Headline.co.id, Banda Aceh ~ Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh melaporkan bahwa alokasi dana desa dari pemerintah pusat untuk Provinsi Aceh telah mencapai Rp50,88 triliun sejak tahun 2015 hingga 2026. Dengan jumlah tersebut, Aceh menjadi penerima dana desa terbesar keempat di Indonesia, setelah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Kepala DPMG Aceh, Iskandar, menyatakan bahwa selama 12 tahun terakhir, Aceh telah menerima dana desa yang signifikan. “Aceh berada di bawah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah dalam hal total penerimaan dana desa,” kata Iskandar, Jumat (12/6/2026).
Iskandar merinci bahwa pada tahun 2015, Aceh menerima dana desa sebesar Rp1,7 triliun. Jumlah ini meningkat menjadi Rp3,8 triliun pada tahun 2016. Selanjutnya, dari tahun 2017 hingga 2025, alokasi dana desa untuk Aceh rata-rata lebih dari Rp4 triliun per tahun. Namun, pada tahun 2026, alokasi dana desa mengalami penurunan menjadi sekitar Rp1,7 triliun. Iskandar menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh adanya program prioritas pemerintah lainnya, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Berdasarkan data DPMG Aceh, Kabupaten Aceh Utara menjadi daerah dengan total alokasi dana desa terbesar selama periode tersebut, mencapai Rp6,5 triliun untuk 852 gampong. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Pidie dengan alokasi Rp5,4 triliun untuk 730 gampong, serta Kabupaten Bireuen dengan Rp4,7 triliun yang tersebar di 609 gampong.
Sementara itu, daerah dengan total alokasi dana desa terendah berada di bawah Rp1 triliun. Kota Sabang menerima Rp198 miliar untuk 18 gampong, Kota Langsa Rp596 miliar untuk 66 gampong, Kota Lhokseumawe Rp615 miliar untuk 68 gampong, Kota Subulussalam Rp702 miliar untuk 83 gampong, dan Kota Banda Aceh Rp774 miliar untuk 90 gampong.
Iskandar menegaskan bahwa dana desa telah memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan di tingkat gampong. “Berbagai program pembangunan infrastruktur, peningkatan akses layanan masyarakat, hingga kegiatan pemberdayaan telah terlaksana melalui dukungan anggaran tersebut,” ujarnya.
DPMG Aceh berharap dana desa tetap menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan berbasis gampong, sekaligus memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Aceh.























