingi. Keberhasilan pendampingan, kata dia, harus tercermin melalui semakin kuatnya kapasitas kepala satuan pendidikan dan meningkatnya kualitas kelembagaan.
“Inilah kebaikan yang bisa Bapak dan Ibu berikan kepada daerah masing-masing,” tandas Abdul Basit.


















