Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kemkomdigi Klarifikasi Aturan Rekam di Ruang Publik untuk Jurnalis

Dwina by Dwina
41 minutes ago
in Berita
Reading Time: 1 min read
419 4
A A
0
: Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan pernyataan tersebut berkaitan dengan pentingnya menghormati hak privasi seseorang ketika berada di ruang publik, terutama ketika seseorang direkam tanpa izin dan hasil rekaman tersebut kemudian dipublikasikan sebagai konten. (Foto: Agus Siswanto/InfoPublik)

Kemkomdigi Tegaskan Larangan Rekam Sembarangan di Ruang Publik Tak Berlaku bagi Kerja Jurnalistik (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa larangan merekam secara sembarangan di ruang publik tidak berlaku bagi kegiatan jurnalistik. Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab kebingungan di masyarakat terkait aturan baru yang diterbitkan. Aturan tersebut bertujuan untuk melindungi privasi individu di ruang publik, namun tidak dimaksudkan untuk menghalangi kerja jurnalistik yang sah.

Juru Bicara Kemkomdigi, Andi Setiawan, menjelaskan bahwa jurnalis yang menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik jurnalistik tetap diperbolehkan melakukan perekaman di ruang publik. “Kami memahami pentingnya kebebasan pers dan tidak ada niat untuk menghambat kerja jurnalistik,” ujar Andi dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 4 September 2026. Ia menambahkan bahwa aturan ini lebih ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan teknologi perekaman oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

You might also like

: Istimewa

Kebakaran Hutan di Riau Meluas, BPBD Catat Penambahan 87,9 Hektare

6 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,4 Guncang Sinabang, Aceh

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Sinabang, Aceh, Sabtu Sore

6 September 2026

Lebih lanjut, Andi menekankan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dewan Pers dan organisasi jurnalis lainnya untuk memastikan bahwa aturan ini tidak disalahartikan. “Kami berkomitmen untuk menjaga keseimbangan perlindungan privasi dan kebebasan pers,” tambahnya. Kemkomdigi juga berencana mengadakan sosialisasi lebih lanjut mengenai aturan ini agar masyarakat dan jurnalis memiliki pemahaman yang jelas.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers, Bambang Haryanto, menyambut baik klarifikasi dari Kemkomdigi. Ia menegaskan pentingnya peran jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik dan berharap agar aturan ini dapat diimplementasikan dengan bijak. “Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga kebebasan pers tanpa mengabaikan hak privasi individu,” tutup Bambang.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

: Istimewa

Kebakaran Hutan di Riau Meluas, BPBD Catat Penambahan 87,9 Hektare

by wahyu
6 September 2026
0

Headline.co.id, Pelalawan ~ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau melaporkan adanya peningkatan luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di...

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,4 Guncang Sinabang, Aceh

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Sinabang, Aceh, Sabtu Sore

by Aditya
6 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4,4 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Sabtu, 5 September 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

by Aditya
5 September 2026
0

Headline.co.id, Ruteng ~ Manggarai, Nusa Tenggara Timur, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,8 pada Sabtu, 5 September 2026. Badan Meteorologi,...

: Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dalam rangka penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Barat. (Foto: BMKG)

BMKG Tingkatkan Kapasitas OMC untuk Atasi Kebakaran Hutan di Kalimantan

by Dani
5 September 2026
0

Headline.co.id, Badan Meteorologi ~ Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengambil langkah strategis untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan...

: Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya menegaskan pentingnya menghormati privasi dan etika perekaman tanpa izin di ruang publik, sembari memastikan kebebasan jurnalis dalam mencari informasi tetap dijamin undang-undang. (Foto: Agus Siswanto/ InfoPublik-IGID KPM Komdigi)

Kemkomdigi Tegaskan Pentingnya Etika Perekaman di Ruang Publik

by Dani
5 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menekankan pentingnya etika dalam perekaman di ruang publik, sambil memastikan bahwa pekerjaan...

: Lava pijar dari Gunung Anak Krakatau terlihat dari kawasan Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (5/9/2026). Menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level II atau waspada. (ANTARA FOTO/Atet Dwi Pramadia/EM/18)

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Tidak Ganggu Operasional Bandara Jabodetabek

by Lia
5 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang meningkat tidak mempengaruhi operasional bandara di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Morowali Fokus pada Pendidikan dan Kesehatan dalam Safari Ramadan

Pemkab Morowali Fokus pada Pendidikan dan Kesehatan dalam Safari Ramadan

2 March 2026
: Wamenkomdigi Nezar Patria menjadi pembicara dalam ITSEV Cyber dan AI Academy Grand Launching di Noble House, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. (foto: Humas Kemkomdigi)

Wamen Nezar Soroti Ancaman Siber di Tengah Perkembangan Komputasi Kuantum

11 August 2026
Pertarungan Final Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Argentina di New York

Pertarungan Final Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Argentina di New York

18 July 2026
: Sejumlah warga menggunakan masker saat beraktivitas di tengah kondisi udara yang terdampak kabut asap karhutla. Penggunaan masker menjadi salah satu langkah perlindungan untuk mengurangi paparan partikel halus PM2,5 yang dapat mengganggu kesehatan pernapasan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk serta rutin memantau indeks kualitas udara. (Foto: Kemenkes)

Kemenkes Peringatkan Masyarakat Tentang Bahaya ISPA Akibat Asap Kebakaran Hutan

22 August 2026
Ilustrasi penganiyayaan

Pria Dianiaya Mantan Pacar Istri, Lima Orang Diamankan oleh Polisi di Bantul

16 September 2023
Pembukaan CPNS 2026

Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru KemenPANRB dan BKN

10 January 2026
rata rata nilai untuk masuk jurusan psikologi

Ciri-ciri Orang yang Cocok Masuk Jurusan Psikologi dan Prospek Kerja

14 July 2023

Artikel Terbaru

: Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama Kementerian Pertanian, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Pemerintah Kabupaten Bogor, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) telah mengordinasikan langkah strategis dalam mendukung pengembangan kedelai nasional melalui peluncuran Pilot Project Penanaman Kedelai di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: Kemenko Pangan)

Kemenko Pangan Fokus Tingkatkan Produksi Kedelai Nasional

6 September 2026
: Istimewa

Kebakaran Hutan di Riau Meluas, BPBD Catat Penambahan 87,9 Hektare

6 September 2026
: Kominfo Lumajang/Anbiya

KORPRI Lumajang Usulkan SOP Perlindungan Guru dan Siswa

6 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,4 Guncang Sinabang, Aceh

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Sinabang, Aceh, Sabtu Sore

6 September 2026
Polda Jateng Bongkar 3 Modus Penyalahgunaan Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 Miliar

Polda Jawa Tengah Ungkap Tiga Modus Penyalahgunaan Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp10,8 Miliar

6 September 2026
Bermain dan Belajar Bersama Anak, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Berikan Dukungan Psikologis di SD Inpres Kago

Satgas Damai Cartenz Gelar Terapi Bermain untuk Dukungan Psikologis di SD Inpres Kago

6 September 2026
Kemhan RI Gelar Retret Protestan 2026, Momentum Bertumbuh Dalam Iman, Berkarya Dengan Integritas dan Melayani Dengan Kasih

Retret Protestan Kemhan RI 2026: Memperkokoh Iman dan Integritas di Wonosobo

6 September 2026

Popular Story

Korlantas Polri Tegaskan 5 Nilai Polantas KARIB Harus Jadi Napas Personel PJR
Peristiwa

Korlantas Polri Dorong Implementasi Nilai Polantas KARIB dalam Tugas PJR

by Dani
3 September 2026
0

Headline.co.id, Serpong ~ Tangerang Selatan – Korlantas Polri menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai...

Read moreDetails

Pemkab Bireuen Fokus Capai Target Imunisasi 2026 dengan Kolaborasi Lintas Sektor

Polda Kalsel Gelar Road Safety Week 2026 untuk Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Polresta Sumenep Ajak Media Berperan Aktif dalam Menangkal Hoaks

Jambore Pramuka di Balongpanggang Fokus pada Pengembangan Generasi Digital

Rizky Ridho Siap Tunjukkan Hasil Latihan di Laga Persija vs Brisbane Roar

Pemkab Hulu Sungai Utara Luncurkan Transformasi Perpustakaan untuk Penguatan SDM

11 Tersangka Curanmor Diamankan Polres Bantul, Sewon Jadi Wilayah Paling Rawan

Eks Wakil Menteri Perminyakan Irak Ditahan, Aset Direktur Kantornya Rp177 Miliar Disita

Digitalisasi Pembelajaran Dorong Peningkatan Kompetensi Keamanan Penerbangan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.