Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengamat Hukum Sampaikan Kekeliruan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Gugat DPR

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
5 years ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
414 8
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Terkait rencana gugatan yang akan dilakukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap ketua DPR Puan Maharani ke PTUN Jakarta, Pengamat Hukum yang pernah menjabat sebagai Sekjen DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Irfan Fahmi menilai sangat keliru.

baca juga: Pernah Lakukan Aksi Jalan Kaki dari Danau Toba ke Istana, Aktivis Lingkungan Togu Simorangkir jadi Tamu Jokowi

You might also like

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

25 February 2026
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

25 February 2026

Melalui keterangannya di Jakarta pada Jumat (6/8), Irfan Fahmi mengatakan bahwa surat Ketua DPR terkait seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan dijadikan dasar gugatan MAKI tersebut belum bisa menjadi obyek tata usaha negara (TUN).

“PTUN itu kan hanya mengadili semua keputusan tata usaha negara yang sifatnya beschikking (keputusan), kalau baru surat pemberitahuan ya tidak bisa. Sangat keliru itu,” kata Irfan.

Ifan menambahkan bahwa surat Ketua DPR yang akan dijadikan sebagai dasar gugatan MAKI hanyakan surat pemberitahuan, bukan surat keputusan.

baca juga: BMKG Beberkan Penyebab Gempa Bumi di Kota Agung Tanggamus Jumat Petang

“Surat DPR belum bisa jadi obyek sengketa TUN, karena belum final dan mengikat, dan belum menimbulkan akibat hukum secara individual,” kata dia.

Surat yang menjadi dasar rencana gugatan MAKI yakni Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 15 Juli 2021 kepada Pimpinan DPD RI perihal penyampaian nama-nama calon anggota BPK RI berisi 16 orang.

“Perihal suratnya saja tentang penyampaian nama-nama calon anggota BPK, yang artinya itu surat penyampaian informasi atau pemberitahuan, bukan keputusan,” kata Irfan.

baca juga: Gendeng BEM Jakarta, Polri Bagikan 1000 Paket Sembako Untuk Mahasiswa Perantauan di Kwitang

Menurut Irfan, kalau akhirnya gugatan itu tetap dilayangkan, maka PTUN tetap akan menerima berkas gugatan, tapi tidak mudah begitu saja gugatan akan diperiksa pokok perkaranya.

“Saya yakin PTUN akan menolak gugatan TUN oleh MAKI di tahap pemeriksaan pendahuluan, karena memang bukan wewenang PTUN,” ujar Irfan yang juga dosen pengajar hukum acara PTUN di Fakultas Hukum Unpam Tangsel.

baca juga: Bentuk Ketulusan dan Cinta Kasih, PKB Tanggamus Berikan Tali Asih untuk Warga Terdampak Covid-19

Untuk diketahui, Surat Ketua DPR RI kepada Pimpinan DPD RI sesuai amanat Pasal 14 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, yakni anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.

Adapun, tata tertib DPR mengatur teknis pemberitahuan seleksi anggota BPK oleh Pimpinan DPR ke Pimpinan DPD sebagai bahan DPD untuk memberi pertimbangan.

baca juga: PLN Berikan Token Listrik Gratis Agustus Hingga Desember 2021, ini Syarat dan Cara Mendapatkannya?

Tags: Masyarakat Anti Korupsi IndonesiaPengamat Hukum
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

by wahyu
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Divisi Humas Polri mengumumkan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Tual, Maluku. Kadivhumas Polri,...

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

by Ari Wibowo muhammad
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jual beli bayi...

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

by masfajar
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang terduga pelaku penusukan terhadap advokat di Kecamatan Kelapa...

Polda Bali Selidiki Kasus Hilangnya Warga Ukraina di Kuta Selatan

Polda Bali Selidiki Kasus Hilangnya Warga Ukraina di Kuta Selatan

by Wawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Polda Bali Saat Ini Tengah Menyelidiki Kasus Dugaan Penculikan Seorang Warga Negara Ukraina Bernama Ik ~ berusia 28 tahun,...

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

by Aditya
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jual beli bayi yang dilakukan melalui media sosial di berbagai daerah di...

Polda Kalimantan Selatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi

Polda Kalimantan Selatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi

by Wawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dalam konferensi pers yang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wisata Gunung Bromo

Penurunan Minat Wisatawan di Gunung Bromo Akibat Kenaikan Tarif Masuk

7 November 2024
DWP BKPSDM Gorontalo Berikan Bingkisan untuk PPPK Menjelang Ramadan

DWP BKPSDM Gorontalo Berikan Bingkisan untuk PPPK Menjelang Ramadan

17 February 2026
BNPB Resmikan Hunian Sementara di Aceh Utara untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

BNPB Resmikan Hunian Sementara di Aceh Utara untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

6 February 2026
Keributan Depan SMA di Wirobrajan, Polisi Temukan Sabuk Gir dari Salah Satu Pelajar

Keributan Antar Pelajar di Depan SMA Wirobrajan Yogyakarta, Polisi Amankan Sejumlah Anak di Bawah Umur

30 January 2026

Tiga Awak Kapal pesiar Diamond Princess Positif Corona

18 February 2020
Organisasi Kesehatan Gelar Bakti Sosial di Batang untuk Peringati HKN

Organisasi Kesehatan Gelar Bakti Sosial di Batang untuk Peringati HKN

13 November 2025

Kisah Sedih Para Buruh di Malaysia, Makan Daun Pepaya karena Tak Digaji

19 April 2020

Artikel Terbaru

Kementerian PANRB Dorong Digitalisasi Layanan Publik Pascabencana

Kementerian PANRB Dorong Digitalisasi Layanan Publik Pascabencana

25 February 2026
Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Aceh dan Sumatra

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Aceh dan Sumatra

25 February 2026
Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

25 February 2026
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

25 February 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

25 February 2026
Polda Bali Selidiki Kasus Hilangnya Warga Ukraina di Kuta Selatan

Polda Bali Selidiki Kasus Hilangnya Warga Ukraina di Kuta Selatan

25 February 2026
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

25 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.