Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Pelalawan ~ Riau, telah menaikkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi tanggap darurat. Keputusan ini berlaku hingga 6 September 2023. Langkah ini diambil menyusul peningkatan jumlah titik panas dan kebakaran yang terjadi di wilayah tersebut. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan, Hadi Penandio, menyatakan bahwa peningkatan status ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan respons cepat dalam penanganan karhutla.
Hadi menjelaskan bahwa dengan status tanggap darurat, pihaknya dapat mengerahkan sumber daya dan personel lebih optimal. “Kami perlu memastikan bahwa semua pihak terkait dapat bergerak cepat dan efektif dalam menangani kebakaran yang terjadi,” ujarnya. Selain itu, status ini memungkinkan pemerintah daerah untuk mengakses bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi, termasuk peralatan dan personel tambahan.
Sejak awal tahun, Pelalawan telah mengalami peningkatan jumlah titik panas yang signifikan. Data dari BPBD menunjukkan bahwa hingga akhir Agustus, terdapat lebih dari 100 titik panas yang terdeteksi. Kondisi cuaca yang kering dan angin kencang turut memperburuk situasi, sehingga mempercepat penyebaran api. Oleh karena itu, pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, serta melaporkan segera jika menemukan titik api.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sebagai tindak lanjut, BPBD Pelalawan telah berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan Manggala Agni untuk melakukan patroli rutin dan pemadaman di lapangan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla dan cara pencegahannya terus digalakkan. “Kami berharap dengan upaya bersama ini, kebakaran dapat segera diatasi dan dampaknya terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat dapat diminimalisir,” tambah Hadi.



















