Headline.co.id, Jakarta ~ Korlantas Polri menegaskan pentingnya perpanjangan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan bagi masyarakat. Imbauan ini muncul setelah Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri mengadakan analisa dan evaluasi mingguan terkait pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) kendaraan bermotor dan pengemudi pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Rapat evaluasi tersebut dipimpin oleh Brigjen Pol. Komarudin, S.I.K., M.M., selaku Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri. Evaluasi ini merupakan agenda rutin yang menilai berbagai aspek pelayanan Regident, termasuk Sumber Daya Manusia (SDM), anggaran, serta sarana dan prasarana pendukung.
Dalam evaluasi tersebut, ditemukan bahwa banyak NRKB pilihan yang masa berlakunya telah habis dan belum diperpanjang oleh pemiliknya. Situasi ini berpotensi mengakibatkan hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Hasil analisa dan evaluasi menunjukkan adanya temuan kehilangan potensi PNBP,” ujar Brigjen Pol. Komarudin.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sebagai langkah tindak lanjut, Korlantas Polri berencana memberikan petunjuk dan arahan kepada jajaran kewilayahan untuk mensosialisasikan pentingnya perpanjangan NRKB pilihan kepada pemilik kendaraan. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan informasi yang memadai dan dapat memenuhi kewajibannya sebelum tindakan pemblokiran dilakukan.
Brigjen Pol. Komarudin menegaskan bahwa NRKB pilihan harus diperpanjang sesuai dengan masa berlaku STNK, yaitu setiap lima tahun. “Kami akan memberikan informasi dan tenggat waktu kepada pemilik kendaraan untuk memperpanjang. Jika tidak, akan dilakukan pemblokiran,” jelasnya.
Masyarakat pengguna NRKB pilihan diimbau untuk segera memeriksa masa berlaku nomor kendaraannya dan melakukan perpanjangan jika sudah mendekati masa jatuh tempo. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban administrasi kendaraan dan mencegah masalah bagi pemilik kendaraan akibat NRKB yang tidak diperpanjang.



















