Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Riau berhasil mencapai penerimaan pajak sebesar Rp2,4 triliun pada tahun ini. Angka tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk mendukung pencapaian ini, Satuan Tugas (Satgas) Pajak Riau berencana memperluas cakupan wajib pungut pajak di kalangan perusahaan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman, menyatakan bahwa peningkatan penerimaan pajak ini merupakan hasil dari upaya intensif dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah. “Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi,” ujar Herman.
Satgas Pajak Riau kini tengah memfokuskan perhatian pada perusahaan-perusahaan yang belum terdaftar sebagai wajib pungut. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan basis pajak dan memastikan bahwa semua entitas bisnis berkontribusi secara adil terhadap pembangunan daerah. Herman menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi dan pendataan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ke depan, Satgas Pajak Riau berencana untuk terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kelancaran proses perluasan wajib pungut. “Kami berharap dengan langkah ini, penerimaan pajak Riau dapat terus meningkat dan mendukung pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik yang lebih baik,” tutup Herman.


















