Headline.co.id, Lumajang ~ KORPRI Kabupaten Lumajang mendorong adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas untuk melindungi guru dan siswa di wilayah tersebut. Langkah ini diambil menyusul berbagai insiden yang melibatkan kekerasan di lingkungan sekolah. Ketua KORPRI Lumajang, H. Agus Triyono, menyatakan bahwa perlindungan terhadap tenaga pendidik dan peserta didik harus menjadi prioritas utama.
Dalam pertemuan yang diadakan pada awal September 2026, KORPRI Lumajang menekankan pentingnya SOP yang dapat memberikan panduan jelas bagi sekolah dalam menangani kasus kekerasan. Agus Triyono menegaskan, “Kami ingin memastikan bahwa setiap sekolah memiliki pedoman yang dapat diikuti untuk melindungi semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikan.”
Selain itu, KORPRI Lumajang juga berencana untuk bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat guna menyusun SOP tersebut. Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan dapat diterapkan di seluruh sekolah di Lumajang. Agus menambahkan bahwa pihaknya akan mengadakan serangkaian diskusi dan lokakarya untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran masyarakat mengenai keamanan di lingkungan pendidikan. Dengan adanya SOP yang jelas, diharapkan dapat meminimalisir risiko kekerasan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi guru dan siswa di Lumajang.



















