Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi kembali menertibkan aktivitas penambangan bijih timah ilegal di perairan Tembelok hingga Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (13/9/2026). Penertiban dilakukan karena kegiatan tersebut tidak memiliki izin dan dinilai berpotensi merusak lingkungan laut. Petugas dari Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Bangka Barat bersama Direktorat Polairud Polda Babel turun langsung ke lokasi untuk memberikan imbauan dan teguran kepada para penambang. Polisi menyatakan teguran tersebut menjadi peringatan terakhir sebelum alat tambang ditarik untuk disita.
Penertiban tambang ilegal di Bangka Barat itu disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso di Mentok. Menurut dia, petugas kembali mendatangi kawasan perairan Tembelok dan Keranggan setelah masih menemukan penambang yang mencoba melakukan aktivitas penambangan ilegal di sepanjang pesisir tersebut.
Polisi Temukan Penambangan dengan Metode Selam
Saat berada di lokasi, petugas menemukan aktivitas penambangan dengan metode selam dan “user-user”. Dalam artikel sumber, “user-user” disebut sebagai pola penambangan yang menggunakan bor sederhana.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Petugas kemudian memberikan teguran dan meminta para penambang menghentikan aktivitas tersebut. Para penambang juga diminta segera menarik ponton tambang dari perairan Tembelok dan Keranggan agar kegiatan penambangan ilegal tidak kembali berlangsung.
“Hari ini tim Satuan Polisi Perairan dan Udara bersama Direktorat Polairud Polda Babel kembali turun langsung ke Perairan Tembelok dan Keranggan, untuk memberikan imbauan dan teguran kepada penambang yang masih mencoba melakukan aktivitas penambangan ilegal di sepanjang pesisir itu,” kata Yos.
Penambangan dihentikan karena tidak memiliki izin. Selain itu, aktivitas tersebut dinilai dapat merusak lingkungan laut di kawasan perairan Bangka Barat.
Peringatan Terakhir bagi Penambang
Yos menegaskan, teguran yang disampaikan dalam penertiban kali ini merupakan peringatan terakhir bagi para penambang. Polisi akan mengambil tindakan lebih tegas apabila aktivitas penambangan ilegal masih dilakukan setelah teguran tersebut.
“Ini merupakan peringatan terakhir. Jika tetap tidak diindahkan, alat tambang yang ada di lokasi akan kami tarik untuk disita,” ujar Yos.
Menurut Yos, langkah pencegahan dan penertiban akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan serta kelestarian wilayah perairan Bangka Barat. Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menghentikan aktivitas penambangan ilegal di kawasan pesisir.
Polisi Ajak Masyarakat Jaga Perairan
Polisi juga mengajak masyarakat ikut mencegah penambangan ilegal di kawasan tersebut. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas serupa di perairan Tembelok hingga Keranggan.
“Ini upaya kita menjaga kelestarian ekosistem laut, kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kawasan perairan dari aktivitas penambangan ilegal,” kata Yos.
Dengan laporan masyarakat, polisi berharap aktivitas penambangan ilegal dapat segera diketahui dan ditertibkan. Kepolisian menyatakan upaya pencegahan serta penertiban akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan kelestarian wilayah perairan Bangka Barat.




















