Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pengamat Hukum Sampaikan Kekeliruan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Gugat DPR

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
5 years ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Terkait rencana gugatan yang akan dilakukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap ketua DPR Puan Maharani ke PTUN Jakarta, Pengamat Hukum yang pernah menjabat sebagai Sekjen DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Irfan Fahmi menilai sangat keliru.

baca juga: Pernah Lakukan Aksi Jalan Kaki dari Danau Toba ke Istana, Aktivis Lingkungan Togu Simorangkir jadi Tamu Jokowi

You might also like

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

25 August 2026
Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

24 August 2026

Melalui keterangannya di Jakarta pada Jumat (6/8), Irfan Fahmi mengatakan bahwa surat Ketua DPR terkait seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan dijadikan dasar gugatan MAKI tersebut belum bisa menjadi obyek tata usaha negara (TUN).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“PTUN itu kan hanya mengadili semua keputusan tata usaha negara yang sifatnya beschikking (keputusan), kalau baru surat pemberitahuan ya tidak bisa. Sangat keliru itu,” kata Irfan.

Ifan menambahkan bahwa surat Ketua DPR yang akan dijadikan sebagai dasar gugatan MAKI hanyakan surat pemberitahuan, bukan surat keputusan.

baca juga: BMKG Beberkan Penyebab Gempa Bumi di Kota Agung Tanggamus Jumat Petang

“Surat DPR belum bisa jadi obyek sengketa TUN, karena belum final dan mengikat, dan belum menimbulkan akibat hukum secara individual,” kata dia.

Surat yang menjadi dasar rencana gugatan MAKI yakni Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 15 Juli 2021 kepada Pimpinan DPD RI perihal penyampaian nama-nama calon anggota BPK RI berisi 16 orang.

“Perihal suratnya saja tentang penyampaian nama-nama calon anggota BPK, yang artinya itu surat penyampaian informasi atau pemberitahuan, bukan keputusan,” kata Irfan.

baca juga: Gendeng BEM Jakarta, Polri Bagikan 1000 Paket Sembako Untuk Mahasiswa Perantauan di Kwitang

Menurut Irfan, kalau akhirnya gugatan itu tetap dilayangkan, maka PTUN tetap akan menerima berkas gugatan, tapi tidak mudah begitu saja gugatan akan diperiksa pokok perkaranya.

“Saya yakin PTUN akan menolak gugatan TUN oleh MAKI di tahap pemeriksaan pendahuluan, karena memang bukan wewenang PTUN,” ujar Irfan yang juga dosen pengajar hukum acara PTUN di Fakultas Hukum Unpam Tangsel.

baca juga: Bentuk Ketulusan dan Cinta Kasih, PKB Tanggamus Berikan Tali Asih untuk Warga Terdampak Covid-19

Untuk diketahui, Surat Ketua DPR RI kepada Pimpinan DPD RI sesuai amanat Pasal 14 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, yakni anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.

Adapun, tata tertib DPR mengatur teknis pemberitahuan seleksi anggota BPK oleh Pimpinan DPR ke Pimpinan DPD sebagai bahan DPD untuk memberi pertimbangan.

baca juga: PLN Berikan Token Listrik Gratis Agustus Hingga Desember 2021, ini Syarat dan Cara Mendapatkannya?

Tags: Masyarakat Anti Korupsi IndonesiaPengamat Hukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

by Aditya
25 August 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres telah menangani 16 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Agustus...

Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

by Hendrawan
24 August 2026
0

Highlight Berita Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas: Seorang pria bernama Triyanto...

Ilustrasi gambar

Kasus Bank Mandiri dan Polemik Blokir Rekening: Apa yang Dipersoalkan?

by Hendrawan
24 August 2026
0

Kasus Bank Mandiri memicu perdebatan soal dasar hukum, prosedur pemblokiran, perlindungan nasabah, dan transparansi permintaan aparat penegak hukum.

Berakhir di Bareskrim Polri: Bos Hiburan Malam Batam dan DPO Narkoba Basri Lewaimang Tiba di Jakarta

Penangkapan Basri Lewaimang di Malaysia Akhiri Pelarian Bos Narkoba Batam

by wahyu
22 August 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Jakarta — Basri Lewaimang, yang dikenal sebagai otak di balik jaringan peredaran narkoba di Batam, akhirnya ditangkap...

Polri Berhasil Ungkap Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Tangsel, Produksi Capai Rp36 Miliar

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

by masfajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Jaringan Produksi Uang Palsu Di Kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno...

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan

Polda Banten Bongkar Enam Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by Wawan
22 August 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Polda Banten berhasil mengungkap praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di enam lokasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

12 February 2026
apakah yang dimaksud dengan ekosistem

Pengertian Ekosistem: Konsep, Komponen, dan Pentingnya bagi Kehidupan

6 March 2025
BPJPH Sediakan 1,35 Juta Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK di 2026

BPJPH Sediakan 1,35 Juta Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK di 2026

4 January 2026
Pemerintah Dorong Revitalisasi SMK di Rembang untuk Tingkatkan Kualitas Vokasi

Pemerintah Dorong Revitalisasi SMK di Rembang untuk Tingkatkan Kualitas Vokasi

6 January 2026
Pemkab Aceh Besar Pastikan Pembayaran THR Guru Tuntas, TPG Segera Menyusul

Pemkab Aceh Besar Pastikan Pembayaran THR Guru Tuntas, TPG Segera Menyusul

28 March 2026
Hadirkan Wisata Lebih Cerdas, Kolaborasi Telkom University dan Pemkab Pangandaran Lahirkan Platform Pangandaran.ai Terintegrasi

Hadirkan Wisata Lebih Cerdas, Kolaborasi Telkom University dan Pemkab Pangandaran Lahirkan Platform Pangandaran.ai Terintegrasi

20 April 2026

Wajah Baru Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta

28 January 2019

Artikel Terbaru

Maulid Nabi dan Santunan Anak Yatim, Wamenag Bicara Masa Depan Generasi Muda

Wamenag Tekankan Pentingnya Perhatian pada Anak Yatim dalam Peringatan Maulid Nabi

26 August 2026
Persib Umumkan 16 Mitra Sponsor Pada Musim 20262027

Persib Bandung Perkenalkan 16 Sponsor untuk Musim 2026/2027

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Pesisir Selatan, Lampung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

26 August 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026) mengatakan pendekatan pembinaan sejalan dengan semangat untuk mengedepankan langkah-langkah korektif sebelum penggunaan instrumen pidana. Menurutnya, proses hukum tetap dihormati dan berjalan sesuai kewenangan, sementara Komdigi menjalankan fungsi pembinaan sesuai kewenangannya. Foto: Humas Kemkomdigi

Menkominfo Dorong Pembinaan dalam Kasus Yogi ‘Starlink’ dengan Menghormati Proses Hukum

26 August 2026
MotoGP Group appoints Carlos Ezpeleta as Deputy CEO

Carlos Ezpeleta Ditunjuk sebagai Wakil CEO MotoGP Group

26 August 2026
: Menhut, Raja Juli Antoni, meninjau langsung lokasi karhutla di kawasan Rasau Jaya dan melihat proses penanganan yang dilakukan petugas di lapangan. (Foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Kerahkan 2.200 Personel untuk Atasi Karhutla di Kalimantan Barat

26 August 2026
Tunggal Putra Indonesia Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor 1 Dunia

Jonatan Christie Raih Peringkat Satu Dunia di BWF

26 August 2026

Popular Story

:
Pemerintah

Pemkab Katingan Raih Penghargaan P4GN, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

by Fajar
23 August 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Katingan Menerima Penghargaan Dalam Program Pencegahan ~ Pemberantasan, Penyalahgunaan,...

Read moreDetails

Polri Berikan Dukungan Psikologis kepada Korban Gempa di Manggarai Barat

Penanganan Terpadu Karhutla Kerumutan Libatkan TNI, Polri, dan BPBD

Pemulihan Operasional 56 SPBU di Pulau Flores Pasca Gempa

Marc Klok Puji Mentalitas PERSIB Usai Kemenangan Dramatis di Dewata Challenge Series

Tottenham Tumbang 0-3 di Tangan Brentford pada Laga Pembuka Premier League

Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jadi Sorotan

Pemkab Banggai Anugerahkan Penghargaan kepada ASN Berprestasi pada HUT ke-81 RI

UGM Kirim Tim Medis dan Bantuan Obat untuk Korban Gempa NTT

Pelatihan Keselamatan Pelayaran untuk Perwira dan ABK di Kapal Pelni

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.