Hakim Vonis Bebas Polisi Tragedi Kanjuruhan, Netizen Pertanyakan Keadilan ~ Headline.co.id (Jakarta). Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam persidangan yang digelar Kamis (16/3/2023) memvonis bebas Mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Baca juga: Anwar Usman Ipar Jokowi Terpilih Kembali Ketua MK Melalui Voting 3 Putaran
Dalam sidang tersebut Hakim memvonis bebas dua polisi yang sebelumnya menjadi terdakwa kasus tragedi di Stadion Kanjuruan Malang. Dua polisi tersebut diduga menembakkan gas air mata hingga memicu korban berjatuhan.
Abu Achmad Sidqi Amsya selaku Ketua Majelis Hakim menilai bahwa Bambang dan bawahannya hanya menembakkan gas air mata ke tengah lapangan. Lebih lanjut Hakim Achmad menilai gas air mata terbawa angin ke arah selatan.
Baca juga: Video Viral! Kecelakaan Saat Balapan di Pingir Pantai Begini Kejadiannya
“Menimbang memperhatikan fakta penembakan gas air mata yang dilakukan anggota Samapta dalam komando terdakwa Bambang saat itu asap yang dihasilkan tembakan gas air mata pasukan terdorong angin ke arah selatan menuju ke tengah lapangan,” ungkap ketua Hakim.
Hakim memperolesh kesimpulan bahwa Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) dan Pasal 360 ayat (2) KUHP yang didakwakan ke Bambang tidak terbukti.
Baca juga: Menang Gugatan di Fifa, Persija Punya Waktu 45 Hari Bayar Rp7 Miliar ke Marko Simic
“Karena salah satu unsur yaitu karena kealpaannya dalam dakwaan kumulatif ke satu, dua dan tiga tidak terpenuhi maka terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, sehingga terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan,” ujar hakim.
Netizen Pertanyakan Keadilan
Pasca keputusan hakim terkait vonis bebas dua polisi tersebut membuat jagad media sosial ramai. Banyak dari netizen menanyakan terkait keadilan. Pasalnya lebih dari 100 orang tewas dalam Tragedi di Stadion Kanjuruhan .
Baca juga: Review Spesifikasi Samsung Galaxy A54 5G: Smartphone Terbaru dengan Harga Terjangkau
Salah satu akun twitter @Ainurrohman menanyakan keadilan atas keputusan dari hakim. Ia menuliskan bahwa “Banyak ibu yang menangis dan cuma bisa mengirimkan doa2 karena kehilangan anak2 terkasihnya. Banyak bapak, anak, saudara, teman yang remuk hatinya krn kehilangan orang2 terkasih. Ratusan jiwa melayang, ratusan tubuh merasakan kesakitan.” Hingga berita ini dimual postingan tersebut sudah mendapat respon 3.512 suka, 1.976 kali dibagikan.
“Tersangkanya ANGIN, dah paket lengkap bobroknya. Gini masih ada yg nonton liga ini 😅, dari PSSInya dah gak kedengaran usut tuntas, dari klubnya entah yg mana. Gini doang nii, penyelesaian ratusan korban nii”, tulis Miracle Investe @marwanFC.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat Ringkus 3 Orang Pelaku Konten Video Porno di Aplikasi Streaming Online
“Ratusan nyawa rakyat kecil rakyat biasa sperti tidak ada harganya dimata hukum.. beda dengan 1 nyawa polisi yg dibunuh anggotanya sendiri.. keadilan hanya untuk pejabat, yg punya pangkat, yg pro rezim sekarang… “ tulis Moch Natsir @ristan80.
Tak hanya itu juga terdapat salah satu netizen dengan akun twitter @ferizandra mengingatkan hakim melalui akun sosial medianya.
“Hati-hati lah, wahai hakim…! angin bertiup itu diatur oleh Yang Maha Kuasa… menyalahkan angin sama aja dengan menyalahkan Allah… “, ungkapnya.
Baca juga: Pantai Gesing Teras Kaca: Info Alamat Tiket Masuk dan Destinasi Wisata Alam Indah di Gunungkidul
Demikian informasi terkait Hakim Vonis Bebas Polisi Tragedi Kanjuruhan, Netizen Pertanyakan Keadilan semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.
Baca juga: 15+ Rekomendasi Tempat Wisata Di Bandung Instagramable Yang Lagi Hits