Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pengamat Hukum Sampaikan Kekeliruan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Gugat DPR

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
5 years ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
414 8
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Terkait rencana gugatan yang akan dilakukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap ketua DPR Puan Maharani ke PTUN Jakarta, Pengamat Hukum yang pernah menjabat sebagai Sekjen DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Irfan Fahmi menilai sangat keliru.

baca juga: Pernah Lakukan Aksi Jalan Kaki dari Danau Toba ke Istana, Aktivis Lingkungan Togu Simorangkir jadi Tamu Jokowi

You might also like

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

11 July 2026
Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

11 July 2026

Melalui keterangannya di Jakarta pada Jumat (6/8), Irfan Fahmi mengatakan bahwa surat Ketua DPR terkait seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan dijadikan dasar gugatan MAKI tersebut belum bisa menjadi obyek tata usaha negara (TUN).

ADVERTISEMENT

“PTUN itu kan hanya mengadili semua keputusan tata usaha negara yang sifatnya beschikking (keputusan), kalau baru surat pemberitahuan ya tidak bisa. Sangat keliru itu,” kata Irfan.

Ifan menambahkan bahwa surat Ketua DPR yang akan dijadikan sebagai dasar gugatan MAKI hanyakan surat pemberitahuan, bukan surat keputusan.

baca juga: BMKG Beberkan Penyebab Gempa Bumi di Kota Agung Tanggamus Jumat Petang

“Surat DPR belum bisa jadi obyek sengketa TUN, karena belum final dan mengikat, dan belum menimbulkan akibat hukum secara individual,” kata dia.

Surat yang menjadi dasar rencana gugatan MAKI yakni Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 15 Juli 2021 kepada Pimpinan DPD RI perihal penyampaian nama-nama calon anggota BPK RI berisi 16 orang.

“Perihal suratnya saja tentang penyampaian nama-nama calon anggota BPK, yang artinya itu surat penyampaian informasi atau pemberitahuan, bukan keputusan,” kata Irfan.

baca juga: Gendeng BEM Jakarta, Polri Bagikan 1000 Paket Sembako Untuk Mahasiswa Perantauan di Kwitang

Menurut Irfan, kalau akhirnya gugatan itu tetap dilayangkan, maka PTUN tetap akan menerima berkas gugatan, tapi tidak mudah begitu saja gugatan akan diperiksa pokok perkaranya.

“Saya yakin PTUN akan menolak gugatan TUN oleh MAKI di tahap pemeriksaan pendahuluan, karena memang bukan wewenang PTUN,” ujar Irfan yang juga dosen pengajar hukum acara PTUN di Fakultas Hukum Unpam Tangsel.

baca juga: Bentuk Ketulusan dan Cinta Kasih, PKB Tanggamus Berikan Tali Asih untuk Warga Terdampak Covid-19

Untuk diketahui, Surat Ketua DPR RI kepada Pimpinan DPD RI sesuai amanat Pasal 14 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, yakni anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.

Adapun, tata tertib DPR mengatur teknis pemberitahuan seleksi anggota BPK oleh Pimpinan DPR ke Pimpinan DPD sebagai bahan DPD untuk memberi pertimbangan.

baca juga: PLN Berikan Token Listrik Gratis Agustus Hingga Desember 2021, ini Syarat dan Cara Mendapatkannya?

Tags: Masyarakat Anti Korupsi IndonesiaPengamat Hukum
ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

by Hendrawan
11 July 2026
0

Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tetap berjalan setelah Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus. Komisi III DPR menyiapkan pengawasan.

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026....

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Fajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

by Dani
10 July 2026
0

Headline.co.id, Polres Bengkalis ~ Riau, berhasil menyita 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi dari tiga tersangka yang ditangkap...

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

by Hendrawan
10 July 2026
0

Polemik polisi dan kejaksaan dalam pengusutan korupsi batubara menguji transparansi, koordinasi, dan kepercayaan publik.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Ajak Platform Digital Berkolaborasi Atasi Hoaks Kesehatan

Pemerintah Ajak Platform Digital Berkolaborasi Atasi Hoaks Kesehatan

24 April 2026
Ketua TP PKK Bojonegoro Dorong Perempuan Berperan Aktif di Masyarakat

Ketua TP PKK Bojonegoro Dorong Perempuan Berperan Aktif di Masyarakat

12 March 2026
Polres Balangan Laksanakan Apel Operasi Lilin Intan 2025 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

Polres Balangan Laksanakan Apel Operasi Lilin Intan 2025 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

21 December 2025
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Jayapura, Papua

21 April 2026
Pembangunan Jalan di Dusun Tawon Songo Tingkatkan Akses Ekonomi Warga

Pembangunan Jalan di Dusun Tawon Songo Tingkatkan Akses Ekonomi Warga

29 December 2025
Gubernur Kalbar Tinjau Percepatan Perbaikan Jalan Pesaguan-Kendawangan

Gubernur Kalbar Tinjau Percepatan Perbaikan Jalan Pesaguan-Kendawangan

12 April 2026
Catat Waktunya! Samsat Keliling Siap Layani di 28 Titik Strategis

Layanan Samsat Keliling Hadir di 28 Lokasi, Catat Jadwalnya!

13 August 2024

Artikel Terbaru

Prediksi Norwegia vs Inggris Bisakah Harry Kane Menghentikan Laju Erling Haaland

Prediksi Norwegia vs Inggris: Jadwal, Rekor Pertemuan, dan Fakta Duel Haaland-Kane

11 July 2026
Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

11 July 2026
Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

11 July 2026
Spanyol Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia

Spanyol Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia

11 July 2026
Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

11 July 2026
Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

11 July 2026
Antusiasme Tinggi di Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Antusiasme Tinggi di Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

11 July 2026

Popular Story

Bareskrim Polri Lengkapi Berkas Tiga Tersangka Impor HP Ilegal
Hukum

Bareskrim Polri Lengkapi Berkas Tiga Tersangka Impor HP Ilegal

by Lia
8 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas perkara atau P-21 untuk...

Read moreDetails

Mempawah Mantapkan Diri sebagai Pusat Ekonomi dan SDM Kalbar

Dukungan Pemerhati Hukum untuk Polri dalam Penuntasan Kasus Korupsi Besar

7 Jembatan Merah Putih Resmi Beroperasi di Kuantan Singingi, Ini Dampaknya bagi Warga

Brasil vs Norwegia: Haaland Bungkam Selecao 2-1, Neymar Cetak Penalti Saat Brasil Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Erlita Amsakar Berikan Bantuan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Batam

UGM dan Kagama Berikan Bantuan Huntara di Kampung Sekumur Pasca Bencana

Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026: Derby Iberia Jadi Ujian Cristiano Ronaldo Hadapi Generasi Muda La Roja

Harga Emas Hari Ini Rp2,65 Juta per Gram, Ini Perbedaan Harga Jual, Buyback, Perhiasan, dan Digital

Cuaca Besok Hujan atau Panas? BMKG Ungkap Daftar Kota yang Diguyur Hujan dan Berawan Selasa 7 Juli 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.