Headline.co.id, Wali Kota Jakarta Barat ~ Yani Wahyu Purwoko, memberikan apresiasi kepada RW 08 Kelurahan Sukabumi Utara yang berhasil menjadi percontohan dalam pengelolaan sampah. Program pemilahan sampah yang diterapkan di wilayah tersebut dinilai efektif dan dapat menjadi model bagi daerah lain di Jakarta Barat. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 7 September 2026, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Program pemilahan sampah di RW 08 Sukabumi Utara melibatkan partisipasi aktif dari warga setempat. Warga diajak untuk memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga. Hasil dari pemilahan ini kemudian diolah lebih lanjut untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). “Kami berharap inisiatif ini dapat diikuti oleh RW lainnya di Jakarta Barat,” ujar Yani Wahyu Purwoko.
Selain itu, program ini juga didukung oleh Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat yang memberikan pelatihan dan fasilitas pendukung bagi warga. Fasilitas tersebut termasuk tempat sampah terpisah dan alat pengomposan. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah dapat meningkat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Keberhasilan RW 08 Sukabumi Utara dalam mengelola sampah menjadi inspirasi bagi wilayah lain. Pemerintah Kota Jakarta Barat berencana untuk memperluas program ini ke RW lainnya. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi permasalahan sampah di Jakarta Barat secara keseluruhan, serta mendukung upaya pelestarian lingkungan di ibu kota.
















