Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kemenhub Intensifkan Pengawasan di UPPKB untuk Cegah Pelanggaran ODOL

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
9 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
420 5
A A
0
Kemenhub Intensifkan Pengawasan di UPPKB untuk Cegah Pelanggaran ODOL
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meningkatkan pengawasan terhadap angkutan logistik di seluruh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) selama periode 1 Januari hingga 28 November 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menuju Zero Over Dimension and Over Load (ODOL) 2027 guna menciptakan ekosistem angkutan logistik yang aman.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa pengawasan di UPPKB dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan barang memenuhi ketentuan terkait muatan, dimensi, dan kelengkapan dokumen. “Ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi prasyarat keselamatan serta perlindungan terhadap keselamatan pengguna jalan dan umur infrastruktur jalan,” ujar Aan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (30/11/2025).

You might also like

: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Foto: Dok Kemnaker)

Kemnaker Ajak Perusahaan Tingkatkan Efisiensi Kerja

25 August 2026
: Pekerja memindahkan galon usai diisi ulang dengan air minum di depot air minum isi ulang kawasan Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Kementerian Perdagangan mewajibkan seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang (Damiu) untuk memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan menggunakan sumber air baku berizin guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta menjamin keamanan air minum yang dikonsumsi masyarakat. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hma)

Studi: Air Galon Guna Ulang Aman dari Risiko Kanker dan Gangguan Hormon

24 August 2026

Selama periode tersebut, Ditjen Perhubungan Darat telah memeriksa 2.514.244 kendaraan barang, di mana 1.925.260 kendaraan (76,57 persen) tidak melakukan pelanggaran. Namun, 8.984 kendaraan (23,43 persen) dinyatakan melanggar, dengan pelanggaran daya angkut mencapai 59,43 persen atau 393.992 kendaraan. “Jenis pelanggaran yang ditemukan beragam, dan mayoritas pelanggarannya yakni terkait daya angkut sebanyak 393.992 unit, kemudian pelanggaran dimensi, dan pelanggaran dokumen,” jelas Aan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 662.899 pelanggaran dengan rincian sebagai berikut: pelanggaran daya angkut sebanyak 393.992 kendaraan (59,43 persen), pelanggaran dimensi sebanyak 1.396 kendaraan (0,21 persen), pelanggaran dokumen sebanyak 261.058 kendaraan (39,38 persen), pelanggaran persyaratan teknis sebanyak 940 kendaraan (0,14 persen), pelanggaran tata cara muat sebanyak 5.383 kendaraan (0,81 persen), dan pelanggaran kelas jalan sebanyak 130 kendaraan (0,02 persen).

Aan menjelaskan bahwa dari total 588.984 kendaraan yang melanggar, sebanyak 394.583 kendaraan telah dikenakan penindakan. Sedangkan 194.401 kendaraan tidak ditindak selama masa sosialisasi sesuai kebijakan penindakan selektif. “Pada periode Januari sampai Juni 2025, penindakan diberikan kepada 193.178 kendaraan, sebagian besar berupa peringatan. Sementara pada masa sosialisasi Juli hingga November 2025, penindakan diberikan kepada 201.405 kendaraan, dengan proporsi peringatan mencapai 84,58% atau 170.350 kendaraan sebagai langkah pembinaan kepada operator angkutan barang,” tambah Aan.

Pemeriksaan juga dilakukan menggunakan teknologi Weigh in Motion (WIM) di lima lokasi UPPKB, yaitu Kertapati, Talang Kelapa, Tenayan, Pelawan, dan Dolok Parmonangan. Pemeriksaan melalui WIM selama periode Januari – 28 November ini telah dilakukan terhadap 2.615.083 kendaraan. “Dari 2,6 juta lebih kendaraan yang terekam sistem WIM, terdapat 536.431 kendaraan memiliki BLUe (Bukti Lulus Uji Elektronik) dan sebanyak 2.078.655 kendaraan atau sekitar 79,49% tidak ada BLUe,” ungkap Aan.

Angkutan barang komoditas tertentu juga tercatat memiliki jumlah pelanggaran tertinggi, seperti angkutan yang membawa komoditas pasir yang mencapai 41.557 kendaraan. Berikut hasil pendataan pelanggaran yang dilakukan angkutan barang dengan komoditas tertentu: pasir sebanyak 41.557 kendaraan, barang paket sebanyak 23.703 kendaraan, barang campuran sebanyak 22.547 kendaraan, beras sebanyak 11.109 kendaraan, dan batu sebanyak 10.399 kendaraan.

Aan menekankan komitmen Ditjen Perhubungan Darat dalam memperkuat sistem pengawasan melalui optimalisasi teknologi dan percepatan perbaikan fasilitas. “Kami terus mengoptimalkan penggunaan JTO (jembatan timbang online) dan WIM serta mempercepat proses perbaikan di lapangan agar seluruh jembatan timbang berfungsi secara maksimal. Upaya ini kami lakukan untuk membangun sistem pengawasan angkutan barang yang lebih transparan, akurat, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaJenderal

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Foto: Dok Kemnaker)

Kemnaker Ajak Perusahaan Tingkatkan Efisiensi Kerja

by Ari Wibowo muhammad
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dalam sistem kerja mereka. Langkah ini diharapkan...

: Pekerja memindahkan galon usai diisi ulang dengan air minum di depot air minum isi ulang kawasan Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Kementerian Perdagangan mewajibkan seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang (Damiu) untuk memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan menggunakan sumber air baku berizin guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta menjamin keamanan air minum yang dikonsumsi masyarakat. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hma)

Studi: Air Galon Guna Ulang Aman dari Risiko Kanker dan Gangguan Hormon

by Wawan
24 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebuah studi terbaru menegaskan bahwa penggunaan air galon guna ulang tidak memiliki kaitan dengan risiko kanker maupun...

Harga Emas Antam 24 Agustus 2026 Tak Berubah, Naik Rp63 Ribu dalam Sepekan

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Rp2.782.000, Cek Daftar Semua Ukuran

by Saddam
24 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Harga emas Antam di Pegadaian hari ini, Senin, 24 Agustus 2026, tercatat stabil dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya....

Harga Emas Antam Naik 2,35 Persen dalam Sepekan, Kini Bertahan Rp2,74 Juta

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil Rp2.740.000, Cek Selisih Harga Buyback

by Saddam
24 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Harga emas Antam hari ini, Senin, 24 Agustus 2026, masih berada di level Rp2.740.000 per gram mengacu...

Harga Emas Antam Hari Ini

Harga Emas Antam Hari Ini 24 Agustus 2026: Bertahan Rp2,74 Juta, Cek Harga di Pegadaian

by Saddam
24 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Harga emas Antam hari ini, Senin, 24 Agustus 2026, masih mengacu pada posisi akhir pekan sebesar Rp2.740.000...

Simpeda Diharapkan Menjadi Pilar Utama BPD dalam Mendorong Ekonomi Daerah

by wahyu
23 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia didorong untuk menjadikan Simpanan Pembangunan Daerah (Simpeda) sebagai kekuatan bersama...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Barcelona Lolos ke Perempat Final Usai Kalahkan Newcastle 7-2

Barcelona Lolos ke Perempat Final Usai Kalahkan Newcastle 7-2

19 March 2026

Perdebatan Panas Aturan Baru Kontrasepsi untuk Anak dan Remaja

7 August 2024
Innova Hantam Deretan Kendaraan Parkir di Gondokusuman

Innova Tabrak Tiga Motor dan Dua Pedagang di Jalan Affandi, Satu Orang Patah Kaki

17 April 2025
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

26 May 2026
Penyaluran Dana Tunggu Hunian untuk Korban Banjir Lhokseumawe Selesai

Penyaluran Dana Tunggu Hunian untuk Korban Banjir Lhokseumawe Selesai

31 January 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Pariaman, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Pariaman, Sumatera Barat

22 March 2026
Brimob Polri Distribusikan 387 Tandon Air Bersih di Aceh

Brimob Polri Distribusikan 387 Tandon Air Bersih di Aceh

20 December 2025

Artikel Terbaru

: Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat untuk mengevaluasi hasil penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Senin (24/8/2026).Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Presiden Jokowi Instruksikan Perubahan Strategi Penanganan Karhutla

25 August 2026
: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis di Bekasi, Jawa Barat. BPJPH mendorong Balai dan Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal menjadi ujung tombak layanan halal yang semakin dekat, mudah, dan responsif bagi masyarakat serta pelaku usaha. (Foto: Humas BPJPH)

BPJPH Konsolidasikan UPT Daerah untuk Tingkatkan Layanan Jaminan Produk Halal

25 August 2026
Kapolres Inhil: Penanganan Karhutla Harus Cepat dan Bersama-Sama

Kapolres Inhil dan Dandim 0314 Pimpin Pemadaman Karhutla di Desa Simpang Gaung

25 August 2026
AC Milan Awali Serie A dengan Mengalahkan Perlawanan Torino 2-1

AC Milan Raih Kemenangan Perdana di Serie A dengan Mengalahkan Torino

25 August 2026
: Kominfo Lumajang/Anam (Istimewa)

Aturan Penggunaan Sound System dalam Karnaval di Lumajang

25 August 2026
AREMA FC DAN RS HERMINA TANGKUBANPRAHU RESMI PERPANJANG KERJA SAMA MEDIS, LOGO TERPASANG DI JERSEY TRAINING

Arema FC dan RS Hermina Tangkubanprahu Perpanjang Kerja Sama Medis untuk Musim 2026/2027

25 August 2026
MotoGP 2027 rider line-up: the official announcements so far

Perubahan Besar di Line-up Pembalap MotoGP 2027

25 August 2026

Popular Story

: Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam kegiatan Karnaval Komdigi 2026 dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI di Kantor Kementerian Komdigi, Rabu (19/8/2026) mengatakan era digital, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kemajuan teknologi memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga ekosistem digital nasional agar terus berkembang secara sehat. Foto: Humas Kemkomdigi
Pemerintah

Meutya Hafid Dorong Semangat Kemerdekaan di Karnaval Komdigi

by Aditya
20 August 2026
0

Headline.co.id, Dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ~ Meutya Hafid, Ketua Komisi...

Read moreDetails

Hoaks Pemalsuan Ijazah Jokowi Meluas, Narasi Rektor UGM Ditangkap dan Kampus Disegel Beredar

BPJPH Konsolidasikan UPT Daerah untuk Tingkatkan Layanan Jaminan Produk Halal

1.120 Penyuluh Agama Islam Siap Naik Jenjang Setelah Lulus Penilaian Kompetensi 2026

Rocky Gerung Tekankan Pentingnya Perwira Polri Mengkritisi Diri Sendiri

Kemnaker Ajak Perusahaan Tingkatkan Efisiensi Kerja

Emas Antam Tak Naik Hari Ini, Berikut Harga Lengkap 21 Agustus 2026

Bupati Merauke Serukan Pentingnya Persatuan di HUT ke-81 RI

Alexander Jeremejeff Mulai Beradaptasi dengan Suasana Hangat di Persija

Satlantas Polres Demak Gelar Polantas KARIB untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.