Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mencapai kesepakatan mengenai asumsi ekonomi makro yang akan digunakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja yang berlangsung pada Selasa, 1 September 2026, di Jakarta. Asumsi ekonomi makro ini menjadi dasar penting dalam penyusunan RAPBN yang akan mempengaruhi kebijakan fiskal dan ekonomi nasional.
Dalam rapat tersebut, pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang menyampaikan bahwa asumsi ekonomi makro ini mencakup beberapa indikator utama. Indikator tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), serta tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan. Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat bagi perencanaan anggaran yang lebih realistis dan terukur.
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari diskusi mendalam pemerintah dan DPR. “Kami berharap asumsi ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan stabilitas makroekonomi,” ujar Said Abdullah. Ia menambahkan bahwa DPR akan terus memantau pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan asumsi yang telah disepakati.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selanjutnya, pemerintah dan DPR akan melanjutkan pembahasan mengenai alokasi anggaran untuk berbagai sektor. Proses ini diharapkan dapat selesai sebelum akhir tahun 2026, sehingga RAPBN 2027 dapat disahkan tepat waktu. Kesepakatan ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.






