Headline.co.id, Kupang ~ NTT – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan kegiatan Jumat Curhat di Oesapa Selatan, Kota Kupang, pada Jumat (4/9/2026). Acara ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat melalui dialog terbuka, di mana warga dapat menyampaikan aspirasi, pertanyaan, dan masukan langsung kepada kepolisian. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda NTT, AKBP Nur Aini Rosyidah, S.E., S.I.K., M.M., dan dihadiri oleh berbagai perwakilan satuan kerja Polda NTT serta Lurah Oesapa Selatan dan perwakilan Polsek Kota Lama.
Dalam suasana yang terbuka, warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Beberapa isu yang diangkat lain pelayanan administrasi kepolisian, lalu lintas, keberadaan personel di masyarakat, penggunaan knalpot bising, dan rekrutmen anggota Polri. Warga juga memberikan masukan mengenai peningkatan kehadiran polisi di lokasi-lokasi yang memerlukan perhatian lebih.
Polda NTT menanggapi setiap pertanyaan dan masukan dengan memberikan penjelasan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Kepolisian menegaskan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Terkait keamanan dan lalu lintas, kepolisian menjelaskan bahwa personel telah ditempatkan di lokasi-lokasi rawan, meskipun keterbatasan jumlah personel menjadi tantangan dalam pengaturan di seluruh titik.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain itu, kepolisian memastikan akan terus mengawasi potensi gangguan ketertiban, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan. Dialog ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai berbagai kewenangan Polri, seperti pelayanan SIM dan registrasi kendaraan bermotor. Polda NTT berkomitmen untuk terus mendorong kemudahan pelayanan melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Jumat Curhat tidak hanya menjadi ajang penyampaian keluhan, tetapi juga sebagai sarana bagi kepolisian untuk mendengar langsung kondisi masyarakat. Kapolda NTT melalui jajarannya mendorong agar komunikasi dengan masyarakat dibangun secara terbuka, sehingga polisi dapat memahami persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat dan warga dapat menyampaikan kebutuhan serta harapannya.


















