Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama menekankan pentingnya validasi berlapis dalam pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) untuk deteksi dini konflik keagamaan. Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Smart People With AI: Challenge and Opportunity of AI to Strengthen Religious Harmony yang digelar Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan tersebut berlangsung secara hibrida dari Kantor PKUB, Jakarta Pusat, dan melalui Zoom untuk memperkuat kapasitas aktor kerukunan dalam membaca isu keagamaan berbasis data.
AI dinilai dapat membantu memperkuat kerukunan umat beragama, termasuk melalui pengembangan sistem peringatan dini EWS SI-Rukun. Namun, hasil olahan teknologi itu tidak boleh langsung dianggap sebagai kebenaran karena berisiko mempercepat penyebaran informasi hoaks dan memperbesar potensi konflik di masyarakat.
Peserta kegiatan berasal dari PKUB, kepala tim KUB provinsi, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Forum tersebut menjadi bagian dari upaya PKUB merespons perkembangan teknologi digital dan AI, sekaligus memperkuat pemahaman para aktor kerukunan mengenai penggunaan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
AI Harus Dikendalikan Manusia
Kepala PKUB Muhammad Adib Abdushomad mengingatkan bahwa AI harus ditempatkan sebagai alat yang dikendalikan manusia, bukan sebaliknya. Menurut dia, pemanfaatan teknologi dalam isu kerukunan beragama perlu disertai kontrol dan pertimbangan manusia.
“Jangan menjadikan AI sebagai pihak yang mengendalikan kita, tetapi kitalah yang perlu mengendalikan AI,” tegas Adib di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.
Pesan tersebut menjadi dasar penting dalam penggunaan AI untuk membaca perkembangan isu keagamaan. Teknologi dapat membantu meningkatkan efisiensi kerja, tetapi hasilnya tetap memerlukan pemeriksaan agar keputusan yang diambil tidak hanya bergantung pada keluaran sistem.
Founder Kodera Inc sekaligus narasumber kegiatan, Thomhert Suprapto Siadari, menjelaskan bahwa AI bekerja dengan mempelajari pola dari data. Dengan demikian, kualitas informasi yang digunakan akan memengaruhi kualitas keluaran yang dihasilkan.
“Model bahasa besar (LLM) juga tidak otomatis memilih informasi yang paling benar, melainkan menyusun jawaban berdasarkan pola yang dipelajarinya. Risiko tersebut menjadi semakin penting dalam isu keagamaan,” terang Thomhert.
Risiko Hoaks dan Konten Rekayasa AI
Thomhert menyebut penyebaran berita palsu, gambar, dan video hasil rekayasa AI dapat berlangsung cepat. Pada saat yang sama, pengetahuan keagamaan Indonesia belum seluruhnya tersedia dalam bentuk data digital yang memadai.
Kondisi tersebut membuat pemanfaatan AI dalam isu keagamaan membutuhkan kehati-hatian. Sistem dapat mengolah data dalam jumlah besar, tetapi hasil analisisnya tetap harus diuji untuk memastikan informasi yang digunakan tidak keliru, tidak menyesatkan, dan tidak memicu persoalan baru di masyarakat.
Karena itu, pemanfaatan AI untuk EWS SI-Rukun perlu menerapkan prinsip zero trust. Prinsip ini berarti teks, gambar, video, maupun hasil analisis tidak langsung dipercaya sebelum melewati proses validasi.
Penggunaan web scraping untuk menghimpun data dan mendukung analisis, termasuk dalam pengembangan indeks kerukunan umat beragama, juga harus disertai pengujian akurasi. Selain itu, sistem perlu dipantau secara berkelanjutan agar perubahan data dan informasi dapat diikuti.
EWS SI-Rukun Perlu Dievaluasi Berkelanjutan
Pendekatan validasi tersebut sejalan dengan konsep continuous learning and monitoring. Integrasi AI dalam EWS SI-Rukun tidak boleh berhenti setelah sistem berjalan, melainkan harus terus dievaluasi berdasarkan perkembangan data dan informasi.
Evaluasi berkelanjutan diperlukan karena pola informasi dan bentuk konten digital dapat berubah. Dengan pemantauan yang terus dilakukan, penggunaan AI diharapkan tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga mempertimbangkan akurasi dan keamanan hasil analisis.
Pemahaman tersebut dinilai penting dalam penguatan kapasitas aktor kerukunan. AI perlu digunakan secara tepat untuk membaca perkembangan isu keagamaan dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data, bukan sekadar sebagai alat untuk mempercepat pekerjaan.
Kemenag Dorong Pedoman Penggunaan AI
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, kegiatan tersebut juga mendorong penyusunan pedoman penggunaan AI di lingkungan Kementerian Agama. Pedoman itu mencakup alur respons terhadap konten keagamaan, pelatihan dan penyuluhan AI, serta pengelolaan inventaris dokumen resmi.
Selain itu, penerapan proyek percontohan dalam lingkup terbatas juga didorong sebelum penggunaan AI diperluas. Langkah tersebut dimaksudkan untuk memberi ruang bagi pengujian, evaluasi, dan penyempurnaan sistem sebelum diterapkan secara lebih luas.
Dengan validasi berlapis, pemantauan berkelanjutan, dan tata kelola yang jelas, AI diharapkan menjadi instrumen yang aman, terukur, dan bertanggung jawab untuk mendukung deteksi dini konflik serta memperkuat kerukunan umat beragama.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















