Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polda Riau Tangkap 15 Anggota Jaringan Pemburu Gajah Sumatera

Aditya by Aditya
7 months ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
420 4
A A
0
Polda Riau Tangkap 15 Anggota Jaringan Pemburu Gajah Sumatera
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Riau berhasil mengungkap jaringan perburuan gajah Sumatera yang terorganisir lintas provinsi setelah ditemukannya bangkai gajah dalam kondisi membusuk dengan kepala terpisah dan gading hilang di Blok C99, kawasan konsesi PT RAPP, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada 2 Februari 2026. Dalam kasus ini, polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Polda Riau mengadakan jumpa pers di Mapolda Riau untuk memaparkan detail pengungkapan kasus ini.

Jumpa pers tersebut dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropritono, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul, Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto, Penyidik Utama Bareskrim Polri Irjen Zulkarnaen, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Isir, Pangdam Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo, dan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan beserta jajaran PJU Polda Riau dan Polres Pelalawan. Hadir pula Kepala BBKSDA Riau Supartono, perwakilan LAM Riau, serta aktivis lingkungan dan perlindungan satwa Davina Veronica dan Rahel Yosi Ritonga.

You might also like

: Pemkab Batang mengelar Gelar Rakor Yayasan dan Mitra SPPG, Perkuat Suplai Bahan Baku Lokal untuk Dapur SPPG di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang.

Pemkab Batang Perkuat Bahan Baku Lokal untuk Dapur SPPG

7 October 2026
Fakta Sidang MK soal Pendidikan Gibran, dari Ijazah hingga Legal Standing Pemohon

5 Fakta Putusan MK soal Ijazah Gibran, Certificate of Attendance Bukan Bukti Kelulusan

7 October 2026

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Isir menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dengan pembuktian ilmiah. “Setelah bangkai gajah ditemukan, tim gabungan langsung melakukan olah TKP. Nekropsi dilakukan pada 4 Februari oleh dokter hewan BBKSDA Wilayah Riau, dan ditemukan serpihan tembaga di tengkorak kepala yang menguatkan kematian akibat luka tembak,” ujarnya. Penyidikan dilakukan dengan metode Scientific Crime Investigation, menggabungkan hasil olah TKP, analisis balistik, digital forensik, GPS collar, serta pemetaan jaringan pelaku.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan duka mendalam atas kematian gajah tersebut dan menegaskan bahwa praktik perburuan satwa dilindungi tidak boleh terjadi lagi. Ia menyebut bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai KSDA Riau dan Kapolda Riau untuk memastikan pelaku ditangkap dan diproses hukum. “Alhamdulillah, dengan kerja sama yang erat, telah ditetapkan 15 tersangka dan tiga masih dalam pengejaran. Negara hadir untuk satwa liar kita,” tegasnya.

Kapolda Riau, Herry Heryawan, menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi semua pihak. “Gajah Sumatera bukan sekadar satwa liar. Ia penjaga ekosistem. Ketika ia dibunuh demi keuntungan ekonomi sesaat, maka yang rusak bukan hanya satu individu, tetapi keseimbangan alam,” ujarnya. Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa sejak 2024 hingga 2026 terdapat sembilan lokasi kejadian perburuan gajah di wilayah Ukui dan sekitarnya. “Artinya ini pola yang harus dihentikan secara sistematis,” tegas Kapolda.

Dirreskrimsus Polda Riau, Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa penembakan terjadi pada 25 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. AN yang kini berstatus DPO menembak gajah sebanyak dua kali di bagian kepala. Selanjutnya, RA bersama AN memotong sebagian kepala gajah untuk mengambil gading. Gading seberat sekitar 7,6 kilogram kemudian dijual oleh RA kepada FA seharga Rp30 juta. FA memotong gading menjadi empat bagian sebelum dikirim ke HY di Sumatera Barat dengan nilai transaksi Rp76 juta.

Distribusi gading bergerak cepat. Pada 29 Januari 2026, gading ditawarkan dan dikirim melalui kargo udara ke Jakarta, lalu diteruskan ke Surabaya menggunakan jasa kargo kereta. Tanggal 1 Februari 2026, paket diterima di Surabaya dan diperiksa sebelum kembali dikirim ke Jakarta dengan nilai transaksi Rp117.645.000. Perjalanan berlanjut ke Kudus dan Sukoharjo di Jawa Tengah dengan nilai transaksi meningkat hingga Rp125.235.000. Sebagian gading kemudian diserahkan kepada RB yang kini DPO untuk diolah menjadi pipa rokok dan diperjualbelikan kembali.

Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita dua pucuk senjata api rakitan, 798 butir amunisi berbagai kaliber, 63 pipa rokok berbahan gading, 140 kilogram sisik trenggiling, 12 taring harimau, serta berbagai perlengkapan perburuan dan dokumen pengiriman. Para tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d dan huruf f UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar, serta ketentuan pidana lainnya dalam KUHP. “Kami pastikan pengembangan perkara terus berjalan, termasuk pengejaran terhadap tiga DPO,” tutupnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaPoldaRiau

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

: Pemkab Batang mengelar Gelar Rakor Yayasan dan Mitra SPPG, Perkuat Suplai Bahan Baku Lokal untuk Dapur SPPG di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang.

Pemkab Batang Perkuat Bahan Baku Lokal untuk Dapur SPPG

by Aditya
7 October 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Satgas Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Kabupaten Batang memperkuat penggunaan bahan baku lokal untuk mendukung pelaksanaan program...

Fakta Sidang MK soal Pendidikan Gibran, dari Ijazah hingga Legal Standing Pemohon

5 Fakta Putusan MK soal Ijazah Gibran, Certificate of Attendance Bukan Bukti Kelulusan

by Hendrawan
7 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap sejumlah fakta dalam perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka ketika menjadi...

MK Ungkap Fakta Dokumen Pendidikan Gibran, Permohonan PHPU Tetap Tak Diterima

MK Tak Temukan Bukti Meyakinkan Ijazah Luar Negeri Gibran, Permohonan PHPU Tak Diterima

by Hendrawan
7 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah,...

: Perkuat Kompetensi Digital ASN, Dinas Kominfo Jatim Gelar Cerdig Batch 3. - Foto: Mc.Jatim

Kompetensi Digital ASN Jatim Baru 32,48 Persen, Target Nasional 90 Persen

by Aditya
7 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kompetensi digital aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus ditingkatkan melalui Pelatihan Literasi Digital...

: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Bojonegoro Arif Afandy mengajak, para siswa untuk memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dengan rasa tanggung jawab. Para siswa diharapkan memiliki kemampuan berpikir kritis dan memiliki literasi digital yang tinggi.. Foto : Pemkab Bojonegoro

Literasi Digital dan AI Jadi Fokus Pelatihan Siswa di Bojonegoro

by Aditya
7 October 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Bojonegoro Arif Afandy mengajak siswa memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence...

: Tim PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang melakukan selebrasi atas pengoperasian SPKLU di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). - Foto: Mc.Jatim

SPKLU UMM Berkapasitas 120 kW Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

by Aditya
7 October 2026
0

Headline.co.id ~ PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Fast Ultra...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Menjadi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi pengalaman penting bagi Muhammad Furqoen Nul Hakim, siswa SMA Negeri 1 Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung. (Foto: Wandi/InfoPublik)

Perjuangan Anak Buruh Penambang Timah Belitung Timur Menjadi Paskibraka Nasional

10 August 2026
Wamendagri Yakin Kendari Akan Menjadi Pusat Ekonomi Baru

Wamendagri Yakin Kendari Akan Menjadi Pusat Ekonomi Baru

10 May 2026
Korlantas Polri Terapkan Sistem One Way Nasional untuk Arus Mudik 18 Maret 2026

Korlantas Polri Terapkan Sistem One Way Nasional untuk Arus Mudik 18 Maret 2026

17 March 2026
Menkomdigi Tegaskan WFA Lebaran Tidak Boleh Ganggu Pelayanan Publik

Menkomdigi Tegaskan WFA Lebaran Tidak Boleh Ganggu Pelayanan Publik

14 March 2026
Hasil Jerman vs Paraguay Die Mannschaft Pulang Lebih Cepat, Kalah 3-4 di Adu Penalti

Jerman Tersingkir dari Piala Dunia 2026 Usai Kalah Adu Penalti dari Paraguay, VAR Warnai Laga Dramatis

30 June 2026
Berapa UMR Jogja 2025

DIY Resmi Tetapkan UMP dan UMSP 2025, Ini Rincian dan Besarannya

11 December 2024
Foto salah satu mobil korban tabrak lari

Polisi Amankan 2 Kendaraan Terlibat Insiden Tabrak Lari di Masjid Suhada

10 July 2024

Artikel Terbaru

: Pemkab Batang mengelar Gelar Rakor Yayasan dan Mitra SPPG, Perkuat Suplai Bahan Baku Lokal untuk Dapur SPPG di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang.

Pemkab Batang Perkuat Bahan Baku Lokal untuk Dapur SPPG

7 October 2026
Fakta Sidang MK soal Pendidikan Gibran, dari Ijazah hingga Legal Standing Pemohon

5 Fakta Putusan MK soal Ijazah Gibran, Certificate of Attendance Bukan Bukti Kelulusan

7 October 2026
MK Ungkap Fakta Dokumen Pendidikan Gibran, Permohonan PHPU Tetap Tak Diterima

MK Tak Temukan Bukti Meyakinkan Ijazah Luar Negeri Gibran, Permohonan PHPU Tak Diterima

7 October 2026
: Wakil Wali Kota Tidore, Ahmad Laiman, menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara terkait Koordinasi keterbukaan informasi publik di Ruang Rapat Kerja Wakil Wali Kota, Selasa (6/10/2026)/ (Mhd Rizki Ibrahim)

Pemkot Tidore Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Jelang Monev 2027

7 October 2026
Itjen Kemenag Bekali Madrasah Strategi Perbaikan Pascaaudit

Tindak Lanjut Hasil Audit MAN 20 Jakarta Dikebut 60 Hari

7 October 2026
: Dinas PUTR Lumajang (Istimewa)

Jalan Rowokangkung-Kalipepe Lumajang Diperbaiki, Kontrak Rp10,9 Miliar

7 October 2026
: Perkuat Kompetensi Digital ASN, Dinas Kominfo Jatim Gelar Cerdig Batch 3. - Foto: Mc.Jatim

Kompetensi Digital ASN Jatim Baru 32,48 Persen, Target Nasional 90 Persen

7 October 2026

Popular Story

: Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah meninjau langsung pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Senin (28/9/2026).
Pemerintah

Wakil Wali Kota Tinjau Layanan Adminduk Banda Aceh

by Dani
1 October 2026
0

Headline.co.id ~ Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong pelayanan administrasi...

Read moreDetails

MotoGP Night Live Ramaikan GP Jepang di Motegi

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kemenag Diisi Doa Kebangsaan

Presiden Dorong Cicilan Motor Listrik Turun dan Tanpa DP

Kemenangan PSS U20 Jadi Motivasi PSS U16 dan U18

BRIN dan Kementan Perkuat Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

Mendes Yandri: KDMP Tak Matikan Warung Desa

FP1 MotoGP Jepang: Marc Marquez Tercepat di Motegi

PSS Sleman U20 Menang atas Persebaya Berkat Gol Menit ke-7

Kemdiktisaintek Jadikan SPI Pendidikan 2026 Dasar Perbaikan Tata Kelola Kampus

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.