Headline.co.id, Provinsi Gorontalo Berupaya Memperkuat Tata Kelola Pelayanan Darah Untuk Memastikan Ketersediaan Darah Yang Aman ~ berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Komitmen ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Andriyanto Abdussamad, dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tingkat Regional Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) pada Rabu, 29 Juli 2026.
Andriyanto menegaskan bahwa Rakornis menjadi momen penting untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan langkah pengelola pelayanan darah, pemerintah daerah, PMI, fasilitas pelayanan kesehatan, serta berbagai pemangku kepentingan. “Pelayanan darah merupakan bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terencana, terstandar, dan berorientasi pada keselamatan pendonor maupun pasien yang membutuhkan transfusi darah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pelayanan darah tidak hanya melibatkan kegiatan donor, tetapi juga mencakup proses rekrutmen dan seleksi pendonor, pengambilan darah, pemeriksaan, pengolahan komponen darah, penyimpanan, hingga pendistribusian. Setiap tahapan memerlukan sumber daya manusia yang kompeten, sistem mutu yang baik, pencatatan yang akurat, serta penerapan standar keselamatan.
Penguatan pelayanan darah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dalam memperkuat akses dan mutu pelayanan kesehatan. Dukungan ini diwujudkan melalui gerakan “PNS Sumbang Darah–PPPK Nyambung Nyawa”, yang mendorong aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk berpartisipasi sebagai pendonor darah sukarela.
Gerakan tersebut merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan stok darah dan membangun budaya donor darah di kalangan aparatur pemerintah. Keterlibatan ASN diharapkan dapat menjadi contoh dan menggerakkan lebih banyak elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam donor darah secara sukarela dan rutin.
Andriyanto menegaskan bahwa penguatan ketersediaan darah membutuhkan kolaborasi yang berkelanjutan. Pemerintah daerah, PMI, fasilitas pelayanan kesehatan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat memiliki peran masing-masing dalam memastikan kebutuhan darah dapat dipenuhi secara cepat dan aman. “Kami berharap Rakornis ini menghasilkan penguatan koordinasi dan langkah konkret untuk meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat jejaring donor, serta memastikan ketersediaan darah yang aman dan cukup bagi masyarakat Gorontalo dan wilayah sekitarnya. Gerakan donor darah ASN juga perlu terus diperkuat sebagai bagian dari semangat gotong royong untuk menyelamatkan nyawa,” katanya.
Ia menambahkan bahwa edukasi dan kampanye donor darah perlu dilakukan secara konsisten agar donor darah tidak hanya dilakukan ketika terjadi kebutuhan mendesak, tetapi menjadi kebiasaan sosial yang tumbuh di tengah masyarakat.















