Headline.co.id, Dinas Pekerjaan Umum ~ Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo berupaya mengoptimalkan proses sertifikasi lahan Balai Latihan Kerja (BLK) di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan legalitas dan kepastian hukum atas lahan yang digunakan oleh BLK. Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Ir. H. Handoyo Sugiharto, menyatakan bahwa sertifikasi lahan ini penting untuk mendukung pengembangan fasilitas pelatihan kerja yang lebih baik.
Proses sertifikasi ini melibatkan berbagai tahap, termasuk pengukuran lahan dan pengumpulan dokumen pendukung. Dinas PUPR-PKP bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses ini. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan sertifikasi lahan BLK secepat mungkin agar tidak ada kendala dalam pengembangan fasilitas pelatihan,” ujar Handoyo.
Selain itu, sertifikasi lahan ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing BLK di Provinsi Gorontalo. Dengan adanya sertifikat tanah, BLK dapat lebih mudah mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat maupun investor. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelatihan dan jumlah peserta yang dapat dilayani oleh BLK.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ke depan, Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo berencana untuk terus memantau perkembangan sertifikasi lahan ini dan memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Handoyo menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa semua lahan BLK di Gorontalo memiliki sertifikat yang sah.

















