Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong penerapan pendekatan co-creation perguruan tinggi dan dunia industri untuk mengatasi kesenjangan kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja. Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mempertemukan Supply dan Demand Kompetensi untuk Meningkatkan Serapan Lulusan dan Mengurangi Pengangguran Terdidik” di Aula Heritage Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Forum ini digelar karena titik temu pasokan tenaga kerja terdidik dan kebutuhan industri dinilai belum optimal. Kolaborasi dilakukan dengan melibatkan industri sejak perancangan kompetensi hingga pengalaman kerja mahasiswa.
Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi mengatakan, tantangan pembangunan sumber daya manusia (SDM) tidak hanya berkaitan dengan tingkat pendidikan, tetapi juga kelancaran transisi lulusan menuju pekerjaan yang sesuai. Pendidikan yang lebih tinggi, menurut dia, belum selalu berbanding lurus dengan terserapnya lulusan di dunia kerja.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Karena itu, lembaga pendidikan dan dunia industri perlu melakukan penyesuaian secara bersama-sama. Perguruan tinggi dituntut memperbarui kurikulum, fasilitas praktik, dan layanan karier secara adaptif. Sementara itu, industri diharapkan lebih terbuka dalam menjelaskan profil kompetensi serta jalur rekrutmen yang dibutuhkan.
Co-creation Perlu Gantikan Pola Link and Match
Imam menegaskan, kerja sama perguruan tinggi dan industri perlu dikembangkan dari sekadar pola link and match menjadi co-creation. Melalui pendekatan tersebut, industri tidak hanya berperan sebagai penerima atau pengguna lulusan, tetapi ikut merancang kompetensi yang dibutuhkan.
“Oleh karena itu, kita perlu menggeser pendekatan dari sekadar link and match menjadi co-creation. Industri tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima atau pengguna lulusan. Industri harus duduk bersama sebagai co-designer dan co-producer dalam merancang kompetensi, kurikulum, serta pengalaman kerja,” tegas Imam.
Menurut Kemenko PMK, perubahan pola kerja sama tersebut diperlukan karena dinamika pasar kerja semakin cepat seiring perkembangan teknologi. Kondisi itu menuntut penyelarasan yang lebih terstruktur pendidikan, pelatihan, dan kebutuhan industri.
Imam sebelumnya menyampaikan bahwa lembaga pendidikan perlu terus memperbarui berbagai perangkat pendukung pembelajaran dan persiapan kerja. “Lembaga pendidikan dituntut untuk terus memperbarui kurikulum, fasilitas praktik, dan layanan karier secara adaptif. Di sisi lain, sektor industri juga diharapkan dapat lebih terbuka dalam mengartikulasikan profil kompetensi dan jalur rekrutmen mereka,” ujar Imam melalui keterangan resmi yang diterima Kamis (10/9/2026).
FGD Petakan Kesenjangan Kompetensi
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK Katiman mengatakan, FGD tersebut menjadi momentum untuk mempertemukan pemangku kepentingan secara langsung. Pertemuan itu dimanfaatkan untuk memetakan hambatan dalam mempertemukan kebutuhan kompetensi dunia kerja dengan lulusan pendidikan.
“FGD ini diharapkan tidak hanya menjadi forum pertukaran gagasan. Diskusi perlu menghasilkan kesamaan pemahaman dan rekomendasi konkret sebagai dasar penyusunan agenda aksi bersama,” ujar Katiman.
Dalam pelaksanaannya, peserta FGD dibagi ke dalam tiga kelompok diskusi. Kelompok tersebut meliputi klaster Supply, Demand, dan Governance atau tata kelola.
Setiap kelompok membahas tiga tahapan utama, yakni pemetaan masalah atau problem mapping, identifikasi kesenjangan atau gap, serta perumusan alternatif solusi. Pembagian ini diarahkan untuk menghasilkan pembahasan yang mencakup sisi pasokan lulusan, kebutuhan industri, dan tata kelola kolaborasi.
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Dunia Industri
FGD melibatkan berbagai unsur yang memiliki peran strategis dalam penguatan ekosistem ketenagakerjaan dan pembangunan SDM. Peserta berasal dari perguruan tinggi, dunia industri, kementerian atau lembaga pemerintah, organisasi kepemudaan, lembaga donor, hingga media.
Keterlibatan lintas sektor tersebut diharapkan memperkaya perspektif dalam merumuskan solusi. Kolaborasi juga ditujukan untuk menghasilkan langkah yang komprehensif dan implementatif agar kebutuhan kompetensi dunia kerja semakin selaras dengan kemampuan lulusan pendidikan.
Melalui sinergi dan tata kelola yang kuat, hasil pembahasan FGD ditargetkan menjadi acuan bersama untuk meningkatkan serapan lulusan sekaligus menekan angka pengangguran terdidik secara berkelanjutan.
Imam mengatakan, penguatan kerja sama lintas sektor menjadi bagian penting dalam pembangunan SDM. “Pembangunan SDM yang berdaya saing adalah kunci menuju Indonesia Emas. Saya percaya, dengan komitmen dan kolaborasi lintas sektor yang kuat, kita mampu menjembatani gap dunia pendidikan dan dunia industri,” pungkasnya.



















