Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika jenis etomidate dengan modus “sistem tempel” di Tangerang. Sebanyak 29 cartridge etomidate diamankan dari seorang pria berinisial A (33) di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. Pengungkapan ini dilakukan oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 01.50 WIB di area parkir sebuah apartemen.
AKP Yentor Witro, Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan segera melakukan penyelidikan serta pemantauan di lokasi yang dicurigai,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 4 September 2026.
Setelah memastikan keberadaan tersangka, polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 29 cartridge etomidate yang disimpan dalam kantong plastik hitam. Selain itu, tiga unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi juga disita. Tersangka mengaku menggunakan modus “sistem tempel”, di mana barang diletakkan di lokasi tertentu yang telah disepakati dan diambil oleh pemesan tanpa harus bertemu langsung.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan serta pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Yentor. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi mengenai peredaran narkotika dengan modus serupa di wilayah lain.




















