Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Babel dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp21,2 Miliar

Wawan by Wawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
411 13
A A
0
Polda Babel Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp21 Miliar

Polda Babel Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp21 Miliar (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pangkalpinang ~ 28 Agustus 2026 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Bea Cukai Pangkalpinang berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Operasi ini berhasil menyita 16,46 kilogram sabu dan hampir 5.000 butir ekstasi dengan nilai mencapai Rp21,2 miliar. Seorang tersangka berinisial A alias AS, yang berprofesi sebagai nelayan dan merupakan warga Pangkalpinang, turut diamankan dalam operasi ini.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 05.30 WIB, di dua lokasi berbeda di Kota Pangkalpinang. Lokasi pertama berada di Jalan Semabung, di mana petugas menemukan paket sabu yang dikemas menyerupai kemasan teh asal China di dalam mobil tersangka. Pengembangan lebih lanjut membawa petugas ke lokasi kedua di Jalan Tenggiri, di mana ditemukan kardus berisi narkotika, timbangan digital, dan peralatan lain yang diduga digunakan untuk mengemas barang tersebut.

You might also like

Polres Bantul menetapkan H (41), pengemudi Toyota Innova, sebagai tersangka kasus tabrak lari. Tersangka ditahan dan dijerat tiga pasal UU LLAJ

Kasus Tabrak Lari di Banguntapan Bantul Naik Penyidikan, Pengemudi Innova Ditahan dan Dijerat Tiga Pasal

1 November 2026
Dikira Lolos Setelah Jual Motor Curian, Dua Pria di Piyungan Bantul Ditangkap Polisi

Motor Curian di Pasar Ngablak Bantul Ditemukan di Bengkel Sleman, Dua Pria Ditangkap

1 November 2026

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Viktor Sihombing, menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan. “Polda Babel tidak akan pernah berhenti menanggulangi narkoba. Ini adalah masalah bersama yang membutuhkan sinergi dengan berbagai instansi, termasuk Bea Cukai,” ujar Viktor. Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat berdasarkan Pasal 114 Undang-Undang tentang Narkotika, termasuk pidana seumur hidup.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dirresnarkoba Polda Babel, Kombes Pol. Ronald F. Sipayung, menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka. Saat ini, penyidik tengah melakukan analisis digital forensik terhadap telepon genggam dan barang bukti elektronik yang disita. “Kami sedang mendalami data elektronik dari telepon genggam tersangka untuk membongkar jaringan, baik yang berada di atas maupun di bawahnya,” kata Ronald. Polda Babel memastikan bahwa pengungkapan kasus ini belum berhenti pada penangkapan satu tersangka, dan upaya terus dilakukan untuk menelusuri jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika ini.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: AgustusBerita PangkalpinangDirektoratHeadlinePangkalpinang

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Polres Bantul menetapkan H (41), pengemudi Toyota Innova, sebagai tersangka kasus tabrak lari. Tersangka ditahan dan dijerat tiga pasal UU LLAJ

Kasus Tabrak Lari di Banguntapan Bantul Naik Penyidikan, Pengemudi Innova Ditahan dan Dijerat Tiga Pasal

by Saddam
1 November 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul resmi meningkatkan penanganan kasus tabrak lari yang melibatkan pengemudi Toyota Innova ke tahap penyidikan. Pengemudi...

Dikira Lolos Setelah Jual Motor Curian, Dua Pria di Piyungan Bantul Ditangkap Polisi

Motor Curian di Pasar Ngablak Bantul Ditemukan di Bengkel Sleman, Dua Pria Ditangkap

by Saddam
1 November 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Sepeda motor Honda Vario yang dicuri di kawasan Pasar Ngablak, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, berhasil ditemukan polisi di...

Mentan Puji Respons Cepat Polisi Usai Warga Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos

196 Karung Beras Bansos Diamankan di Cirebon, Polisi Selidiki

by Saddam
1 November 2026
0

Headline.co.id, Cirebon ~ Polisi mengamankan 196 karung beras bantuan pangan dengan total berat sekitar 1,96 ton dari rumah seorang pengepul...

Berhasil Ungkap Tiga Kasus PMI Nonprosedural, Ditreskrimum Polda Kepri Tetapkan Enam Tersangka

Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus PMI Nonprosedural, Enam Tersangka

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau mengungkap tiga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan...

Polda Sumut Tahan Ritman Marbun dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama

Polda Sumut Tahan Ritman Marbun Terkait Dugaan Penistaan Agama

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Polda Sumatera Utara menahan kreator konten TikTok Ritman Marbun, berinisial RDLG, terkait kasus dugaan penistaan agama Kristen....

Polisi Buru Dua Terduga Pembakar Lahan Gambut di OKI yang Aksinya Terekam Drone

Polisi Buru Dua Terduga Pembakaran Lahan Gambut di OKI

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Ogan Komering Ilir ~ Polisi memburu dua orang yang diduga membakar lahan gambut seluas empat hektare di Kabupaten Ogan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemenhub Intensifkan Pengawasan di UPPKB untuk Cegah Pelanggaran ODOL

Kemenhub Intensifkan Pengawasan di UPPKB untuk Cegah Pelanggaran ODOL

1 December 2025
Polisi Ungkap Motif Tewasnya Pelajar di Kotabaru Jogja, Diduga Dipicu Perselisihan Antar Geng

Polisi Ungkap Motif Tewasnya Pelajar di Kotabaru Jogja, Diduga Dipicu Perselisihan Antar Geng

18 May 2026
: Temuan tikus yang menyerang pertanaman padi di kabupaten Gorontalo. (foto Oman)

UPTD Balintan Gorontalo Dorong Deteksi Dini Hama Padi untuk Pertanian Berkelanjutan

2 September 2026
Polisi Bersama Masyarakat, Ditlantas Polda Metro Jaya Jaga Kelancaran Lalu Lintas Jakarta

Pengaturan Lalu Lintas Jakarta, Polisi Jaga Arus dan Hak Warga

20 October 2026
APBD Hulu Sungai Utara 2025 Catat Surplus Rp180 Miliar

APBD Hulu Sungai Utara 2025 Catat Surplus Rp180 Miliar

24 June 2026
: Visitasi Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan ke Polres Kepulauan Meranti

Kompolnas Apresiasi Inovasi Pelayanan Polres Kepulauan Meranti

19 August 2026
:

Padang Bajamba Dukung Penguatan Kota Gastronomi di Padang

10 August 2026

Artikel Terbaru

Berikan Perlawanan Ketat, MUFC U20 Kalah dari PSS U20

PSS Sleman U20 Menang 3-1 atas Madura United U20

1 November 2026
Dulohupa Coffee Fest 2026, Kopi Gorontalo Bersiap Tembus Panggung Nasional

Dulohupa Coffee Fest 2026, Kopi Gorontalo Menuju Nasional

1 November 2026
Tampil Apik, PSS U16 Menang Telak dari MUFC U16

PSS U16 Menang 5-0 atas Madura United di EPA One

1 November 2026
Wamen Haji dan Umrah Dukung Embarkasi Haji Gorontalo

Embarkasi Haji Gorontalo Ditargetkan Bisa Digunakan 2028

1 November 2026
Dos And Donts Persib Vs Isenmulang Kalteng Fc

Dos and Don’ts Persib vs Isenmulang Kalteng FC

1 November 2026
Kemenham Gorontalo: Jangan Biarkan Korban Kekerasan Seksual Takut Bicara

Kekerasan Seksual, Kemenham Gorontalo Minta Korban Berani Bicara

1 November 2026
Akademi Persib Bandung U10 Juara Liga Parahyangan

Akademi Persib Bandung U10 Sabet Gelar Liga Parahyangan 2026

1 November 2026

Popular Story

Ketika Indonesia dan Brasil Sama-Sama Pertanyakan Transparansi Algoritma Meta
Berita

Transparansi Algoritma Meta Disorot di Indonesia dan Brasil

by masfajar
29 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan tidak pernah meminta...

Read moreDetails

Dulohupa Coffee Fest 2026, Kopi Gorontalo Menuju Nasional

Persebaya vs Madura United, Alex Martins Minta Fokus 90 Menit

Toni Firmansyah Persembahkan Kemenangan Persebaya untuk Bonek

Exit Tol Bukittinggi–Sicincin di Padang Panjang Disiapkan

Persebaya U-18 Menang 3-0 atas Deltras, Kokoh di Puncak

Studi Kelayakan Perunggasan Terintegrasi Dimulai di Gorontalo

Status Bansos Berubah Jadi Exclude? Ketahui Penyebab dan Cara Mengajukan Sanggahan

TKA 2026 Dimulai 26 Oktober, Peserta di Daerah Bencana Dilindungi

Mau Beli Emas Antam 1 Gram Hari Ini? Simak Harga Setelah Pajak

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.